FPI Samarinda unjuk gigi

Saturday 22 August 2009
SAMARINDA. Bulan Ramadan 1430 Hijriyah atau tahun 2009 dimulakan hari ini. Beberapa hari lalu, Walikota Samarinda Drs H Achmad Amins MM telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 503/166/BPPTSP/VIII/2009 tentang penutupan tempat prostitusi alias lokalisasi dan mengatur tempat waktu hiburan malam (THM) tertentu mulai H-3 hingga H+3 Ramadan.

Baru diberlakukan, sejumlah pelanggaran terjadi. Seolah 11 bulan bebas beroperasi, oleh si pengusaha, dirasa tak cukup untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya. Jadi meski susart edaran itu sudah dikeluarkan, sejumlah pengusaha THM atau sejenisnya, tetap saja masih beroperasi.

Contoh saja Lokalisasi Bandang Raya Solong, Samarinda Utara. Sejauh ini, "polisi" Pemkot Samarinda yakni Satpol PP belum bertindak tegas atau dengan kata lain mendatangi lokalisasi itu untuk melakukan penertiban.

Meski demikian, Satpol PP menyisir sejumlah tempat yang ditengarai masih menjalankan aktivitas yang dilarang oleh Pemkot. Dugaan itupun terbukti. Sebuah hotel berbintang empat di kawasan Samarinda Ilir, ternyata masih mengoperasikan fasilitas spa dan pijat. Jelas-jelas melanggar aturan itu, petugas Satpol PP pun mengiring 4 wanita yang diduga terapis di panti pijat dan spa itu, ke markas Satpol PP Jl Cempaka. Operasi itu digelar Kamis (20/8) lalu.

Masih di kawasan yang sama, Satpol PP juga berhasil menemukan aktivitas yang dilanggar oleh sebuah usaha permainanan ketangkasan. Semestinya permainan itu hanya boleh dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita. Selebihnya ditutup guna menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah tarawih.

Tidak hanya di lokasi itu, di Jl Pelabuhan, ditemukan masih beroperasi hingga malam yang diramaikan pengunjung remaja. Dari kedua lokasi itu, petugas Satpol PP mengamankan dua unit server komputer.

Sejurus kemudian, Satpol PP kemudian menyisiri Jl Mulawarman Gang Tikus. Ini untuk menindaklanjuti laporan warga atas aktivitas prostitusi di tempat itu. Ternyata hingga pukul 22.30 Wita, tidak ada aktivitas tersebut di kawasan itu. Disinyalir, mereka masih praktik itu namun di luar jam tersebut. Satpol PP pun berencana untuk kembali ke lokasi di lain waktu.

Banyaknya keluhan warga terkait mangkalnya "perempuan malam" dan waria di kawasan Citra Niaga, juga mengharuskan Satpol PP bertindak. Namun target operasi tidak ditemukan.

Begitu pula di kawasan Tepian Mahakam, adanya kafe remang-remang selama Ramadan juga menjadi target operasi. Namun sejak Kamis lalu tidak ditemukan beroperasi.

"Penertiban ini kami gelar jelang dan selama Ramadan. Penertiban itu juga sebagai wujud perhatian dan penyambutan pemerintah terhadap bulan Ramadan," tandas Kepala Satpol PP Samarinda Abdul Hair kepada Sapos kemarin.

Dalam operasi penertiban itu, yang menjadi sasaran adalah tempat hiburan dan minuman keras (miras) yang ada di Kota Samarinda. Bila berupa tempat hiburan, maka dilakukan penutupan tempat. Sedangkan untuk miras, barangnya langsung diamankan.

Disinggung mengenai masih beroperasinya Lokalisasi Bandang Raya Solong, Hair membenarkannya. Namun dia mengaku pihaknya tidak bisa bekerja sendiri alias harus berkoordinasi dengan instansi terkait. "Dari pengecekkan anggota di sana (Bandang Raya Solong, Red) memang jelang Ramadan masih buka terus. Untuk penertiban di lokalisasi ini, harus tim gabungan yang turun," ungkapnya.

sumber :sp

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News