Umar Patek tolak di jerat undangundang Terorisme

Wednesday 22 February 2012
  Umar Patek

POLEMIK legalitas penggunaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dimanfaatkan Umar Patek sebagai celah hukum. Terdakwa kasus terorisme itu berkilah bahwa UU tersebut tidak bisa menjerat dirinnya. Sebab, saat kejadian teror berlangsung, UU itu belum berlaku.
“Banyak pasal yang tidak tepat digunakan terhadap terdakwa,” kata pengacara Umar Patek, Asludin Hatjani, saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin (20/2).
Asludin mengatakan, Umar Patek didakwa melanggar Pasal 15 jo Pasal 9 UU Terorisme. Padahal pasal tersebut baru dibuat setelah peristiwa bom Bali 1. Karena itu, UU tersebut tak bisa didakwakan kepada Umar Patek karena peraturan tersebut tidak berlaku surut. “MK (Mahkamah Konstitusi) juga menyatakan bahwa UU tersebut tidak retroaktif (berlaku surut, Red),’’ tegas Asludin.
Tidak hanya bom Bali 1 yang terjadi sebelum peraturan tersebut diundangkan. Bom Natal yang disebut JPU melibatkan Umar Patek juga terjadi sebelum UU muncul. Yakni pada 2000. “Dakwaan tidak memiliki berdasar dan harus batal demi hukum,” kata Asludin.
Bagaimana dengan KUHP? Kubu Umar Patek juga menampiknya. Menurut Asludin, Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana juga tidak tepat. Alasannya, Umar Patek tidak ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan. “Kedatangan Umar Patek ke Bali hanya memenuhi undangan Imam Samudra. Soal perencanaan tentang bom Bali, dia tidak mengetahui sama sekali,” katanya.
Asludin juga menampik anggapan bahwa kliennya terlibat dalam latihan ala militer di Lebak, Banten. Dalam pelatihan itu, Umar Patek diduga ikut menjajal senjata M16 sebelum akhirnya dibawa ke Bukit Jalin Jantho, Aceh. “Mungkin pelatihan itu memang ada. Tapi, dia tidak ikut. Dia hanya datang karena undangan pernikahan sahabatnya,” kata Asludin.
Umar Patek yang bernama asli Hisyam Ali bin Zein itu didakwa pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, dia dijerat atas kepemilikan dan penggunaan bahan peledak dan senjata api secara ilegal dalam penggunaannya di aksi terorisme. Dia diancam Pasal 15 jo pasal 9 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 jo Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Kedua, Umar Patek didakwa dengan tuduhan sengaja memberikan bantuan dan kemudahan terhadap para pelaku terorisme. Termasuk, melakukan latihan militer tersembunyi di Bukit Jalin Jantho, Aceh, pada 2010. Dia dijerat pasal UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Dakwaan ketiga, Umar Patek dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan dipidana dengan pasal pembunuhan berencana pasal 55 ayat 1 KUHP. Dakwaan keempat tentang pemalsuan identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor.
Dakwaan kelima, penggunaan akta atau identitas yang seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran. Dakwaan keenam, penggunaan bahan peledak dalam aksi terorisme terkait dengan bom Bali 1. Atas perkara tersebut, dia terancam hukuman mati.

Sumber: Tribun Kaltim
»»  READMORE...

Badan jalan di jln P,Suryanata tambah retak dan tambah parah



Longsor pada badan Jalan Pangeran Suryanata akses penghubung Samarinda-Tenggarong, semakin mengkhawatirkan. Kerusakan jalan itu bukan baru terjadi, catatan media ini badan jalan tergerus sudah terjadi sejak awal tahun ini. Sayangnya,  belum ada tanda-tanda perbaikan di ruas jalan yang menjadi akses utama dari Samarinda ke Tenggarong, sebelum Jembatan Kartanegara, Tenggarong, runtuh. Walhasil, longsor menjadi tambah besar. Keretakan pada aspal jalan pun semakin banyak.di khawatirkan akan menelan  korban jika tidak segera di perbaiki

sumber: Tribun kaltim
»»  READMORE...

Gunung Lokon Meletus lagi


Gunung Lokon di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, kembali meletus pukul 11.52 WITA dengan letusan susulan 11.56 WITA, Selasa (21/2/2012). Namun, letusan kali ini tidak sebesar letusan-letusan sebelumnya.

"Letusan debu vulkanik tidak terlihat. Hanya terdengar seperti bunyi gemuruh dari kawah," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu di Kakaskasen, Kota Tomohon, Jemmy Runtuwene, di Tomohon.

Enam jam sebelum terjadi letusan, menurut Jemmy, terekam sekitar 115 gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal. "Bila ditotal sejak peningkatan gempa Senin pukul 16.00 WITA, maka mencapai 400-an kali," katanya.

Warga di kelurahan terdekat dengan kawah Tompaluan, Gunung Lokon, seperti Kelurahan Kinilow I, Kinilow, dan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, hanya mendengar bunyi gemuruh yang tidak terlalu keras.
 
sumber:tribun Kaltim
»»  READMORE...

Kebakaran dari komplek Pertamina merembat ke perkampungan

BERJIBAKU: Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar. Setelah satu jam, api akhirnya bisa dipadamkan.

Lima keluarga di RT 073, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, harus mengungsi dari kediamannya. Itu setelah rumah yang mereka tempati, ludes terbakar. Kejadian itu terjadi kemarin (20/2) sekira pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, api mulai terlihat dari rumah di komplek Pertamina Nomor 409 yang ditempati Anwar. Kemudian api merembet dan membakar empat rumah lainnya.
“Dari rumah (kompleks) Pertamina, dan membakar tiga rumah milik warga di perkampungan karena letaknya berdekatan,” kata tetangga Anwar itu.
Bagi Anwar, ini merupakan kebakaran kedua yang menimpa dirinya, sebelumnya dia juga menjadi korban amukan si jago merah pada 2006 silam. “Ini rumah milik anak saya yang bekerja di Pertamina, saya disuruh tempati setelah rumah kami terbakar,” ujarnya.
Rumah milik warga lainnya yang ikut terbakar di antaranya milik Wilopo, Amat, dan Budi. Rumah nomor 16 yang ditempati Budi itu, disekat menjadi dua dan ditempati keluarga Yuni Setiawati.
Saat ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, Anwar mengatakan, saat kejadian dia dan istrinya sedang tidak berada di tempat, hanya menantunya saja, Rina, yang menjaga rumah. “Saya dan istri sudah keluar rumah dari pagi. Tahunya juga setelah ditelepon,” ujar Anwar.
Menurutnya, tidak ada satu pun barang berharga yang mampu diselamatkannya. “Semua terbakar, tinggal baju di badan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Rina kepada petugas Mapolsek Balikpapan Utara mengatakan bahwa dia melihat api berasal dari kamar yang ditempati oleh Anwar dan istrinya. “Dari kamar ibu, tapi saya tidak tahu penyebabnya,” ujarnya.
Setidaknya 12 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Baru setelah sejam berjuang, si jago merah dapat dipadamkan. “Lokasi kejadian yang berbukit dan angin yang kencang menyulitkan kami untuk melakukan pemadaman,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Syafaruddin. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng yang dikonfirmasi mengenai penyebab kebakaran mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. “Masih dalam penyelidikan, tapi seluruh korban sudah kami mintai keterangan,” katanya

sumber: kaltimpost
»»  READMORE...

Fakta baru runtuhnya jembatan Kutai Kertanegara temuan tim investigasi



Tim investigasi bentukan Kementerian Pekerjaan Umum menuntaskan tugasnya. Sementara itu, Kepolisian Daerah Kaltim memberikan laporan sementara penyelidikan ambruknya Jembatan Kartanegara. Sayang, belum menyentuh penyelewengan yang merugikan keuangan negara. Ini gambaran lebih detail soal penyebab runtuhnya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 lalu.
SEJUMLAH anggota Komisi V DPR mendadak berang. Setelah animasi yang menunjukkan detik-detik ambruknya Jembatan Kartanegara diputar, Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik Jembatan Kukar memaparkan kesimpulannya pada Rabu siang, 8 Februari lalu.
Berlangsung di ruang rapat Komisi V di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa anggota Komisi yang membidangi pekerjaan umum itu gusar dengan kalimat penutup dari laporan tim. Kalimatnya begini, “Findings (temuan) tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu tetapi mencari apa yang kurang benar dan apa yang harus diluruskan.”
Sebagian anggota Komisi berpendapat, temuan tim investigasi sejatinya menjadi dasar apa yang salah sehingga “Golden Gate Kalimantan” itu rontok dalam 20 detik. Sempat dihiasi sanggahan, rapat ini dihadiri Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dari dokumen paparan Tim Investigasi yang diperoleh Kaltim Post, runtuhnya jembatan berusia sepuluh tahun itu nyaris sama dengan hasil investigasi media ini, beberapa pekan setelah petaka 26 November 2011 itu. Tim menyimpulkan, ambruknya jembatan diduga dipicu tegangan tambahan saat pekerjaan pemeliharaan.
Pada Jumat nahas itu, PT Bukaka Teknik Utama yang mendapat proyek pemeliharaan jembatan, disebut telah mendongkrak bagian tengah bentang panjang. Awalnya, PT Bukaka mendongkrak di sisi hilir sehingga kabel hanger memendek 15 sentimeter.
Informasi ini sama dengan yang disampaikan seorang pekerja yang selamat, Muhammad Haidir. Dari dokumen pemeriksaan yang diperoleh Kaltim Post, Haidir mengatakan, badan jembatan telah diangkat dengan dongkrak hidraulik berkekuatan 200 ton. Dongkrak itu diletakkan di bawah jembatan dengan kabel penggantung sebagai porosnya. Tiga dongkrak yang digunakan juga telah diamankan Polda Kaltim sebagai barang bukti.
Haidir bercerita, setiap dongkrak naik lima sentimeter, baut yang mengikat kabel penggantung di bagian bawah jembatan harus dikencangkan. Pekerja asal Kota Bangun, Kukar ini, mendongkrak bersama tiga orang lainnya dan diawasi dua mandor dari PT Bukaka. Dua lainnya mengatur lalu lintas.
Setelah kabel penggantung di sisi hilir naik 15 sentimeter, dilanjutkan ke sebelah hulu. Uraian Tim Investigasi menyebutkan, pada saat kabel di sisi sebelah hulu diangkat, sambungan (clamp) antara batang penggantung dan kabel utama putus.
Kekuatan utama badan jembatan di antara dua menara/pylon sepanjang 270 meter itu terdapat pada 52 kabel penggantung (hanger) di kedua sisinya. Hanger itu terikat pada dua kabel utama dengan bantuan pengait (clamp), masing-masing 26 kabel di sisi hulu dan hilir.
Dengan demikian, penomoran kabel tengah --yang paling pendek--, dihitung dari sisi Tenggarong adalah di urutan tiga belas. Kabel penggantung bentang tengah inilah yang disebut Tim Investigasi yang paling pertama putus.
Menurut penjelasan tim yang terdiri dari sepuluh ahli itu, pendongkrakan jembatan menimbulkan tegangan tambahan. Saat  pekerja PT Bukaka men-jack dengan menaikkan mur kabel penggantung di bawah jembatan, tegangan kabel meningkat dan melampaui kemampuan material. Akhirnya, kabel nomor 13 putus diikuti 51 kabel penggantung lainnya.
Bentang tengah yang memiliki ruang untuk lalu lintas sungai setinggi 15 meter itu terbenam ke dasar sungai dalam waktu 20 detik. Mengambil lebih 20 nyawa. “Yang saya tahu ada yang putus. Saya mendengar suara pecah yang nyaring,” kata Haidir, saat diperiksa Tim Investigasi. PT Bukaka melalui kuasa hukum mereka, sudah membantah memulai pekerjaan jacking. Mereka menyebut, baru dalam tahap persiapan.
Tim kemudian menyimpulkan, kegagalan elemen struktur pada sistem sambungan atas yaitu antara batang hanger dan kabel utama, termasuk sistem sambungan (clamp). Material sambungan yang menjadi titik lemah lintasan gaya ini terbuat dari Ductile Cast IronFCD 60. Sayangnya, belum diketahui apakah kualitas clamp buatan PT Bakrie Tonsjaya tersebut sesuai spesifikasi dalam kontrak pembangunannya. Kepada sejumlah media, si pembuat, PT Bakrie Tonsjaya, membantah mengurangi kualitas material clamp.
BANYAK SEBAB
Pekerjaan PT Bukaka, sebut Tim Investigasi, bukan satu-satunya penyebab keruntuhan jembatan. Kegagalan struktur Jembatan Kartanegara juga berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan. Temuan tim, ketidakmampuan material menahan gaya tambahan tadi juga dialami mur penutup. Di sejumlah patahan, tim menemui keretakan (fatigue), korosi, dan hanging bar yang keropos pada elemen yang mengalami kegagalan.
Keadaan diperparah lantaran kurangnya pengetahuan terhadap jembatan jenis ini, ditambah tidak meminta masukan dari praktisi. Langkah yang dilaporkan pihak perencana, telah meminta rekomendasi ahli dari Jepang melalui JICA dan konsultan PCI. “Ternyata itu membawa dampak buruk karena rekomendasinya menyalahi code of practice di dunia saat itu,” papar Ketua Tim Investigasi, Iswandi Imran, dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Anggota Komisi V DPR dari daerah pemilihan Kaltim, Hetifah Sjaifuddin Siswanda, mengatakan laporan hasil investigasi tim independen harus benar-benar dijadikan pelajaran dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan. Tragedi ini, katanya, merupakan “pengorbanan” masyarakat Kutai Kartanegara yang tidak boleh dianggap sepele. “Penegak hukum harus memproses secara transparan dan akuntabel semua pelanggaran hukum yang mengakibatkan runtuhnya jembatan,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
MASIH PENYELIDIKAN
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V, Kapolda Kaltim Irjen Bambang Widaryatmo juga melaporkan hasil penyelidikannya. Berkas tiga tersangka yang diduga melakukan unsur lalai, dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Tenggarong pada 11 Januari 2012. Ketiganya yakni Kabag Departemen Engineering Unit Usaha Jembatan PT Bukaka, MSF; Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, YS; serta PPTK berinisial S. Kejari menjawabnya pada 16 Januari dengan mengembalikan berkas dengan petunjuk (P19) pada 25 Januari 2012.
Itu setelah kepolisian memeriksa 63 saksi dan mengumpulkan tiga belas dokumen dan sembilan barang bukti lainnya. Untuk dugaan tindak pidana korupsi, Polda telah memeriksa seluruh APBD Kukar yang memuat proyek pemeliharaan jembatan. Sejauh ini statusnya masih penyelidikan. Dari dokumen laporan kepolisian kepada Komisi V, tidak ditemui pengecekan kualitas clamp apakah sesuai dengan spesifikasinya atau tidak.
Menurut sumber Kaltim Post yang anggota Komisi V DPR, ada beberapa kejanggalan dalam laporan ini. Sebab, hingga sekarang belum terbukti apakah clamp sesuai dengan spesifikasinya. “Sulit untuk tidak menduga ada pihak yang ingin diamankan di sini. Kami mendapat informasi, dokumen yang memuat spesifikasi itu masih disembunyikan,” katanya.
Sumber itu melanjutkan, sesuai tidaknya spesifikasi clamp sangat menentukan adanya unsur pidana. Sebab, titik lemah jembatan diduga kuat ada di sejumlah sambungan di clamp tersebut. Proses pemeliharaan yang terabaikan, katanya, juga belum menemui titik terang sehubungan unsur tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Hetifah yang juga dari Komisi V, membenarkan pendapat sumber Kaltim Post tadi. Hetifah menuturkan, pasal itu memang sempat ditanyakan dalam rapat.
Namun begitu, hingga kini kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi jembatan ini. Tiga tersangka yang sudah ditahan, semuanya terlibat dalam pekerjaan pendongkrakan yang diatur dalam tindak pidana umum. Pekerjaan yang diduga menyebabkan petaka di kabel nomor 13.

sumber:kaltimpost
»»  READMORE...

Jambret Incar Pengendara Motor Wanita di Balikpapan

Tuesday 21 February 2012
Fitri, baju kuning, warga Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) yang dijambret.


Ulah para penjambret kian mengkhawatirkan. Mereka tak hanya mengambil barang berharga milik korban yang disasar, tetapi juga mencelakai. Hal inilah yang terjadi pada Fitri, warga Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS), Balikpapan Selatan, Minggu (19/2/12) sekitar pukul 18.30 sore.

Ia menderita luka di tangan, lutut dan kakinya akibat jatuh dari motor saat sang penjambret berupaya merampas tasnya di Jl Jend Sudirman (kawasan Stalkuda) Balikpapan Selatan. 

"Saya dari rumah mau ke Klandasan. Tas cangklong saya taruh di bahu kiri. Saat di Stalkuda dekat Rutan Balikpapan, motor saya dipepet motor lain dari sebelah kiri. Kemudian tas saya ditarik. Saya sudah berusaha mempertahankan tas saya tapi motor yang saya kendarai oleng dan saya jatuh dari motor," ungkapnya saat melapor ke Polres Balikpapan, Senin (20/2/12).

Di dalam tas tersebut, lanjut Fitri, ia menyimpan dompet berisi surat-surat penting termasuk KTP, SIM dan kartu ATM juga BlackBerry. "Uangnya sih tidak seberapa. Cuma surat-suratnya itu, harus mengurus ke sana sini," ujarnya.



sumber:Tribun Kaltim
»»  READMORE...

Tahanan Narkoba Kabur dari PN Samarinda





Asau alias Asoi (23) seorang terdakwa narkoba berhasil kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (20/2/2012) sore. 

Terdakwa yang beralamat di JL Rambutan RT 07 No 18 Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar ini kabur setelah berhasil membobol ventilasi WC ruang tahanan pengadilan sekitar pukul 17.00 Wita.

Kaburnya terdakwa narkoba yang tad sore menjalani sidang keterangan saksi, lepas dari pantauan petugas jaga tahanan Pengadilan. Asoi diketahui kabur sesaat setelah petugas pengantar-jemput tahanan hendak membawa pulang seluruh tahanan tersebut ke Rutan Klas II A Sempaja Samarinda. 

Ketika petugas menghitung jumlah tahanan, ternyata ada kekurangan satu orang dari total 14 tahanan yang sebelumnya (pagi hari) dijemput oleh petugas dari Rutan Sempaja untuk menjalani sidang di pengadilan.

Karena jumlah tahanan kurang satu orang, petugas kejaksaan dan kepolisian pun mengecek kembali kedalam ruang tahanan pengadilan. Saat petugas mengecek terdakwa itu ke dalam ruang tahanan tidak ditemukan. Ketika petugas memeriksa didalam WC ruang tahanan dan menengok keatas, petugas melihat ventilasi WC yang terbuat dari kayu itu sudah dijebol.

Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Hery Supriyono melalui Humas M Taufik Tatas membenarkan adanya seorang  tahanan narkoba yang kabur.
"Iya benar tadi sekitar pukul 17.00 ada kejadian tahanan kabur lewat ventilasi WC ruang tahanan," akui M Taufik Tatas kepada Tribun, Senin (20/2/2012).

Menurut Tatas, pihaknya menduga terdakwa berhasil kabur- melarikan diri karena dibantu oleh temannya yang ada dalam tahanan itu. "Tidak mungkin terdakwa bisa naik sendiri ke ventilasi WC itu karena posisi ventilasi itu cukup tinggi, jadi dugaan kita pasti ada yang bantu" kata dia.

Setelah dipastikan kabur, lanjut Tatas, pihak kejaksaan dan kepolisian langsung berkoordinasi untuk menyisir tempat pelarian terdakwa.
"Tadi petugas kejaksaan dan polisi sudah langsung bergerak mencari tempat persembunyian terdakwa. Mudah-mudahan terdakwa segera ditemukan," harapnya.



sumber: TK
»»  READMORE...

Trailer terperosok ,jalur Samarinda Balikpapan macet total


JALAN LICIN:Trailer pengangkut ekskavator yang terperosok di Kilometer 62 dari arah Balikpapan. Insiden itu mengakibatkan antrean kendaraan, baik dari Samarinda maupun Balikpapan.

TENGGARONG – Trailer pengangkut alat berat jenis ekskavator terperosok di Jalan Soekarno-Hatta, Km 62 arah dari Balikpapan, sekitar pukul 05.30 Wita, kemarin. Diduga pengemudi kendaraan “raksasa” bernomor polisi DA 1030 WC itu kehilangan kendali, karena kondisi jalan licin setelah diguyur hujan. Pantauan media ini kemarin sore, akibat insiden tersebut, akses penting yang menghubungkan dua kota utama -- Samarinda dan Balikpapan ini macet. Terjadi antrean kendaraan dari dan menuju Kota Tepian.
Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kasat Lantas AKP Yovan Fatika menjelaskan, beruntung saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan sepi, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir trailer bernama Fuji Santoso (50) diduga kehilangan kendali karena jalanan licin. Posisi ekskavator yang diangkut nyaris terpental.
Petugas Satlantas dibantu warga sekitar kesulitan membalikkan posisi ekskavator pada trailer seperti semula. Sebab, trailer tidak dapat langsung ditarik jika ekskavator tidak dalam posisi aman. Yovan mengatakan, hingga kemarin sore, trailer belum berhasil dievakuasi. Kondisi ini sempat membuat kemacetan. “Kami harap para pengguna jalan terutama kendaraan bermuatan berat agar berhati-hati melintasi di jalan poros tersebut. Apalagi jalan sering licin dan banyak tikungan,” kata Yovan.

sumber: Kaltimpost
»»  READMORE...

Bawa masalah banjir Samarinda ke Jakarta,harus ada tindakan hukum

Monday 20 February 2012



SAMARINDA - Sambil terus bekerja untuk menuntaskan masalah banjir di Kota Tepian, pemkot diharapkan bisa membuat formulasi baru, untuk tidak hanya mengurangi genangan air, tapi juga mencegah “perbuatan” ke arah itu. Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim Hetifah menyebutkan, mestinya ada langkah penegakan hukum yang konkret dan tegas terkait hal tersebut. “Jadi selain melakukan penanganan, juga ada penindakan-penindakan, jadi bisa lebih menyeluruh mengatasi masalah banjir ini,” kata Hetifah di Samarinda, kemarin.
Tindakan hukum, kata dia, bisa diterapkan terhadap para pelanggar tata ruang. Siapa saja yang melanggar tata ruang kota, mesti diberi sanski tegas, agar tak terulang. Harus juga ada langkah tegas untuk menghentikan izin tambang baru.  “Senin besok (hari ini) akan ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak terkait, membahas soal banjir. Memang rapatnya akan membahas banjir secara umum, seperti di Jakarta. Semoga kementerian sudah ada rencana penanganan untuk banjir di Samarinda. Kalau belum, kita sodorkan masalah banjir di sini,” katanya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Prasaran Wilayah (PU dan Kipraswil) Kaltim Muhammad Taufik Fauzi menyebutkan, tak tuntasnya masalah banjir di ibu kota Kaltim selama ini karena penanganannya yang parsial. Hal ini, kata dia, sebenarnya sudah diketahui semua pengambil kebijakan di level kota dan provinsi. Makanya, saat rapat Pemprov-Pemkot pekan lalu, diputuskan penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh. “Selama ini ‘kan ditangani satu-satu dulu, tidak menyeluruh. Sehingga, banjir masih terjadi,” katanya.
Kata dia, penyebab utama banjir di Samarinda besar disumbang oleh kondisi drainase  yang kurang bagus. Terjadi sedimentasi pada selokan, sehingga air tak bisa ditampung dan menguap ke jalan. Tak hanya karena sedimentasi, kondisi drainase yang jauh dari ideal itu disebabkan juga bangunan warga yang menutupi sebagian saluran.
Penambangan batu bara, jelas dia, tentu juga ikut berkontribusi. Karena, dari aktivitas pertambangan, terjadi pengupasan lahan, yang mengakibatkan tak ada resapan, sehingga air mengalir lebih cepat ke kawasan yang lebih rendah.

Diketahui, pada Kamis (16/2), Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda bertemu membahas banjir Samarinda.  Rapat yang dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajarannya dan pejabat Pemkot Samarinda yang dikomando Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang itu membahas grand design pencegahan dan pengendalian banjir ibu kota.
Sejauh ini, provinsi telah menyiapkan dana jumbo sebesar Rp 602 miliar untuk pengendalian banjir Samarinda. Dianggarkan dengan sistem kontrak tahun jamak, biaya tersebut disiapkan bagi beberapa kegiatan.
Anggaran terbagi untuk subsistem SKM sebesar Rp 322 miliar, sistem Samarinda Seberang - Loa Janan dan Rapak Rp 181 miliar, sistem Karang Asam Rp 55 miliar, dan sistem Karang Asam Besar dan Loa Bakung Rp 44 miliar. Seluruh kegiatan ditangani Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim. 

sumber: kaltim post
»»  READMORE...

Aksi Penolakan FPI di Balikpapan



Aksi penolakan terhadap Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan terus meluas. Beberapa ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimantan Bersatu menggelar aksi menolak FPI di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (20/2/2012) siang.

Menurut forum tersebut, dalam pernyataan sikap yang khusus ditujukan untuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanudin Solong, Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, ras, dan agama. Masyarakat di Kalimantan cinta damai, cinta persatuan dan kesatuan, dan FPI akan dapat merusak kebersamaan tersebut.

Apabila FPI tidak membubarkan diri dari Kalimantan secara sukarela, maka segenap elemen di Kalimantan akan mengambil sikap dan tindakan yang tegas demi terciptanya kerukunan umat beragama di Kalimantan dan NKRI. "Polisi jangan takut menindak kelompok yang anarkis, kata Bayer Gabriel, koordinator aksi.

Syaiful Bachri, Kepala Kesatuan Bangsa Polisi Pamong Praja (Kesbangpol) Balikpapan mengatakan, keinginan forum tentu dipertimbangkan. Ia menegaskan, saat ini, FPI belum terdaftar di kesbangpol Balikpapan.

Selama aksi berlangsung, puluhan polisi berjaga.



sumber: Tribun Kaltim
»»  READMORE...

Kutai Kartanegara dan Gizi Buruk

ANGKA Rp 4,7 Triliun adalah nilai APBD terbesar untuk sebuah kabupaten pada tahun 2011. Angka itu dimiliki oleh Kutai Kartanegara  (Kukar)sehingga menempatkan Kukar sebagai kabupaten 'terkaya' se-Indonesia. Namun sungguh ironi, penderita gizi buruk di Kaltim tahun 2011 ternyata paling banyak berada di Kukar.

Berdasarkan survei Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada tingkat gizi anak-anak di 14 kabupaten-kota se-Kaltim tahun 2011, tercatat sebanyak 291 anak di Kaltim menderita gizi buruk, dengan Kabupaten Kukar menempati urutan pertama sebanyak 61 anak. Kasus gizi buruk terendah terjadi di Balikpapan dengan hanya 1 kasus.

Terhadap data ini, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Syafak Hanung cenderung 'menyalahkan' masyarakat. Menurut Hanung, masih banyaknya ditemukan penderita gizi buruk disebabkan minimnya kesadaran dan pemahaman orang tua terhadap posyandu bagi anak, sehingga informasi nilai gizi pada anak terabaikan.

Dinkes Kaltim pun akan menggerakkan kader kesehatan dan seluruh posyandu di setiap kecamatan di masing-masing kabupaten-kota se Kaltim, termasuk melibatkan orang tua dalam sosialisasi peningkatan gizi anak-anak. Saya hanya akan menyoroti Kukar. Seandainya fakta ini dijadikan tema perbincangan dalam sebuah forum, niscaya akan ada komentar miring dengan kalimat sejenis seperti di bawah ini:




"Kukar daerah kaya, tapi bikin malu!"
"Gizi buruk Kukar tertinggi, ke mana saja APBD-nya? Dikorupsi ya?"
"Banyak pejabat Kukar tersangkut kasus korupsi, jembatannya runtuh, gizi buruk tertinggi. Ini bukti ada yang tidak beres dalam pengelolaan Kukar."

Tiga contoh komentar di atas bisa jadi mewakili suara masyarakat yang bernada marah, geram, sinis, antipati terhadap pemerintah Kukar. Pengamat dan tokoh politik di luar koalisi pemerintah pun mungkin saja bersuara sama alias mengkritik keras. Adapula sebagian kelompok pemuda dan mahasiswa berhaluan revolusioner ataupun moderat yang memilih aksi turun ke jalan alias demonstrasi sebagai wujud kepedulian (versi mereka).

Namun, apakah komentar miring, kritikan pedas, unjuk rasa mampu mengubah situasi? Pada suatu keadaan di tempat dan waktu yang lain boleh jadi tindakan tersebut membawa hasil yang positif. Tetapi, Kukar adalah area tersendiri yang `istimewa'. Kultur politik, sosial dan budaya Kukar tak memungkinkan aksi frontal atau revolusioner dapat mengubah keadaan. Penguasa Kukar adalah representasi mayoritas kekuatan sosial politik. Begitu pula etnis asli Kukar telah terbiasa dalam kehidupan masyarakat yang tenang dan damai tanpa kekerasan.

Kita rakyat kecil tak punya kekuatan dan akses kekuasaan untuk memposisikan Kukar sesuai dengan predikatnya sebagai daerah terkaya dan masyarakatnya juga kaya lagi sejahtera. Keluh kesah, suara negatif, dan aksi protes tak dapat diandalkan dalam menyelesaikan masalah, sebaliknya hanya akan membuat sakit hati saja.

Rakyat Kukar sudah berpartisipasi mendukung pemerintah membangun kabupaten dengan menyukseskan pilkada, membuat keamanan dan ketertiban daerah yang kondusif, aktif berperan serta dalam PNPM Mandiri, dan program lainnya.

Rakyat Kukar telah menggunakan daya dan upaya sesuai kapasitasnya sebagai obyek pembangunan. Sebagai insan yang berketuhanan, kita mempunyai `senjata rahasia' yang ampuh. Ya, doa kepada Sang Pencipta adalah kekuatan manusia saat daya dan upaya sudah dilakukan.

Mari kita doakan agar para pemimpin Kukar senantiasa menyadari bahwa kekuasaan yang diembannya adalah amanat yang bisa mempermudah langkah mereka menuju surga jika dilaksanakan dengan jujur dan adil. Mudah-mudahan pemangku kekuasaan di Kukar menempuh jalan surga sehingga memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarakat. Amin.



sumber:Tribun kaltim
»»  READMORE...

John Kei di tangkap,kaki nya tertembak


Adik kandung John Kei, Tito Refra mengatakan akibat ditembak, John menderita patah pada kaki kanannya. Hal ini diungkapkan  John langsung kepada Tito lewat kaca diruang rawat John di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tulang kaki beliau patah, berarti sengaja ditembak dalam kamar hotel dari jarak dekat pakai senjata laras panjang. Posisi abang itu nggak bawa senjata, setidaknya sebelum ditembak ada tembakan peringatan," kata Tito saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Minggu (19/2/2012).
Tito juga menyesalkan atas tindakan pihak kepolisian soal tidak diperbolehkannya pihak keluarga tidak diizinkan untuk menjenguk. "Sampai hari ini kami pihak keluarga tidak boleh menjenguk. Lalu kita mau cari keadilan ke sapa?" kata Tito.
Akibat tidak diizinkannya keluarga untuk menjenguk pihak keluarga akan melaporkan hal ini ke Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. "Kami akan ke Propam Mabes Polri dan membuat laporan mengenai keberatan tidak boleh menjenguk, hari ini juga," ujar Tito.
 sumber: Tribunnews.com
»»  READMORE...

Ini adalah seruan Habib Rizieq pasca FPI di tolak Masyarakat Adat Dayak Kalteng

Insiden penolakan kedatangan empat delegasi Front Pembela Islam (FPI) oleh ratusan masyarakat adat Dayak, di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2012) Februari 2012 kemarin, langsung direkasi oleh Ketua FPI, Habib Rizieq.


Mendengar delegainya dilarang menginjakan kaki di Kalimantan Tengah, Habib Rizieq langsung menyebar seruan kepada seluruh anggota FPI.


Berikut isi seruan atas nama Ketua FPI Habib Rizieq yang disebarkan kemarin :
INFO PENTING & GENTING dari DPP FPI : Sabtu 11 Feb 2012 jam 10 pagi, Delegasi FPI : Sekjen, Wasekjen, Ketua Bid. Da’wah & Panglima LPI, (Ketum tdk ikut krn sakit), DIKEPUNG dlm pesawat Sriwijaya oleh ratusan Dayak BERIKAT KEPALA MERAH yg masuk ke landasan dan ribuan Dayak di luar Bandara Cilik Riwut Palangkaraya – Kalteng, tanpa alasan yg jelas. Ketum FPI di Jkt langsung informasikan ke Mabes Polri. Akhirnya, Polri yg bertugas & Kapten pesawat BERINISIATIF terbangkan delegasi FPI dg pesawat yg sama ke Banjarmasin utk KEAMANAN. DPP FPI memberikan APRESIASI kpd Polri & Kapten Pesawat beserta Crewnya. Sbg catatan : Gubernur Kalteng TERAS NARANG punya hubungan SANGAT BURUK dg FPI. Dua hari lalu, via media lokal YANSEN BINTI kerabat Gub.Kalteng tebar ANCAMAN thd FPI, dan Kapolda Kalteng beri pernyataan tdk mau bertanggung-jawab. Diduga ada OKNUM yg mainkan kejelekan hub. tsb utk PROVOKASI Dayak dg tujuan ADU DOMBA. DPP FPI meminta kpd Menkopolhukkam, Mendagri, DPR RI dan Kapolri serta instansi terkait lainnya, utk USUT TUNTAS kasus tsb serta periksa Gub.Kalteng, Kapolda Kalteng dan YANSEN BINTI dkk ttg dugaan keterlibatan mereka dlm TINDAK KEJAHATAN yg berpotensi timbulkan KONFLIK HORISONTAL serta mengancam stabilitas NKRI. Instruksi DPP FPI : Segenap LASKAR DAYAK MUSLIM FPI se Kalimantan jangan terprovokasi & harus segera lakukan klarifikasi, sosialisasi & konsolidasi utk antisipasi segala bentuk agitasi. Selama ini hub. FPI & Dayak (muslim / non muslim) SANGAT BAIK, bahkan sebulan lalu Delegasi Dayak Kalteng dari berbagai agama mendatangi DPP FPI minta bantuan utk hadapi AROGANSI Gub.Kalteng & Kapolda Kalteng ttg KONFLIK AGRARIA spt Kasus Mesuji – Lampung. Jaga persatuan Dayak, hantam pengadu-domba, lawan penindas rakyat ! Sebarkan ! (Hb.Rizieq).
————-
Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah menolak jika Front Pembela Islam (FPI) beraktivitas di Kalteng. Mereka juga menolak kehadiran pendiri FPI Habib Rizieq yang akan mengadakan tablig akbar di Palangkaraya, Kalteng, Minggu (12/2/2012) malam.


Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Lukas Tingkes di Palangkaraya, Sabtu (11/2/2012), mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng agar melarang pembentukan FPI.



Keberadaan organisasi massa tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat tak tenang. Lukas mengatakan, pihaknya akan menurunkan spanduk yang berkaitan dengan FPI dan acara Habib Rizieq di Kalteng. Penurunan tidak dilakukan dengan cara yang anarki. “Tidak dengan kekerasan,” ujarnya.


Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa pembentukan FPI di Kalteng akan dilakukan setidaknya di Palangkaraya, serta Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur. Organisasi massa tersebut dicemaskan dapat memicu konflik.


sumber: Kompas forum
»»  READMORE...

Warga Dayak Kalteng,Tolak FPI



Ratusan warga Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2012) berkumpul di Bundaran Besar Palangkaraya, untuk pembentukan Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Sehari sebelumnya, ratusan warga Dayak Palangkaraya, Kalteng ini juga berkumpul di Rumah Betang yang ada di kompleks Kantor Gubernur Kalteng untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui dewan adat dayak daerah Kalteng, didalam menolak rencana pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di provinsi ini.
Ratusan warga dayak yang datang ke bundaran tersebut, mengenakan pengikat kepala berwarna merah, sebagian mereka juga menggunakan baju bermotif khas Dayak Kalteng serta berteriak khas teriakan orang Dayak.
Setelah mendekrasikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat mereka ngeluruk ke Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya.
Kedatangan Para Pemuda Dayak Kalteng ke Bandara Tjilik Riwut ini, mau mencekal kedatangan Habib Risiq pemimpin tertinggi Front Pembela Islam (FPI) yang akan datang ke Palangkaraya untuk melantik pengurus FPI di Kalimantan Tengah, Palangkaraya.
Para Pemuda Dayak yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalteng ini menyatakan menolak keras rencana pengukuhan FPI di Palangkaraya tersebut, sehingga sejak Jumat kemarin hingga saat ini mereka berkumpul untuk melakukan penolakan.

sumber: tribunnews.com
»»  READMORE...

JhonRefra alias Jhon Kei dilumpuhkan,diduga bunuh bos Sanex steel

 
JAKARTA- Suasana RS Polri Dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga malam  tadi (18/2) mencekam. Puluhan orang yang mengaku sebagai teman-teman John Refra alias John Kei memilih berjaga di pelataran rumah sakit. Mereka belum bisa menerima penangkapan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, Jumat (17/02) jelang tengah malam.
John Kei yang selama ini akrab dengan dunia kekerasan di ibu kota itu dirawat karena mengalami luka tembak di kaki kanannya setelah ratusan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebeg kamar nomer 501 Hotel C’One Pulomas, Jakarta Timur. ”Sekarang masih tahap pemulihan,” kata pengacara John Kei, Taufik Chandra
John Kei dibekuk tim yang dipimpin Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan AKBP Helmi Santika karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung. Ayung dibunuh dengan luka penuh tusukan di Swiss Bel Hotel,  Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. ”Dari lima tersangka yang sudah kami tangkap, kami dapatkan nama JK (John Kei),” ujar Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika kemarin.
Lima orang itu adalah C, A, T, DK, dan KP. Menurut Helmy, polisi juga memiliki rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan keberadaan John Kei saat peristiwa pembunuhan terjadi. Karena itu, setelah bukti dirasa cukup, Helmy membawa timnya dibantu Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. ”Saat hendak ditangkap dia lari, karena itu dilumpuhkan di kaki,” kata mantan penyidik kasus Antasari Azhar itu.
Helmy menjelaskan, penyidikan dilanjutkan setelah luka John Kei memungkinkan untuk diperiksa. ”Nanti kami koordinasi dengan tim dokter,” kata mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan itu.
Motif awal pembunuhan itu diduga kasus utang piutang yang mencapai angka ratusan juta. Para tersangka menagih uang upah penagihan yang belum dibayar Ayung. ”Masih kami dalami, nanti diperiksa dulu baru jelas,” kata Helmy.
Apakah polisi takut hingga perlu 100 polisi melakukan penangkapan sang bos preman? Helmy membantah jumlah itu. ”Tidak sampai segitu, kami proporsional saja,” katanya.
Sumber JPNN menjelaskan, penangkapan itu menggunakan kekuatan penuh karena polisi sudah berhitung dengan kekuatan kelompok John Kei yang diduga memiliki senjata api.  ”Tidak bisa ambil risiko,” ujarnya.
Empat orang yang masuk ke kamar juga langsung mengacungkan senjata setelah John terpergok. Tahu dirinya hendak ditangkap, John Kei sempat menghardik dan memperkenalkan diri. ”Berani benar kalian, tak kenal aku ya, ini John Kei!” katanya, menirukan.  
Saat membawa John Kei ke Polda Metro Jaya, polisi juga menempatkan lima petugas bersenjata lengkap di mobil APV yang mengantarkannya ke ruang klinik Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya. Karena lukanya cukup parah, penyidik membawa John Kei ke RS Polri, Sabtu dini hari. Polisi juga menyita mobil John berjenis Jeep Wrangler dengan plat nomor B 1 TUT.  
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, saat penangkapan ada indikasi  John Kei melawan petugas. ”Karena itu diambil upaya pelumpuhan oleh petugas,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu.
Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah uang tunai Rp 5.250.000, sebuah handphone merk Vertu warna silver, sebuah notebook Samsung warna hitam, dan dompet berwarna hitam cokelat. ”Saat ditangkap JK sedang bersama AF, ada bong sabu-sabu,” kata Rikwanto . AF ini adalah Alba Fuad, artis yang juga pernah tenar tahun 1980-an, dan masih keponakan artis Ahmad Albar.
Ancaman John dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel ini adalah pasal 340 jo pasal 56 KUHP, yakni pembunuhan berencana. ”Ancamannya hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun,” kata alumnus Akpol 1988 ini.
Rikwanto belum bisa memastikan di mana John akan ditahan. Namun, salah satu opsinya adalah dititipkan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk kepentingan penyidikan. ”Nanti, kita rawat dulu di  RS Polri,” katanya.
Penjagaan di RS akan dilakukan oleh personel Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur. ”Kami tempatkan dua peleton (60 orang) di sana,” katanya .
John Kei sendiri membantah terlibat dalam pembunuhan bos Sanex Steel. ”Aku ini temannya, tidak mungkin itu (membunuh)” kata pria asal Maluku itu kepada kerumunan wartawan di RS Polri Kramat Jati kemarin.
Pengacara John Kei, Taufik Chandra juga membantah kliennya berada di lokasi pembunuhan saat Ayung ditusuk dua kali dan digorok lehernya. ”Kami punya bukti pembandingnya,” katanya.

sumber:kaltimpost
»»  READMORE...

FPI ditolak.Munarman: Partai Demokrat layak di bubarkan dan bukan FPI

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menuding Ulil Abshar Abdalla terus berupaya membubarkan FPI. Tidak lagi menggunakan Jaringan Islam Liberal, Ulil mencoba membubarkan FPI melalui wadah Partai Demokrat.
Atas upaya Ulil tersebut, Munarman justru balik mendesak Partai Demokrat untuk dibubarkan. Alasannya, petinggi partai ditengarai terlibat korupsi di sejumlah proyek APBN.
"Melalui Ulil, Partai Demokrat berupaya agar FPI untuk dibubarkan. Yang layak dibubarkan itu Partai Demokrat, karena para petingginya, Nazaruddin sampai Ketua umumnya Anas Urbaningrum diduga melakukan korupsi. Jadi Demokrat yang dibubarkan karena terindikasi partai korupsi, bukan FPI," kata Munarman kepada tribun, Sabtu (18/2/2012).
Munarman mengaku, FPI bersama elemen lain sudah beberapa kali melakukan aksi di depan rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit. Bahkan, Munarman mengaku juga melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Anas.

sumber:Tribun news.com
»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News