MP3 Clips
Labels
- bencana (44)
- budaya (1)
- demo (4)
- duniasiana (12)
- ekonomi dan bisnis (4)
- family (1)
- fauna (1)
- Internasional (21)
- iptek (4)
- kecelakaan (1)
- kesehatan (4)
- korupsi (1)
- kriminal (4)
- musibah (1)
- narkoba (2)
- nasional (76)
- olahraga (3)
- pembangunan (2)
- Piala dunia (1)
- Piala dunia 2010 (1)
- politik (25)
- premanisme (2)
- sejarah (1)
- selebritas (7)
- seputar borneo (42)
- teroris (7)
- trend (2)
- video (1)
Jangan Kaitkan Penembakan Di Perbatasan dengan Kematian Kelly Kwalik
Monday 21 December 2009Posted by Ernesto Silangen at 19:31 0 comments
Labels: nasional
Jenazah Kwalik Dibungkus Bendera Bintang Kejora
Setelah tiba di pintu gerbang DPRD Mimika, jenazah Kelly Kwalik diserahkan oleh Direskrim Polda Papua Kombes Petrus Waine mewakili Polri kepada DPRD Mimika yang diterima oleh Ketua Sementara Trifena Tinal BSc. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga yang langsung mengusungnya menuju tempat persemayaman sementara di pintu masuk Kantor DPRD Mimika.
Peti jenazah Kelly Kwalik dibungkus dengan Bendera Bintang Kejora yang dijaga oleh empat anggota Satgas Papua. Juru Bicara warga, Hans Magal, mengimbau warga pendukung Kelly agar menerima jenazah pemimpin mereka dengan tertib.
Massa menyambut kedatangan jenazah Kelly Kwalik dengan menggelar waita atau tarian adat masyarakat pegunungan Papua sambil berteriak-teriak.
Suasana di sekitar Kantor DPRD Mimika cukup kondusif. Massa saat ini masih menunggu kehadiran Presidium Dewan Adat Papua (DAP) untuk membicarakan prosesi pemakaman Kelly Kwalik.
Jenazah Kelly Kwalik sesuai rencana akan dimakamkan di dekat Bandara Mozes Kilangin Timika sesuai hasil kesepakatan perwakilan semua warga Papua yang ada di Timika dengan pihak kepolisian dan DPRD Mimika, Jumat (18/12/2009) malam.
"Hasil kesepakatan semua warga Papua dengan DPRD, jenazah beliau (Kelly Kwalik) akan dikuburkan di area Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika," kata Hans Magal.
Posted by Ernesto Silangen at 19:28 0 comments
Labels: nasional
SUMBANGAN KOIN UNTUK PRITA MENGALIR HINGGA Rp 825 JUTA
Dana senilai lebih dari Rp 800 juta itu, merupakan gabungan dari sejumlah sumbangan. Rinciannya, sumbangan berupa koin sebesar Rp 612.900.000, uang kertas Rp 55 juta, paket sumbangan dari berbagai daerah di Indonesia sebesar Rp 37 juta. Mantan menteri perindustrian Indonesia Bersatu I, Fahmi Idris juga ikut menambah jumlah sumbangan dengan memberikan cek senilai Rp 102 juta. Yang terakhir, sumbangan senilai Rp 50 juta terkumpul dari hasil penjualan tiket konser amal terhitung hingga pukul 20.00 WIB.
“Untuk konser amal ini, kita memang membandrol tiket masuk seharga Rp 50 ribu. Ini hanya merupakan tanda solidaritas, karena seluruh hasil penjualan tiket langsung diserahkan pada Prita,” papar Ketua Panitia Konser Koin Untuk Keadilan Adib Hidayat.
Seluruh sumbangan tersebut diberikan secara simbolis kepada Prita Mulyasari. Prita yang kala itu mengenakan setelan bernuansa hitam menerima paket sumbangan simbolis itu sambil mengucap banyak terimakasih. “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepedulianya. Semoga setelah saya, tidak ada Prita-Prita yang lain,” ujar wanita berjilbab itu.
Usai menerima sumbangan sebesar itu, ibu dua anak itu mengaku belum memiliki rencana pasti. Dia ingin memfokuskan diri terlebih dahulu pada putusan Pengadilan Tinggi Banten, dengan upaya hukum pada 29 Desember mendatang. Dalam putusan itu, dia dihukum membayar Rp 204 juta atas kesalahannya mencemarkan nama baik RS Omni International dan dua dokternya.
“Saya masih menunggu putusan hukum perdata, jadi ingin fokus kesana dulu. Tapi, begitu semuanya selesai, sisa sumbangan akan saya sumbangkan ke yayasan sosial,” paparnya. Ada kemungkinan juga, tambah Prita, dia akan membentuk yayasan sosial.
Sementara itu, konser amal tersebut berlangsung meriah. Konser yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB itu diramaikan puluhan artis ibukota kenamaan. Antara lain, Slank, Audy, Sheila on 7, GIGI, Ari Lasso, Sherina, Titi DJ, Andra & The Backbone, She, Nidji, Cokelat dan masih banyak lagi.
Yang istimewa, para pendukung acara konser melakukan pertunjukan dengan sukarela demi solidaritas atas kasus yang menimpa Prita. Pihak penyedia venue acara konser, Hard Rock CafĂ© juga menyediakan tempat dengan cuma-cuma. “Semua yang terlibat dalam acara ini, baik pengisi acara, venue konser, maupun panita berpartisipasi secara sukarela dan tidak menerima bayaran sepeser pun,” jelas Adib. Adib memaparkan, konser Koin Untuk Keadilan ini merupakan bentuk rasa kesetiakawanan dan pernyataan sikap untuk melawan ketidakadilan agar tidak ada lagi kasus semacam Prita yang lainnya.
“Jadi, meski gugatan terhadap Prita sudah dicabut, acara seperti ini penting untuk tetap diadakan, agar jangan sampai ada Prita-Prita yang lain. Cukup Satu Prita Saja,” ujar Adib yang juga menjabat sebagai Managing Editor Majalah Rolling Stones Indonesia itu.
Posted by Ernesto Silangen at 19:25 0 comments
Labels: duniasiana
KAPOLDA KALTIM WARNING KASAT RESKRIM
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Rudi Pranoto, ketika dikonfirmasi usai mengikuti pertemuan dan pengarahan seluruh kasat reskrim se-Kaltim, Minggu (20/12) kemarin.
“Pak Kapolda menegaskan kepada seluruh jajaran Reskrim bisa bekerja secara profesional dan prosedural. Prosedural ini meliputi seluruh tugas dan fungsi reserse. Mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan. Ini ditegaskan pak Kapolda dalam pertemuan dengan seluruh kasat reskrim,” tegas Rudi Pranoto.
Kapolda, menurut Rudi juga menegaskan, bentuk profesionalisme jajaran Polri terutama Reskrim itu, harus diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Penanganan kasus harus bisa dilakukan dengan cepat, dan jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam praktik ilegal. Karena kalau terlibat, akan dikenai sanksi tegas,” ungkap Rudi lagi.
Terkait 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, yang juga harus dijalankan jajaran Polri, termasuk Reskrim, Rudi mengungkapkan juga dapat perhatian.
“Kerja profesional dan prosedural itu termasuk di dalamnya penyelesaian kasus. Target selesai proses hukum minimal 20 persen tunggakan kasus juga harus terwujud,” imbuh mantan Wadir Intelkam itu
sumber : kp
Posted by Ernesto Silangen at 14:00 0 comments
Labels: seputar borneo
Pemprov Kaltim Incar Migas Blok Mahakam
Wednesday 16 December 2009sumber : kompas
Posted by Ernesto Silangen at 11:46 0 comments
Labels: ekonomi dan bisnis
Korupsi Politik Paling Jahat
Posted by Ernesto Silangen at 11:28 0 comments
Labels: politik
Jembatan Laut Terpanjang Dibangun
Pusat manufaktur PRD ini juga menguasai hampir sepertiga dari total ekspor China. Sekalipun demikian, setelah dilanda krisis keuangan dan ekonomi global, banyak perusahaan di lingkungan PRD tertekan dan bahkan ada pula yang gulung tikar.
Belakangan ini muncul desakan untuk meningkatkan lagi kapasitas PRD sebagai pusat perdagangan, jasa, dan ekspor. Jembatan diharapkan membawa keuntungan ekonomi substansial bagi wilayah Guangdong dan kawasan lain masing-masing di China, Hongkong, dan Makau.
Chief Executive Hongkong Donald Tsang pada saat peluncuran proyek menjelaskan, pembangunan jembatan akan rampung pada 2015/2016. Panjang jembatan 50 kilometer, sekitar 23 kilometer di antaranya melintasi laut. Diharapkan, jembatan ini membawa keuntungan ekonomi yang mampu menghela kawasan tertinggal di Guangdong barat.
Biaya yang dianggarkan untuk konstruksi jembatan ialah 73 miliar yuan China, atau 10,7 miliar dollar AS. Hongkong berharap jembatan itu kelak berperan membawa manfaat ekonomi sekitar 45 miliar dollar Hongkong atau 5,8 miliar dollar AS dalam kurun waktu 20 tahun pertama.
Dalam cetak biru untuk wilayah itu yang dirilis Januari lalu, badan perencana ekonomi ternama Beijing mengatakan, PRD bisa menjadi pusat ekonomi terdepan dunia pada tahun 2010. Namun, sebuah studi mengkritik kajian itu karena tidak mempertimbangkan rendahnya tingkat daya saing dan inovasi.
”Dipadu transportasi yang cepat dan nyaman, jasa keuangan Hongkong, pariwisata, perdagangan, dan logistik dapat membuat PRD dan daerah sekitarnya lebih baik lagi,” ujar Donald Tsang.
Kalangan pencinta lingkungan, seperti WWF, menentang proyek itu. Konstruksi jembatan dapat merusak ekosistem laut.
sumber : kompas
Posted by Ernesto Silangen at 09:39 0 comments
Labels: pembangunan
Berantas Korupsi Lebih Penting dari Aturan Penyadapan
Monday 14 December 2009Walau dinilai penting untuk diatur, langkah kebijakan seperti itu bukanlah prioritas saat ini. Sejak awal masyarakat sipil curiga keberadaan RPP Penyadapan bertujuan mengamputasi kewenangan menyadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal menurut Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi, Agus Sudibyo, Minggu (13/12/2009), dalam sejumlah kasus KPK berhasil mengungkap praktik kotor korupsi, bahkan yang dilakukan aparat, dan kemudian memenjarakan mereka salah satunya melalui upaya penyadapan.
"Penyadapan memang perlu diatur. Namun masyarakat sekarang justru berpikirnya, upaya memberantas korupsi jauh lebih penting untuk terus dilakukan. Kalau pun pemerintah mau membuat aturan soal penyadapan, ya jangan kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar Agus.
sumber : kompas
Posted by Ernesto Silangen at 10:18 0 comments
Labels: politik
“Saya perlu menyampaikan bantahan untuk meluruskan tuduhan yang bernada fitnah. Saya tegaskan, saya tidak pernah berhubungan dalam bentuk apa pun dengan Robert Tantular,”ujar Sri Mulyani di Jakarta kemarin. Dalam rapat KSSK yang berlangsung tengah malam hingga pukul 04.30 WIB itu, nama Robert Tantular memang sempat disebutsebut.
Namun, pemilik Bank Century itu tidak mengikuti rapat KSSK,melainkan berada di Lantai 2 Gedung Depkeu bersama manajemen bank tersebut. Adapun rapat KSSK digelar di ruang rapat besar Lantai 3 Gedung Depkeu. Kehadiran manajemen Century, ujar Sri Mulyani,untuk berjagajaga jika pengambilalihan bank tersebut jadi dilakukan. Dalam video yang diputar beberapa saat di depan pers tersebut, memang tidak tampak Robert Tantular.
Di situ hanya tampak jajaran eselon I Depkeu, Gubernur Bank Indonesia Boediono,dan beberapa deputinya, perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),dan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Agus DW Martowardojo.Terlihat pula Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) Marsillam Simanjuntak dan penasihat hukum KSSK Arif Surowijoyo. Jumlah peserta rapat sekitar 30–35 orang. Nama Robert disebut menjelang akhir rapat.
Berdasar rekaman yang diputar kemarin, Agus Martowardjojo terdengar dua kali menyebut nama Robert Tantular yang kemudian ditanggapi oleh Sri Mulyani.“Ya udah rapat tertutup sekarang kita. Ya Robert..,” ujar Menkeu dalam rekaman tersebut. Kalimat tersebut terpotong lantaran disela Marsillam.Marsillam mengatakan, “Saya kira Ibu rapat tertutup saja dengan catatan bahwa kesimpulan ini...
Apalagi pasalnya adalah keadaan krisis yang kita hadapi sekarang. Nah inilah setiap problem bank yang terangkat...supaya siap-siap aja, saya kira itu.Kalau gakgitukita gak usah keluar dari.....”. Kehadiran Marsillam dalam rapat itu,terang Sekretaris KSSK Raden Pardede, sebagai laison officer dari istana. Dia menuturkan, presiden meminta Marsillam untuk ikut memantau sebagai bagian dari pengawasan krisis pada waktu itu.
Sri Mulyani mengatakan, ucapannya menanggapi Agus Martowardojo tadi terkait saran Dirut Mandiri itu agar urusan dengan nasabah Century dibicarakan belakangan. Hal ini mengingat rapat sudah menjelang pukul 05.00 pagi, sementara keputusan soal Century harus segera diambil. Akhirnya Sri Mulyani, Gubernur BI, Raden Pardede, dan penasihat hukum KSSK menggelar rapat KSSK di ruang lebih kecil, sebelah ruang rapat besar.
“Kita berempat pindah ke ruang lebih kecil karena Marsillam bilang masalah sudah jelas sehingga Ibu (Sri Mulyani) bisa rapat di ruang sebelah,” ujar Menkeu. Seperti diberitakan,Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century, Bambang Soesatyo, Jumat (11/12) lalu,mengungkap sebagian rekaman percakapan Sri Mulyani dengan Robert Tantular dalam rapatpansusdiGedungDPRJakarta.
“Ya udah,rapat tertutup ya sekarang Robert,”kata Bambang menirukan SriMulyani. “YasudahOK.Tidakapaapa rapat tertutup.Yang penting kan ada kesimpulan mengakhiri pasalnya keadaan krisis sekarang,” kata Bambang menirukan Robert. Robert telah divonis 4 tahun penjara karena membobol banknya sendiri.
Menurut Bambang, rekaman pembicaraan itu terjadi dalam rapat KSSK tanggal 21 November 2008.“Ini bisa menjadi indikasi bahwa penentuan keputusan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik, sangat dipengaruhi oleh Robert Tantular.Ini harus dijelaskan,”ujar Bambang, Jumat (11/12) lalu.Ketika itu,Bambang enggan menyebutkan dari mana dia mendapatkan rekaman tersebut.
Menkeu kemarin mengatakan, satu-satunya pihak lain yang mempunyai rekaman rapat ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor investigasi kasus Century. Sri Mulyani berani memastikan, tidak ada pihak internal Depkeu yang membocorkan rekaman tersebut.“Kalau ada Panitia Angket dapat,mungkin saja ahli mengkopi dari,saya tidak tahu,”ujarnya.
Yakin Rekaman
Di pihak lain, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo yakin rekaman percakapan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular asli. Bahkan, pihaknya mengaku memiliki rekaman percakapan sebelum terjadinya bailout kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. “Saya yakin itu suara Robert Tantular. Soal ada nama Marsillam Simanjuntak, silakan saja dibuktikan di sidang Pansus.
Ketika ada kata-kata begitu ya Robert dalam rekaman itu,apakah Marsillam tiba-tiba berubah menjadi Robert?“ kata Bambang. Munculnya berbagai reaksi bantahan tersebut membuat Bambang Soesatyo heran. Sebab, pernyataan tentang rekaman itu disampaikan dalam rapat Pansus.Politikus dari Fraksi Golkar ini menyebutkan latar belakang dikeluarkannya pernyataan tersebut.
Menurut Bambang,dalam rapat Jumat 11 Desember 2009, tiap fraksi menyampaikan pendapatnya soal apa-apa saja yang akan dimasukkan dalam rapat Pansus.Ketika mendapatkan giliran, Golkar meminta menghadirkan Robert Tantular lantaran Golkar mendapatkan rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular. Kalaupuntidakbenardanbukan Robert Tantular,lanjutBambang,hal itu tidak akan berpengaruh terhadap Pansus secara signifikan.
Namun, kalau terbukti Robert Tantular tentunya pandangan Pansus menjadi berbeda dalam kasus ini. Rekaman itu menarik perhatian Eggi Sudjana,salah satu kuasa hukum Bambang. Eggi berpendapat, kalau rekaman tersebut benar, peranan Robert Tantular hampir sama dengan peranan Anggodo Widjaja yang bisa mengatur pejabat. Kendati begitu, agar tak mengganggu kinerja Pansus, Bambang meminta agar polemik dengan Sri Mulyani dihentikan.
Dia mengungkapkan, masih banyak agenda yang harus diselesaikan oleh Pansus sehingga kalau masih ada pihakpihak yang membesarkan persoalan ini, hal itu dinilai sebagai upaya penggembosan terhadap pansus. Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq menilai, keributan yang merebak akibat kabar adanya rekaman percakapan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular dalam Rapat KSSK tanggal 21 November 2008,hanyalah pemanasan menjelang agenda pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat negara.
Posted by Ernesto Silangen at 10:17 0 comments
Labels: politik
Google akhirnya Merilis Google Phone
Hal tersebut dinyatakan Mario Queiroz, Vice President, Product Management Google dalam blog resmi perusahaan itu, Sabtu (12/12). Ia menyatakan Google memang baru saja mengeluarkan konsep laboratorium mobile, yakni sebuah perangkat yang menggabungkan inovasi hardware dari salah satu partner dengan software Android buatannya.
"Kami membagikan perangkat tersebut kepada karyawan Google di seluruh dunia. Dengan harapan mereka akan menguji teknologi baru dan membantu meningkatkan kemampuannya," tulis Mario. Sayangnya, ia enggan menjelaskan rinci perangkat tersebut dengan dalih uji coba ini eksklusif di kalangan internal saja.
Namun, dibagikannya perangkat tersebut tak bisa menahan karyawan Google untuk membocorkannya. Melalui jejaring sosial Twitter, Leslie Hawthorne, manajer program open source Google, mengaku terkejut mendapatkan pembagian ponsel tersebut.
"ZOMG, kami semua berpesta dan semua orang mendapatkan ponsel Google baru. Cantik sekali," tulisnya dalam posting Jumat (11/12) sore. Tentu saja mengejutkan karena perangkat dengan teknologi dan fitur-fitur baru bakal di genggaman tangan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2009 nanti.
Posted by Ernesto Silangen at 10:13 0 comments
Labels: iptek
SURYO AGUNG WIBOWO EMAS BUAT INDONESAIA DI NOMOR 100M PUTR
Posted by Ernesto Silangen at 10:02 0 comments
Labels: olahraga
Edan, Anggodo Dapat Penghargaan karena Dianggap Berjasa!
Thursday 10 December 2009Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12/09), Direktur Eksekutif Cikini Center Sonny Pudjisasono mengatakan, berkat Anggodo, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasanya sepi menjadi gegap gempita tahun ini.
"Hampir semua elemen rakyat, termasuk lembaga penegak hukum, hingga istana, mendadak mau ikut menyanyikan lagu lama berantas mafia kasus, berantas korupsi, tegakkan keadilan untuk rakyat," katanya.
Menurut Sonny, berkat Anggodo pula, kini terkuak puncak gunung es kebobrokan hukum di Indonesia yang selama ini berusaha ditutupi. Artinya, kasus Anggodo memiliki multiple effect (efek ganda) yang luar biasa.
Dengan terkuaknya ketidakberesan hukum itu, pihak berwenang kini tak dapat mengelak lagi, mau tak mau harus melakukan pembenahan, dan itu berarti terbuka peluang bagi masyarakat untuk meraih keadilan.
"Sejatinya anugerah dari langit ini datang untuk menyelamatkan rakyat dan ini tak lepas dari sosok Anggodo. Kita patut berterima kasih kepadanya," kata Sonny.
Meski memberi penghargaan kepada Anggodo, bukan berarti pihaknya bermaksud memberikan pembelaan terhadap kasus yang menimpa adik kandung tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo itu.
"Justru kami ingin menyindir aparat hukum, karena sampai hari ini status hukum Anggodo masih mengambang. Ini tantangan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus Anggodo," katanya.
Terkait pemberian penghargaan yang diberi nama Cikini Center Award itu, Sonny mengatakan, pihaknya akan menghubungi Anggodo atau kuasa hukumnya untuk menerima penghargaan itu.
Posted by Ernesto Silangen at 09:10 0 comments
Labels: duniasiana
Demonstrasi 09 Desember 2009 Aman dan Damai
Posted by Ernesto Silangen at 09:06 0 comments
Labels: nasional
Pendukung Gerakan 09 Desember Meluas
Tuesday 8 December 2009Dukungan terhadap aksi yang rencananya juga akan serentak digelar di berbagai wilayah di Tanah Air ini, tepat pukul 12.00 WIB, terus mengalir.Kemarin, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan komitmennya untuk mendukung aksi tersebut. Selain akan ikut turun ke jalan, rencananya bersamaan dengan aksi tersebut mereka juga akan mendeklarasikan Kaukus Antikorupsi DPD. “Bukan mengeramatkan, tapi tanggal 9 Desember bermakna luar biasa bagi orang-orang yang antikorupsi,” kata anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta yang juga ketua formatur kaukus.
Sejumlah anggota DPD yang sudah bergabung dengan kaukus dan siap turun ke jalan adalah Dani Anwar (DKI Jakarta),Juniwati T Masjchum Sofwan (Jambi), Tellie Gozelie (Bangka Belitung), Sarah Lery Mboeik (Nusa Tenggara Timur), Percha Leanpuri (Sumatera Selatan),Rahmat Shah (Sumatera Utara), Aryanthi Baramuli Putri (Sulawesi Utara),dan Luther Kombong (Kalimantan Timur). Sebelumnya,sejumlah pimpinan masyarakat, aktivis LSM, dan organisasi kemahasiswaan telah bergabung dalam GIB menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan aksi.Di antara mereka adalah Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Pdt Andreas Yewangoe,Kardinal Darma Atmaja, Syafii Maarif, dan Ustad Hilmi Aminuddin.
“Aksi akan berlangsung damai dan tertib. Karena yang datang adalah orang yang peduli terhadap korupsi, maka akan jauh dari kekerasan dan memfitnah,” ujar Juru Bicara GIB Adhie Massardi. Tokoh GIB Rizal Ramli juga yakin demo tak akan rusuh mengingat aksi itu untuk antikorupsi dan yang terlibat adalah para tokoh yang mempunyai rekam jejak baik dan pemimpin lintas agama. “Yang datang tokoh-tokoh agama, tidak mungkin bikin rusuh,” tegas Rizal di Rumah Perubahan,Jakarta, kemarin. Menko Perekonomian semasa Presiden Abdurrahman Wahid itu menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menanggapi rencana aksi secara berlebihan.
Rizal mengkhawatirkan pernyataan tersebut justru akan memancing keadaan menjadi lebih buruk. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY saat menghadiri Rapimnas Partai Demokrat Minggu lalu (6/12) mensinyalir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dirinya sebagai presiden. Sebelumnya (4/12), Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini telah mengisyaratkan adanya pihakpihak tertentu yang memanfaatkan peringatan hari antikorupsi untuk kepentingan politik.
Dalam aksi besok, GIB akan membacakan Piagam Indonesia Bersih. Menurut Adhie, piagam berisikan tekad yang akan terus diwujudkan oleh gerakan.Tekad itu di antaranya, Indonesia harus bebas sepenuhnya dari korupsi dan hal itu jangan hanya terdapat dalam retorika atau pidato belaka. Selain itu, berbagai lembaga negara di Tanah Air, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif, harus bersih dari segala macam korupsi. Piagam itu mendesak kasus skandal Bank Century yang terindikasikan terdapat kasus korupsi di dalamnya agar segera dituntaskan dan berbagai pihak yang terlibat bisa diproses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami juga mendesak agar berbagai bentuk rekayasa seperti yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak terulang di masa mendatang,” tandas mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Waspadai Pembonceng
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa pernyataan Presiden SBY bukan bermaksud menunjukkan ada atau tidaknya pihak yang memiliki motif politik dalam aksi tersebut.Namun, Presiden hanya ingin meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Pernyataan tersebut lebih mengarah pada bagaimana mengelola dan membangkitkan kewaspadaan kita masing-masing.
Bagaimana kita menyelenggarakan kegiatan dengan baik sesuai dengan substansi,”ujar Djoko seusai rapat jajaran kementerian politik, hukum, dan keamanan (polhukam) di Jakarta kemarin. Rapat yang digelar di Kantor Menko Polhukam mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu diikuti sejumlah menteri,di antaranya Menkominfo Tifatul Sembiring, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Kepala BIN Sutanto,Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri,Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso.
Djoko Suyanto yang juga mantan Panglima TNI itu menandaskan, aksi dengan jumlah massa besar dan elemen beragam berpotensi disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.“ Biasanya dalam penge-rahan kelompok besar ada yang membonceng, surfing atau berselancar di situ.Ini yang tidak dikehendaki. Jadi yang disampaikan Presiden adalah warning untuk itu, jangan sampai kemurnian dan insiatif pemberantasan korupsi menjadi lain tujuannya,”katanya. Presiden, lanjut Djoko, pada prinsipnya setuju dengan upaya gerakan antikorupsi.Apalagi,upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama pemerintahan Presiden SBY.
“Presiden hanya ingin ada sinergi antara pemerintah dan nonpemerintah,” ujarnya. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan pihaknya akan mengawal semua rangkaian kegiatan agar tidak timbul kejadian yang tidak diinginkan.“Aparat keamanan akan memberikan ruang yang sebesar-besarnya dan akan mengawal semua rangkaian kegiatan.Jadi tidak ada pihak yang sengaja akan memanfaatkan situasi damai itu ke situasi yang tidak menguntungkan,”katanya. Sedangkan Kepala BIN Sutanto meminta masyarakat tetap waspada agar jangan sampai diganggu pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
“Dari kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan itu harus menjaga sebaik-baiknya. Jadi dari titik mana pun harus diwaspadai,”katanya. Pihak mana yang harus diwaspadai, Sutanto enggan menyebutkan. Yang pasti dia pembonceng aksi pasti orang-orang yang tak suka dengan gerakan antikorupsi.“ Kalau ada yang tak senang, itu koruptornya,”ujarnya. Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta mengatakan tidak ada persiapan pengamanan khusus yang dilakukan TNI AD.Sejauh ini TNI AD juga belum melihat adanya potensi akan terjadi keributan pada pelaksanaan aksi tersebut.
“Sampai sekarang persiapan khusus tidak ada dan saya kira rakyat ini semakin pandai,mereka tidak akan rusuh,”katanya. Sementara itu,Polda Metro Jaya akan menurunkan separuh kekuatan yang dimiliki untuk mengamankan aksi 9 Desember. Kekuatan yang diturunkan dari berbagai kesatuan mulai dari Polantas, Samapta, Intelkam, dan Brimob.” Kita belum tahu berapa jumlahnya, tapi yang kita siapkan adalah separuh kekuatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar.
“Kami tak akan segan-segan memberi tindakan tegas terhadap peserta aksi yang melakukan tindakan anarkis dan melakukan perusakan,” imbuhnya.
sumber : si
Posted by Ernesto Silangen at 08:39 0 comments
Labels: politik
KEBAKARAN KEMBALI MELANDA SAMARINDA SEBERANG
Monday 7 December 2009“Api langsung membesar, kami hanya bisa membantu dengan alat seadanya,” ungkapnya. Warga setempat yang mengetahui kebakaran ini segera berdatangan ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air dari ember. Namun api tidak berhasil dikendalikan. Setelah 24 unit mobil pemadam kebakaran tiba lokasi kebakaran, api baru bisa dijinakkan.
Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa sumber lainnya yang ditemui media ini di tempat kejadian menyebutkan, api diduga berasal dari korsleting listrik. Sebab beberapa hari sebelumnya, di rumah Iskandar dilakukan perbaikan instalasi listrik. "Listrik di rumah Pak Iskandar memang diperbaiki beberapa hari lalu.
Mungkin itu penyebabnya," tutur Muin, warga RT 18 yang saat kebakaran berada di depan rumah Iskandar. Ketua RT 18 Maskur AM membenarkan musibah kebakaran berasal dari rumah Iskandar. "Tapi penyebabnya masih belum jelas," ungkap pria yang rumahnya terletak bersebelahan dengan ke empat rumah yang musnah terbakar. Dijelaskan, Iskandar tinggal seorang diri malam tersebut.
Istrinya sedang di rumah sakit menjalani perawatan kesehatan. Seorang anaknya telah menikah dan tidak tinggal di rumah tersebut. Tiga rumah bangsalan lainnya yang turut musnah juga milik Iskandar yang berjalan harus ditopang tongkat. "Untungnya pada saat kebakaran ada warga yang membopong Iskandar keluar sehingga tidak ada korban jiwa," tutur Maskur.
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang Sumaryadi menyatakan akan segera mengupayakan bantuan bagi korban kebakaran. "Saya akan meminta petugas di kelurahan untuk membantu proses pendataan warga yang mengalami musibah agar segera mendapatkan bantuan dari asuransi kebakaran," ungkapnya. Sedangkan Kapoltabes Samarinda AKBP M Arkan Hamzah mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan penyebab kebakaran.
"Saksi sudah kami data dan akan dimintai keterangannya usai kebakaran ini," tutur Arkan didampingi Kapolsek Samarinda Seberang AKP Wawan Setiawan. Kebakaran ini merupakan musibah kesekian kalinya di Kecamatan Samarinda Seberang. Dalam sebulan terakhir, telah terjadi sedikitnya tiga kebakaran di kecamatan tersebutPosted by Ernesto Silangen at 14:39 0 comments
Labels: seputar borneo
Presiden Merasa Akan Dijatuhkan
Ia mengingatkan lagi akan adanya motif politik di luar pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember.
Yudhoyono menyatakan hal itu saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Demokrat tahun 2009 di Jakarta, Minggu (6/12). Perilaku politik yang dimaksudkan Presiden berbentuk fitnah dan pembunuhan karakter itu adalah tudingan tentang aliran dana talangan Bank Century ke sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk keluarganya.
Pada rapimnas itu, ia kembali menegaskan bantahan terhadap tudingan tersebut.
Yudhoyono menegaskan, tak ada satu rupiah pun pendanaan bagi perjuangan Partai Demokrat yang tidak halal.
”Akal sehat saya mengatakan, perilaku politik seperti ini, paling tidak dalam jangka pendek, ingin menggoyang, mendiskreditkan, dan kalau bisa menjatuhkan SBY dan pemerintahannya. Jangka menengah dan panjang, ingin menghancurkan nama baik Partai Demokrat di muka rakyat agar pada Pemilu 2014 dilupakan dan diharapkan kalah total,” ujarnya.
Presiden meminta fitnah yang ditujukan kepada kader Partai Demokrat tak dibalas dengan fitnah. Politik adu domba yang sedang terjadi juga diharapkan tak memancing kader Partai Demokrat menggunakan pola politik serupa. Namun, fitnah mesti dijawab kader Partai Demokrat.
”Pertanyaannya sekarang, sebagai kader Partai Demokrat, relakah kita? Akankah kita biarkan kehormatan kita diinjak? Akankah kita biarkan masa depan kita sebagai partai yang sejak awal ingin berjuang dengan moral politik yang baik dihancurkan?” seru Presiden dari atas podium.
Seruan ini dibalas berulang kali dengan teriakan ”tidak” oleh pengurus dan kader partai yang menghadiri rapimnas.
Presiden menyampaikan, jalur hukum mesti ditempuh untuk menjawab fitnah serta pembunuhan karakter terhadap dirinya dan kader Demokrat yang lain. Selain itu, ia juga meminta kader partai yang jadi anggota Panitia Khusus Angket Bank Century di DPR mengupayakan pengungkapan masalah itu secara tuntas.
”Dengan penjelasan ini, saya ingin marilah kita tetap menggunakan jurus putih dalam melaksanakan politik. Jangan tergoda menggunakan jalur politik yang hitam,” ujarnya.
Dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga menjelaskan mengenai kasus Bank Century kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Hukum dan HAM. Ia meyakinkan, Presiden sama sekali tak menerima sepeser pun dari Bank Century.
Di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, Ketua I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR Puan Maharani memastikan bahwa fraksinya tetap mengawal kasus Century meskipun kepemimpinan Idrus Marham dalam Pansus diragukan banyak pihak.
Menurut Puan, PDI-P tak akan ikut arus kebijakan partai koalisi. Jika yang diputuskan Pansus tak sesuai dengan keinginan PDI-P, yaitu keterbukaan dalam penanganan kasus Bank Century, termasuk pelanggaran kebijakan di dalamnya, maka partainya akan mengambil langkah tegas.
Jika kinerja Pansus mengecewakan, maka PDI-P akan bernegosiasi ulang untuk menjadi Ketua Pansus dan juga akan mengganti anggota Pansus dari F-PDIP.
Menurut dia, pada rapat kerja daerah PDI-P Jateng, Pansus perlu memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Posisi Kalla sangat penting saat dugaan skandal dana talangan ke Century terjadi. Kalla adalah saksi kunci.
Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo menambahkan, Pansus juga harus memanggil pihak yang terkait langsung dengan kasus itu, termasuk Wapres Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ”Presiden harus merelakan pemanggilan keduanya,” katanya.
Hari Antikorupsi
Terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, di Jakarta, Presiden kembali menegaskan bahwa ia memperoleh informasi lengkap bahwa rencana aksi peringatan itu tidak seluruhnya dilandasi semangat antikorupsi. Kegiatan itu juga disisipi motivasi politik di luar kepentingan pemberantasan korupsi.
”Saya mendapat pengetahuan yang relatif tepat tentang siapa, apa, dan sasaran yang dituju pada 9 Desember mendatang,” ujar Presiden.
sumber : k
Posted by Ernesto Silangen at 14:18 0 comments
Labels: politik
TIGA BUAYA MANGSA WARGA MANGKUPALAS SAMARINDA SEBERANG
Posted by Ernesto Silangen at 12:48 0 comments
Labels: seputar borneo
AKHIRNYA SUSNO SI BUAYA SI COPOT
Wednesday 25 November 2009Pergantian Susno itu tidak lepasdari permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar ada pembenahan internalditubuhPolri, begitu juga di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk selanjutnya, Susno Duadji akan non-job sebagai perwira tinggi Mabes Polri. “Ini bagian untuk mengakomodasi (permintaan) reposisi,”ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jakarta, tadi malam.
Mengenai apakah pergantian Susno terkait dengan kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,Nanan tidak mau menjelaskan. “Itu bukan kapasitas saya,”kata Nanan. Dia hanya memastikan,mutasi ini sudah dipertimbangkan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri .Nanan juga menjawab sama ketika ditanya apakah ada keterkaitan penggantian Susno dengan kasus Bank Century.
Nanan menjelaskan, mutasi tersebut berdasarkan telegram rahasia (TR) tertanggal 24 November 2009. Dalam TR tersebut, Polri melakukan mutasi terhadap 25 orang terdiri atas 16 perwira tinggi dan sembilan perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes). D i h u - bungi harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam,Ito Sumardi belum mau memaparkan langkahyangakan dilakukannya dengan jabatan baru.
“Belum kepikir, belum serah terima. Nanti kalau sudah terima aku pikir,” ujar Ito. Hanya saja, Ito menggaransi akan menjalin kerja sama dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap media. “Jangan sampai hubungan kita dengan media ini menjadi sumbatan,” kata Ito tadi malam. Soal penanganan kasus Bibit dan Chandra, Ito mengelak menjawab,“Waduh, nanti dulu.”
Ito adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1977. Dia pernah menjabat sebagai Kapolda Riau (2005–2006) dan Kapolda Sumatera Selatan (2006–2009) sebelum terakhir sebagai Koorsahli Kapolri. Dia dikenal sebagai salah satu intelektual di tubuh Polri dengan berbagai gelar akademis yang disandang. Ito lulus pascasarjana bidang administrasi bisnis,bidang manajemen sumber daya manusia, dan bidang hukum pidana.Tahun 2005, dia meraih gelar doktor hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Merebak Sejak Pagi
Sebelum ada keputusan Mabes Polri, rencana pergantian Susno sudah merebak sejak kemarin pagi. Apalagi, Minggu (22/11), penasihat Kapolri Bachtiar Aly mengungkapkan rencana reposisi di tubuh Polri. Salah satu faktornya, ada sistem pendukung di tubuh Polri yang telah menjerumuskan lembaga kepolisian pada opini negatif karena sering memberikan informasi tidak akurat.
Bachtiar tidak ragu menyebut salah satu sistem pendukung yang merugikan Kapolri itu adalah Susno Duadji. Siang harinya, ketika rencana pergantian ini ditanyakan kepada para petinggi Polri, belum ada yang berani terbuka. “Itu urusan pimpinan,”kata Nanan. Nanan mengatakan, reposisi yang dimaksud juga belum spesifik. Karena jika yang dimaksud adalah reposisi struktural, kepolisian sudah melakukan itu sejak 1998 lalu. Sejak saat itu juga banyak polisi yang sudah dipecat dan ditindak.“
Yang dimaksud reposisi yang mana? Yang jelas reposisi polisi sudah sejak 10 tahun lalu, (yaitu) reposisi struktural, kultural, dan instrumental yang sedang berjalan saat ini. Sudah berapa banyak polisi brengsek itu dipecat,” ungkapnya. Nanan juga kembali mengelak saat ditanya apakah dirinya yang bakal menggantikan Susno sebagai Kabareskrim. “Waduh saya belum tahu,jangan berandai-andai,” jawabnya.
Setali tiga uang dengan Nanan,Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansur juga memberikan jawaban sama saat ditanya hal itu.“Kabareskrim (masih) Pak Susno,”ujarnya. Meski terus menerus dibantah, rumor makin kuat setelah sejak siang Kapolri diketahui menggelar rapat dengan petinggi Polri.
Ternyata ini adalah rapat Wanjakti Polri. Susno sendiri tidak pernah bersedia meladeni pertanyaan seputar rencana penggantian dirinya. Kemarin, Susno masih berkantor di Bareskrim Mabes Polri. Saat pulang tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB,Susno buru-buru masuk ke mobilnya Nissan Serena hitam F 1779 BI. “Wah saya nggak tahu. Nggak tahu,” ujarnya tentang rencana penggantian itu.
Selain Kabareskrim, jabatan penting lain yang mengalami pergantian antara lain Kadensus 88 yang semula dijabat Brigjen Pol Saud Usman Nasution digantikan oleh Kombes Pol Tito Karnavian. Sementara Kapus Provos yang dijabat Brigjen Pol Amin Saleh digantikan Kombes Pol Basaria Panjaitan. Brigjen Pol Amin Saleh dipromosikan menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.
Reposisi Ritonga
Seperti segerak seirama dengan Polri,Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap untuk menindaklanjuti instruksi Presiden untuk melakukan pembenahan dalam tubuh institusi. Sebagai langkah awal,Kejagung akan mereposisi Wakil Jaksa Agung nonaktif AH Ritonga. “Nanti Pak Ritonga akan kita rumuskan.
Karena kemarin Bapak Presiden memerintahkan untuk dilakukan pembenahan ke dalam,” ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jakarta,kemarin. Menurutnya, reposisi di tubuh Kejagung merupakan langkah pasti yang akan dilaksanakan olehnya sebagai Jaksa Agung.“Iya, tentu saja reposisi akan dilakukan,” tegas Hendarman.
Penanganan Bibit dan Chandra
Sementara itu,mengenai sikap Kejagung terhadap berkas perkara dua pimpinan nonaktif KPK, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan dirinya masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Menurutnya, keputusan itu baru keluar dua pekan ke depan untuk dapat menyatakan lengkap atau tidaknya berkas tersebut. “Diberi waktu 14 hari untuk merumuskan layak atau tidak untuk dilanjutkan ke pengadilan,” kata Hendarman.
Dia menjelaskan, jika berkas itu dinilai layak maju ke pengadilan atau dinyatakan lengkap (P21), baru bisa mengambil sikap apakah akan mengeluarkan kebijakan deponir demi kepentingan umum atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP). Dia menegaskan, Kejagung akan menindaklanjuti arahan SBY untuk tidak membawa kasus itu ke pengadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,Kejagung akan mengeluarkan P16a.
Ia menjelaskan tim P16a itu terdiri atas empat jaksa dari Kejagung, tiga atau empat jaksa dari kejaksaan tinggi,dan dua jaksa yang ada di wilayah,yaitu Jakarta Selatan, karena perbuatannya ada di Jakarta Selatan. “Jaksa-jaksa itu yang akan memformulasikan apakah perkara Pak Chandra layak atau tidak, “ ujar Hendarman. Dia menjelaskan nantinya akan ada dua petunjuk yang diberikan dirinya selaku Jaksa Agung kepada dua jaksa penyidik.
Pertama, jaksa harus merumuskan dengan maksud, apakah tersangka bisa dirumuskan bertanggung jawab? “Itu yang merumuskan JPU (jaksa penuntut umum), bukan saya.Kalau tidak bisa merumuskan itu, memang sikap batin harus dirumuskan dengan alat bukti,” kata Hendarman. Sementara itu,kemarin Mabes Polri telah mengembalikan berkas perkara pimpinan nonaktif KPK lainnya, yaitu berkas Bibit Samad Rianto, ke Kejagung.
Selanjutnya berkas masih diteliti dan belum ada keputusan untuk dihentikan kasusnya. “Tadi pagi sudah diterima dan sedang diteliti jaksa,”ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy. Menurutnya, kemungkinan tindak lanjut perkara Bibit akan sama dengan tindak lanjut perkara Chandra.“Sama dengan berkas Chandra M Hamzah,”tambah Marwan. Kejagung akan tetap membuat kasus dua pimpinan nonaktif KPK itu lengkap atau P21.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menjelaskan,pada dasarnya sikap kepolisian terkait kasus Bibit dan Chandra sudah disampaikan secara tertulis kepada Presiden SBY.Namun dalam hal proses hukum, Polri tetap dalam koridor hukum meski tetap menghargai rekomendasi Tim Delapan.“
Polri tetap ingin bisa laksanakan dalam koridor hukum. Sekarang masalahnya adalah berkas Chandra sudah di kejaksaan, sudah lewat 14 hari kewenangan di kejaksaan,”kata Nanan. Sementara untuk berkas Bibit yang telah dilimpahkan lagi, kata Nanan, pihaknya juga berharap agar penyidik bisa menentukan sikapnya.“ Makanya kita lihat bagaimana nanti karena hukum harus melalui proses hukum,”ujarnya.
sumber : si
Posted by Ernesto Silangen at 10:01 0 comments
Labels: politik
Presiden Minta Kasus Bibit-Chandra Dihentikan
Tuesday 24 November 2009Selain penghentian perkara, Presiden menggarisbawahi perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung,dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menegaskan, solusi yang diambil ini akan lebih banyak manfaatnya dibandingkan mudaratnya. Namun, cara yang ditempuh harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku.
“Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan berada di wilayah lembaga penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut (kejaksaan), serta pengesampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung,”tandasnya.
Presiden menginstruksikan kepada Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk melakukan penertiban, pembenahan, dan perbaikan di institusi masingmasing berkaitan dengan kasus ini. Presiden juga berharap KPK dapat melakukan hal yang sama.
Pernyataan Presiden tadi malam merespons rekomendasi Tim Delapan menyangkut kasus hukum Bibit dan Chandra.Saat memberikan keterangan pada pukul 20.00 WIB, Presiden didampingi Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring.
Kemungkinan SKPP dan SP3
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menjalankan keputusan Presiden SBY yang meminta kasus Bibit dan Chandra dihentikan. Kejagung akan mencarikan solusi terbaik dari dua opsi, yaitu deponering atau penerbitan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP). “Kita akan menindaklanjuti dengan baik sikap Presiden.Sikap presiden itu tidak keluar dari koridor hukum terhadap berkas,“ kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy saat dihubungi harian Seputar Indonesia tadi malam.
Saat ini berkas Chandra sudah ada di tataran jaksa peneliti. Sementara berkas Bibit masih ada di tangan penyidik kepolisian. Marwan menjelaskan,jika opsi deponering yang dipilih, harus ada persetujuan dari badan kekuasaan negara,termasuk DPR,Mahkamah Agung, dan pemerintah. “Itu susah,“ tegas Marwan. Untuk itu, menurutnya, kemungkinan besar penyelesaian kasus ini adalah melalui penerbitan SKPP.
Alasan pemilihan opsi SKPP ini,lanjut Marwan,karena lebih didasarkan pada masalah pertanggungjawaban pidana yang belum terlihat.Namun untuk dapat menyatakan berkas perkara itu SKPP, berkas itu harus dinyatakan lengkap terlebih dahulu atau P21. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa dan dilimpahkan ke penuntutan, berkas tersebut diteliti oleh jaksa penuntut umum.“Saat ini berkas masih ada di tataran jaksa peneliti,”ujar dia.
Kemungkinan besar, keputusan P21 dari Kejagung akan disampaikan paling lambat pada Rabu nanti sesuai dengan tenggat waktu yang dimiliki Kejagung. Penerbitan SKPP sesuai dengan Pasal 140 KUHAP di mana penuntut umum dapat menghentikan penuntutan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum.
Kejaksaan pernah mengeluarkan SKPP untuk mantan Presiden Soeharto karena tidak mungkin diadili dengan alasan kesehatan. Adapun untuk berkas perkara Bibit Samad Rianto, Marwan mengatakan saat ini masih berada di tangan penyidik kepolisian dan wewenang sepenuhnya berada pada penyidik untuk memutuskan status berkas tersebut. “Berkas Pak Bibit itu wewenang Polri, kecuali kalau diserahkan kembali kepada kita,“ jelas Marwan.
Bagaimana tanggapan kepolisian? Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistiyo Ishak mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Presiden. Polri melihat Presiden tidak melampaui kewenangannya dalam arti tidak masuk pada wilayah proses hukum yang sedang ditangani Polri dan Kejagung. “Akan ditindaklanjuti, tapi hasilnya apa kita tunggu saja,”kata Sulistyo kepada harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam.
Dia menjelaskan, apa yang telah disampaikan Presiden akan dirumuskan oleh tim di Polri. Jika nanti tim yang merumuskan tidak menemukan bukti yang kuat, dimungkinkan untuk dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).“Tapi yang jelas Presiden menyerahkan ke Polri dan Kejagung untuk menyelesaikan kasus ini,”ungkapnya. Polisi pernah mengeluarkan SP3 untuk kasus illegal logging yang dilakukan oleh 13 perusahaan kayu di Riau oleh Polda Riau akhir 2008.
Polisi juga pernah menerbitkan SP3 untuk kasus pidana Lumpur Lapindo oleh Polda Jatim. Sementara kemarin, Jaksa Agung Hendarman Supandji enggan ditemui wartawan di kediamannya di Jalan Denpasar Raya No 12 A,Kuningan, Jakarta Selatan, seusai Presiden mengumumkan sikapnya terkait rekomendasi Tim Delapan.
“Bapak lagi tidak mau ketemu dulu,kecapaian,tadi habis dari Istana. Besok saja kalau mau ketemu di kantornya, “ ujar sang penjaga rumah dinas tersebut. Begitu juga Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri,belum menyampaikan sikap meski ditunggu di kantornya,Mabes Polri.
Tanggapan Bibit dan Samad
Sebelum mengambil keputusan, siang kemarin Presiden sempat memanggil Bibit dan Chandra ke Istana. Kuasa hukum Chandra, Taufik Basari, membantah isu yang berkembang bahwa pemanggilan ini berisi permintaan agar keduanya mundur dari KPK,dengan catatan,kasus dihentikan.“Nggak ada permintaan mundur,” kata Taufik. “Saya nggak mau masuk ke sana (barter kasus atau tawar-menawar),” timpal Chandra.
Terkait pertemuannya dengan Presiden, Chandra mengatakan, Presiden mengungkapkan hal yang sama dengan pidatonya tadi malam.“ Tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan tadi,”imbuhnya. Tadi malam, Chandra dan kuasa hukumnya menyaksikan pidato Presiden lewat televisi di Kantor KPK. Meski mengaku tidak kecewa, Chandra tak bisa menutupi kekagetannya bahwa Presiden belum juga menegaskan mekanisme penghentian kasusnya.
Chandra pun mengaku masih mencoba menangkap maksud pernyataan Presiden. Sementara dirinya dan Bibit tidak memiliki pilihan dalam menyikapi kasusnya yang masih dalam proses hukum.“Saya dan Pak Bibit tidak dalam posisi punya pilihan karena kewenangan tidak ada pada kami,”ujar Chandra. Sementara Bibit menyaksikan pidato SBY di kediamannya,Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang. Bibit menilai pidato SBY sudah jelas dan tegas, menghendaki agar kasus ini dihentikan.
“Saya sebelumnya sudah bilang bahwa saya ini tak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu semua. Tetapi itulah sulitnya kalau sudah jadi tersangka,semua tidur saat saya bicara. Beruntung Gusti Allah tidak tidur,”ucapnya. Menurut Bibit, Presiden punya hak kontrol. Dalam penyataannya itu, apa yang dikatakannya bukanlah intervensi.
Dia sedang melakukan koreksi. “Kalau intervensi (adalah) jika kasus yang seharusnya lurus,lalu karena takut terkena orang tertentu dibengkokkan. Presiden memang hati-hati. Dia sadar SP3 itu bukan tugas dan kewajiban seorang presiden.Saya mengharapkan jika SP3 keluar, segera pulihkan nama saya,”tegasnya.
Ikuti Rekomendasi
Anggota Tim Delapan Hikmahanto Juwana mengatakan,pernyataan Presiden sudah sangat jelas bahwa rekomendasi Tim Delapan dilaksanakan.”Jadi memang sudah clear bahwa Presiden telah melaksanakan rekomendasi Tim Delapan,” kata Hikmahanto kepada harian Seputar Indonesia(SI) tadi malam. Sebelum Presiden SBY menyampaikan pidatonya,Tim Delapan juga melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah yang dilakukan setelah pidato presiden.
Pertemuan digelar di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden Jakarta. Hikmahanto mengatakan,pernyataan Presiden memang tidak langsung dikemukakan dengan lugas. ”Maka itulah butuh ditafsirkan,” katanya. Dia mencermati, ada empat pernyataan Presiden yang dapat ditafsirkan bahwa Presiden akan melaksanakan rekomendasi Tim Delapan. Pertama, Presiden mengemukakan jika kasus Bibit dan Chandra diteruskan, akan lebih banyak mudaratnya.
Kedua,Presiden meminta agar Polri dan kejaksaan melakukan penertiban dan pembenahan. ”Jadi memang tidak langsung meminta kasus Bibit dan Chandra dihentikan.Namun, pernyataan pembenahan itu mengarah ke situ (penghentian kasus Bibit dan Chandra),”katanya. Ketiga, dinyatakan bahwa kasus Bibit dan Chandra tidak hanya kasus hukum,tetapi juga berimbas pada aspek sosial.Keempat, Presiden memberikan kewenangan kepada lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra.
Mantan anggota tim seleksi pimpinan KPK ini mengatakan, dengan pernyataan Presiden tersebut, tinggal bagaimana Polri dan jaksa melaksanakan perintah Presiden untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Di sisi lain,Hikmahanto mengungkapkan, pernyataan Presiden memang tidak terlalu lugas. Namun, hal itu perlu agar tidak ada pandangan bahwa Presiden berpihak.
”Kalau misalnya dikatakan secara tegas bahwa kasus Bibit dan Chandra dihentikan, nanti akan mengecewakan pendukung Polisi dan jaksa,”katanya.Maka,dia berpendapat apa yang dilakukan Presiden sudah tepat. Anggota Tim Delapan Komaruddin Hidayat mengatakan, dalam pernyataan pers terlihat bahwa Presiden SBY adalah pemimpin yang sangat hati-hati. Hal itu terlihat dari pernyataan Presiden terkait kasus yang menimpa Bibit dan Chandra.
Menurut Komaruddin, pernyataan Presiden merupakan bahasa politik yang dapat membingungkan. ”Tapi saya paham dengan bahasa politik yang digunakan bahwa Pak SBY memerintahkan Kapolri dan jaksa untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Ya memang yang dipakai bahasa politik karena kalau memakai bahasa hukum nanti dikatakan intervensi,” jelasnya kepada Seputar Indonesia tadi malam.
Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan, saat ini tinggal bagaimana Polri dan jaksa memaknai pernyataan bahasa politik. Hanya saja, dia berpendapat, jika Polri dan Jaksa tidak paham dengan permintaan Presiden, dikhawatirkan mereka masih akan meneruskan kasus Bibit dan Chandra. Maka, jika hal itu dilakukan, dikhawatirkan akan timbul permasalahan yang lebih besar.
Dia memprediksi, jika kasus Bibit dan Chandra diteruskan, hal itu akan membuat masyarakat bergerak dan akan memunculkan masalah baru. ”Jika ini (kasus Bibit dan Chandra) permainan sepak bola,bisa saja masyarakat sebagai penonton kecewa dan nanti malah akan ikut menendang bola,” ujarnya membuat pengandaian.
Anggota Tim Delapan yang lain Amir Syamsuddin mengatakan bahwa apa yang dikemukakan Presiden sudah sangat jelas.Bukan saatnya lagi pernyataan Presiden dimaknai berputar-putar. ”Jadi Presiden sudah sangat jelas, maka tinggal bagaimana diterima dengan jelas pula,”katanya.
sumber : si
Posted by Ernesto Silangen at 14:22 0 comments
Labels: politik
Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...
Friday 20 November 2009Tanpa didampingi pengacara, ia menceritakan bahwa alasannya memetik tiga buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4, pertengahan Agustus lalu, adalah untuk dijadikan bibit.
Nenek tujuh cucu yang buta huruf ini sesekali melemparkan pandangan kepada beberapa orang yang dikenal guna memperoleh kekuatan. Ia berusaha memastikan bahwa pembelaannya dapat meyakinkan majelis hakim.
Dengan menggunakan bahasa Jawa ngapak (dialek Banyumasan) bercampur bahasa Indonesia, Minah menuturkan, tiga buah kakao itu untuk menambah bibit tanaman kakao di kebunnya di Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. ”Kalau dipenjara, inyong (saya) enggak mau Pak Hakim. Namung (cuma) tiga buah kakao,” ujar Minah kepada majelis hakim.
Minah mengaku sudah menanam 200 bibit pohon kakao di kebunnya, tetapi ia merasa jumlah itu masih kurang. Namun, belum sempat buah tersebut dibawa pulang, seorang mandor perkebunan, Sutarno, menegurnya. Minah lantas meminta maaf dan meminta Sutarno untuk membawa ketiga buah kakao tersebut.
Alih-alih permintaan maafnya diterima, manajemen PT RSA 4 malah melaporkan Minah ke Kepolisian Sektor Ajibarang, akhir Agustus lalu. Laporan itu berlanjut pada pemeriksaan kepolisian dan berakhir di meja hijau.
Minah sudah berusaha melepaskan diri dari jerat hukum. Tapi usahanya sia-sia. Hukum yang mestinya mengayomi masyarakat dengan menegakkan keadilan, bagi nenek Minah, ternyata tak punya nurani. Hukum kita rupanya tak memberi ampun bagi orang kecil seperti Minah. Tetapi, koruptor pencuri miliaran rupiah uang rakyat melenggang bebas dari sanksi hukum.
Di Jawa Tengah, misalnya, empat bekas anggota DPRD dan aparat Pemerintah Kota Semarang yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Semarang tahun 2004 sebesar Rp 2,16 miliar divonis bebas. Mereka bebas dari sanksi hukum setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali mereka. MA menyatakan keempat terpidana itu tidak melakukan tindak pidana.
Muramnya penuntasan masalah hukum di Jateng masih ditambah lagi dengan putusan hakim yang hanya memberikan hukuman percobaan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya dijatuhkan kepada Ketua DPRD Jateng periode 1999-2004, Mardijo. Terdakwa korupsi dobel anggaran APBD Jateng sebesar Rp 14,8 miliar ini hanya diberi hukuman percobaan selama dua tahun.
Minah memang tak mengerti masalah hukum seperti para terpidana dan terdakwa kasus korupsi itu. Namun, dengan berkata jujur, ia memiliki keyakinan bahwa ia mampu menghadapi rimba hukum formal yang tidak dimengertinya sama sekali.
Terhitung tanggal 13 Oktober sampai 1 November, Minah menjadi tahanan rumah, yakni sejak kasusnya dilimpahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto. Sejak itu hingga sekarang, ia harus lima kali pergi pulang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Rumah Minah di dusun, di pelosok bukit. Letaknya sekitar 15 kilometer dari jalan utama Ajibarang-Wangon. Perjalanan ke Purwokerto masih menempuh jarak sejauh 25 kilometer lagi. Jarak sepanjang itulah yang harus ditempuh Minah setiap kali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Negeri Purwokerto.
Satu kali perjalanan ke Purwokerto, Minah mengaku, bisa menghabiskan Rp 50.000 untuk naik ojek dan angkutan umum. Ditambah lagi untuk makan selama di perjalanan. ”Kadang disangoni anak kula (kadang dibiayai anak saya),” katanya.
Sebelum menyampaikan putusan, majelis hakim juga pernah bertanya kepada Minah, siapa lagi yang memberikannya ongkos ke Purwokerto. ”Saya juga pernah dikasih Rp 50.000 sama ibu jaksa, untuk ongkos pulang,” kata Minah sambil menoleh kepada jaksa penuntut umum Noor Haniah.
Noor Haniah yang mendengar jawaban itu hanya dapat memandang lurus ke Minah.
Elegi Minah tentang tiga kakao yang diambilnya melarutkan perasaan majelis hakim. Saat membacakan pertimbangan putusan hukum, Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Luqmono sempat bersuara tersendat karena menahan tangis.
Muslich mengaku tersentuh karena teringat akan orangtuanya yang juga petani.
Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari. Jadi, Minah tak perlu menjalani hukuman itu, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan.
Persidangan ditutup dengan tepuk tangan para warga yang mengikuti persidangan tersebut.
Kasus Minah bisa menjadi contoh bahwa penuntasan masalah hukum di negeri ini masih saja berlangsung tanpa mendengarkan hati nurani, yaitu rasa keadilan....
sumber : k
Posted by Ernesto Silangen at 12:05 0 comments
Labels: duniasiana
RANY JULIANI ISTRI KE 3 ALM NASRUDIN ZULKARNAEN SAKSI MAHKOTA
Friday 13 November 2009“Tim ini (penyidik Antasari) kita undang atas permintaan Kapolri,” kata Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Delapan, di Jakarta kemarin. Sosok Antasari diduga berkaitan dengan kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra yang kini sedang ditangani Tim Delapan. Bermula dari testimoni Antasari, Bibit dan Chandra disangka menerima uang dari Anggoro Widjaja, tersangka kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Dalam pemeriksaan oleh Tim Delapan, Minggu (8/11), Antasari mengaku tidak yakin Bibit dan Chandra menerima uang. Kemudian pada sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari, Selasa (10/11), saksi Kombes Pol Wiliardi Wizar mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurut Wiliardi, jeratan hukum terhadap Antasari adalah rekayasa penyidik kepolisian.
Dua pengakuan itu tak pelak menyudutkan polisi hingga tim penyidik Antasari merasa perlu memberi penjelasan kepada Tim Delapan.Kuasa Hukum Mabes Polri Kombes Pol Ihza Fadri mengatakan, pihaknya menjelaskan kembali proses saat Wiliardi diperiksa . “Juga bagaimana ketika saudara Wiliardi mengubah-ubah BAPnya,” ungkapnya. Ditanya apakah benar Wiliardi ditekan saat membuat BAP, dia menjawab tidak ada tekanan dan itu sudah dijelaskan.
“Jelas di sini kami sampaikan tidak ada,” ujarnya. Meski Buyung mengatakan mereka datang atas permintaan Kapolri,menurut Ihza,kedatangannya atas undangan tim. Sementara Tim Delapan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta baru bahwa kasus Bibit-Chandra berawal dari laporan atau inisiatif Antasari Azhar, bukan dari inisiatif polisi. “Memang inisiatif pelaporan ini lebih banyak dilakukan oleh Bapak Antasari Azhar,” kata juru bicara Tim Delapan Anies Baswedan.
Dalam pemeriksaan, ungkap Anies, tim penyidik memutar rekaman video baik itu di KPK maupun video pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dari sana terlihat bahwa Antasari yang berinisiatif. Dari video, kata Anies, terlihat Antasari dulu yang melaporkan, baru Polda Metro Jaya menyerahkan ke Mabes Polri.
“Jadi cukup jelas ke Antasari. Video panjang seluruh pembicaraan ada di situ.Kita sebenarnya juga punya data yang mendukung itu,” tuturnya. Fakta ini menjawab pertanyaan- pertanyaan tentang siapa yang memiliki inisiatif dalam persoalan ini. Mengenai motivasi Antasari melakukan itu Tim Delapan tidak berkepentingan mengusutnya. Tim hanya ingin tahu permulaan kasus ini dari mana.
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Hadiatmoko, dan mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari. Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi yang disebut-sebut Wiliardi Wizar telah mengintimidasinya saat pemeriksaan.
“Mereka nanti akan dihadirkan untuk membuktikan ada rekayasa atau tidak dalam kasus ini,” kata Jaksa Cirus Sinaga di sela-sela persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, kemarin. Ia menyatakan permohonan untuk menghadirkan mereka sebagai saksi sudah disampaikan kepada majelis hakim seusai Wiliardi memberikan kesaksiannya Selasa lalu.
“Kita sudah sampaikan permohonannya, kemungkinan menghadirkan Hadiatmoko dan Iriawan, dalam persidangan sebagai saksi,” kata Cirus.Namun,untuk menghadirkan kedua saksi tambahan itu memerlukan tahapan yang harus diikuti, yaitu dapat mengajukan saksi tambahan setelah para saksi yang sudah ada dalam daftar dimintai keterangan semuanya.
Dia menyatakan yang terpenting jaksa sudah mengusulkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan dan rekayasa dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) “Semua diperiksa secara tepat dan benar,bebas,”tegas Cirus. Dia menambahkan JPU juga akan meminta agar video rekaman pemeriksaan Wiliardi Wizar milik Polri diputar di persidangan.
Hal tersebut diperlukan untuk membuktikan ada atau tidaknya tekanan terhadap Wiliardi. “JPU akan berupaya meminta rekaman itu diputar supaya jangan menuduh penegak hukum lakukan kecurangan,” kata Cirus. Salah satu kuasa hukum Antasari Azhar,Hotma Sitompoel,mempersilakan jaksa untuk menghadirkan Hadiatmoko dan Iriawan. “Kalau berani, silakan saja. Saya sih senang-senang saja,“ kata Hotma saat ditemui di sela-sela persidangan. Menurutnya alasan yang diajukan jaksa untuk menghadirkan mereka sebagai saksi agar dapat terbuka dalam persidangan hanyalah akal-akalan.
Sidang Lanjutan
Sementara itu,dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari, kemarin, ditemukan banyak kesaksian yang berbeda-beda sehingga menimbulkansimpangsiurdankejanggalan. Salah satunya ketika saksi Muhammad Agus yang merupakan Direktur Pengembangan PT Pers Merdeka memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya terungkap bahwa Wiliardi Wizar mengenal Sigid Haryo Wibisono tanpa dikenalkan oleh dirinya.
“Sigid sudah akrab dengan kepolisian sejak lama,” terang Agus. Menurutnya Sigid memang sudah akrab dengan kepolisian sejak belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya seperti diberitakan, Agus yang memperkenalkan Wiliardi kepada Sigid. Sementara itu,saksi lain,yakni Endang Muhammad Hasan,orang tua Rani Juliani,juga memberikan keterangan yang berbeda dengan sebelumnya, yaitu mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang menurutnya dibuat di kantor polisi.
Namun dalam persidangan tadi, Endang mengaku BAP dibuat di sebuah apartemen.“Permintaan saya diperiksa di apartemen,sedangkan Rani Juliani diperiksa di Polda Metro Jaya,”kata Endang. Ketika ditanyakan di mana tepatnya apartemen tempat membuat BAP,dia menolak untuk membeberkan pemilik apartemen yang dimaksud. Keterangan lain yang membingungkan dari Endang adalah ketika dia menyatakan BAP itu dibuat pada pukul 10.00 WIB di mana diketahui pada jam itu Nasrudin masih hidup.
Dia mengaku dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian menantunya pada 15 Maret 2009 pukul 10 pagi.“Saya dipanggil pukul 10 pagi,” kata Endang dalam kesaksiannya. Padahal, seperti pengakuan dari beberapa saksi sebelumnya, termasuk dari saksi istri pertama Nasrudin,Sri Martuti,bahwa pada waktu itu Nasrudin yang ditembak pada 14 Maret 2009 belum meninggal. Nasrudin baru dinyatakan meninggal pada Minggu 15 Maret 2009 sekitar pukul 12.00 di ruang ICU RSPAD Gatot Soebroto.
Mendengar kejanggalan tersebut, kuasa hukum Antasari kembali mempertanyakan kepada Endang. “Bapak diperiksa pukul 10 pagi atau pukul 10 malam,” tanya Hotma Sitompul.Namun dengan tegas, Endang menjawab dengan tetap pada keterangannya bahwa ia dipanggil polisi pukul 10.00 pagi.
Maka dengan segera Hotma meminta agar kejanggalan ini dicatat oleh majelis hakim.“Mohon catat majelis, kejanggalan ini,” ujar Hotma kepada majelis hakim. Kemarin, saksi Rani Juliani juga dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono.
sumber ; si
Posted by Ernesto Silangen at 08:54 0 comments
Labels: politik
Polemik Kesaksian Wiliardi soal Antasari
Thursday 12 November 2009Kemarin institusi Polri menggelar konferensi pers membantah kesaksian Wiliardi. Pada saat bersamaan,para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru mengapresiasi keberanian Wiliardi dan akan memberi dukungan moral kepadanya. Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan penetapan Antasari Azhar sebagai tersangka telah melalui proses panjang penyelidikan dengan sejumlah alat bukti.
Karenanya, tidakadaalasanbagiPolriuntuk melakukan tekanan dalam pemeriksaan Wiliardi sebagaimana pengakuannya dalam persidangan. “Jadi mau berubah apa pun keterangan WW (Wiliardi Wizar), Polri sudah cukup bukti dalam menentukan AA sebagai tersangka,” kata Nanan. Untuk meyakinkan publik bahwa tidak adanya rekayasa dan tekanan dalam pemeriksaan kasus Antasari, Nanan menunjukkan video rekaman proses pemeriksaan Wiliardi dan Antasari.
Saat Wiliardi diperiksa, beber mantan Kapolda Sumatera Utara itu, yang bersangkutan dalam kondisi santai dan didampingi kuasa hukumnya.“Video ini menggambarkan suasana WW sedemikian santai diperiksa, dia merokok,dikasih minum.Tidak ada tekanan dan paksaan,”tunjuknya. Seperti diberitakan, Wiliardi adalah satu-satunya perwira polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Saat menjadi saksi atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11),Kombes Pol Wiliardi Wizar mengatakan jeratan hukum kepada Antasari adalah sebuah rekayasa penyidik kepolisian. Dia mengaku sempat mendapat tekanan dari Wakil Kepala Bareskrim (saat itu) Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan.
Wiliardi juga mempertanyakan BAP dirinya tertanggal 29 April 2009 yang isinya tidak menyebut Antasari terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Jaksa penuntut dalam persidangan menggunakan BAP tertanggal 30 April 2009 yang notabene sudah dicabut oleh Wiliardi Wizar. Nanan menjelaskan, penetapan Wiliardi sebagai tersangka bukanlah karena ditangkap langsung, melainkan melalui proses mulai dari olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk lain yang mengarahkan bahwa dia terlibat.
“Penyidik menangkap para tersangka, cukup alat bukti,ada unsur pidana, baru mengarah kepada WW,”papar Nanan. Dalam kesempatan itu Nanan juga menyatakan, agar informasi seputar kasus ini menjadi jelas, Polri berharap secepatnya semua penyidik yang menangani Wiliardi dipanggil dalam persidangan untuk dimintai keterangan. Bahkan jika diperlukan Polri juga berharap agar para penyidik itu bisa diklarifikasi oleh Tim Delapan. Tidak hanya Nanan yang memberi penjelasan dalam konferensi pers tersebut.
Mantan Wakil Kepala Bareskrim yang saat ini staf ahli Kapolri,Irjen Pol Hadiatmoko, orang yang disebut Wiliardi Wizar melakukan penekanan untuk mengarahkan Antasari Azhar sebagai sasaran, juga membantah tudingan tersebut. Hadiatmoko menjelaskan,saat itu dia hanya mengonfirmasi Wiliardi dalam kasus tersebut. Konfirmasi untuk kebutuhan apakah kasusnya langsung dibawa ke penyidik atau terlebih dahulu dibawa ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
“Saya cuma bertanya pada dia, kamu kenal ini nggak? Dia bilang nggak.Kamu nyerahinuang di Citos nggak? Dia bilang nggak. Kamu nyerahin uang di Bowling Ancol, nggak? Dia bilang nggak. Itu saja bahan dari Polda Metro Jaya. Karena dia bilang nggak,malam itu juga langsung saya serahkan ke Paminal,”kata Hadiatmoko. Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Budi Gunawan mengancam akan menggunakan sangkaan pasal kesaksianpalsujikaapayangdiungkapkan Wiliardi dalam persidangan tidak terbukti.
“Apabila mengubah atau mencabut BAP harus bisa membuktikan, kalau tidak bisa diancam dengan pasal memberikan keterangan palsu,”ancamnya. Bersamaan dengan konferensi pers di Mabes Polri, istri Wiliardi, Novarina Wiliardi, menjalani pemeriksaan penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan Novarina kepada media seputar BAP suaminya.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan,Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menerima berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 29 April 2009 dengan tersangka Kombes Pol Wiliardi Wizar yang menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hal itu dia pastikan setelah mendapatkan keterangan langsung dari jaksa yang menangani perkara.
”Saya tanya apakah ada BAP (29 April) itu dalam berkas perkara? Tak ada,” kata Hendarman kepada wartawan kemarin. Berbeda dengan para petinggi Polri yang menggelar konferensi pers membantah keterangan Wiliardi, Subkomite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru menyampaikan apresiasi kepada perwira menengah Polri yang saat ini telah menjadi tersangka dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Menurut Ketua Subkomite I DPD Dani Anwar,Wiliardi Wizar perlu mendapat pelindungan hukum setelah ada pengakuan yang bersangkutan terkait rekayasa kepolisian atas kasus Antasari. ”Salah satu materi kajian kami adalah bidang politik,hukum,dan HAM. Kami memandang perlu adanya perlindungan terhadap Wiliardi Wizar, dan kami akan mengunjungi dia sebagai bentuk dukungan moral,” ujar Dani di Gedung DPD Jakarta kemarin.
Dukungan itu tidak didasarkan pada rasa kebencian terhadap institusi kepolisian atau suatu bentuk keberpihakan terhadap Antasari, melainkan lebih pada bentuk perlindungan HAM dari jerat rekayasa, apalagi yang dilakukan oleh institusi. Anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis sedih dengan adanya kesaksian Wiliardi yang mengaku ditekan penyidik. Fakta di persidangan tersebut menunjukkan perlu ada introspeksi dalam proses penyidikan dan penyelidikan di Polri.
”Agar (kejadian serupa) tidak terulang kembali,”katanya. Sementara itu, kuasa hukum mantan ketua KPK Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir dan Hotma Sitompoel, telah melapor ke Komnas HAM terkait dugaan adanya rekayasa status Antasari sebagai tersangka dan terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin. Menanggapi laporan tersebut Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyidikan Joni Nelson Simanjuntak menjamin akan segera memanggil penyidik kepolisian.
Komnas HAM akan mempertanyakan pada saat disidik dan dalam pembuatan BAP, tanggal 29 April 2009 dan BAP 30 April 2009, apakah Wiliardi didampingi kuasa hukum atau tidak? ”Kalau tidak didampingi, apakah atas dasar sikap pribadi Wiliardi atau memang tidak ditawarkan? Karena ini adalah dakwaan Pasal 340 mengenai perencanaan pembunuhan.Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan pembela,”tutur Joni kemarin.
sumber : si
Posted by Ernesto Silangen at 14:30 0 comments
Labels: politik