AKHIRNYA SUSNO SI BUAYA SI COPOT

Wednesday 25 November 2009
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akhirnya mengganti Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji.Dia digantikan Irjen Pol Ito Sumardi Djuni Sanyoto yang semula Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.

Pergantian Susno itu tidak lepasdari permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar ada pembenahan internalditubuhPolri, begitu juga di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk selanjutnya, Susno Duadji akan non-job sebagai perwira tinggi Mabes Polri. “Ini bagian untuk mengakomodasi (permintaan) reposisi,”ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jakarta, tadi malam.

Mengenai apakah pergantian Susno terkait dengan kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,Nanan tidak mau menjelaskan. “Itu bukan kapasitas saya,”kata Nanan. Dia hanya memastikan,mutasi ini sudah dipertimbangkan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri .Nanan juga menjawab sama ketika ditanya apakah ada keterkaitan penggantian Susno dengan kasus Bank Century.

Nanan menjelaskan, mutasi tersebut berdasarkan telegram rahasia (TR) tertanggal 24 November 2009. Dalam TR tersebut, Polri melakukan mutasi terhadap 25 orang terdiri atas 16 perwira tinggi dan sembilan perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes). D i h u - bungi harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam,Ito Sumardi belum mau memaparkan langkahyangakan dilakukannya dengan jabatan baru.

“Belum kepikir, belum serah terima. Nanti kalau sudah terima aku pikir,” ujar Ito. Hanya saja, Ito menggaransi akan menjalin kerja sama dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap media. “Jangan sampai hubungan kita dengan media ini menjadi sumbatan,” kata Ito tadi malam. Soal penanganan kasus Bibit dan Chandra, Ito mengelak menjawab,“Waduh, nanti dulu.”

Ito adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1977. Dia pernah menjabat sebagai Kapolda Riau (2005–2006) dan Kapolda Sumatera Selatan (2006–2009) sebelum terakhir sebagai Koorsahli Kapolri. Dia dikenal sebagai salah satu intelektual di tubuh Polri dengan berbagai gelar akademis yang disandang. Ito lulus pascasarjana bidang administrasi bisnis,bidang manajemen sumber daya manusia, dan bidang hukum pidana.Tahun 2005, dia meraih gelar doktor hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Bandung.

Merebak Sejak Pagi

Sebelum ada keputusan Mabes Polri, rencana pergantian Susno sudah merebak sejak kemarin pagi. Apalagi, Minggu (22/11), penasihat Kapolri Bachtiar Aly mengungkapkan rencana reposisi di tubuh Polri. Salah satu faktornya, ada sistem pendukung di tubuh Polri yang telah menjerumuskan lembaga kepolisian pada opini negatif karena sering memberikan informasi tidak akurat.

Bachtiar tidak ragu menyebut salah satu sistem pendukung yang merugikan Kapolri itu adalah Susno Duadji. Siang harinya, ketika rencana pergantian ini ditanyakan kepada para petinggi Polri, belum ada yang berani terbuka. “Itu urusan pimpinan,”kata Nanan. Nanan mengatakan, reposisi yang dimaksud juga belum spesifik. Karena jika yang dimaksud adalah reposisi struktural, kepolisian sudah melakukan itu sejak 1998 lalu. Sejak saat itu juga banyak polisi yang sudah dipecat dan ditindak.“

Yang dimaksud reposisi yang mana? Yang jelas reposisi polisi sudah sejak 10 tahun lalu, (yaitu) reposisi struktural, kultural, dan instrumental yang sedang berjalan saat ini. Sudah berapa banyak polisi brengsek itu dipecat,” ungkapnya. Nanan juga kembali mengelak saat ditanya apakah dirinya yang bakal menggantikan Susno sebagai Kabareskrim. “Waduh saya belum tahu,jangan berandai-andai,” jawabnya.

Setali tiga uang dengan Nanan,Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansur juga memberikan jawaban sama saat ditanya hal itu.“Kabareskrim (masih) Pak Susno,”ujarnya. Meski terus menerus dibantah, rumor makin kuat setelah sejak siang Kapolri diketahui menggelar rapat dengan petinggi Polri.

Ternyata ini adalah rapat Wanjakti Polri. Susno sendiri tidak pernah bersedia meladeni pertanyaan seputar rencana penggantian dirinya. Kemarin, Susno masih berkantor di Bareskrim Mabes Polri. Saat pulang tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB,Susno buru-buru masuk ke mobilnya Nissan Serena hitam F 1779 BI. “Wah saya nggak tahu. Nggak tahu,” ujarnya tentang rencana penggantian itu.

Selain Kabareskrim, jabatan penting lain yang mengalami pergantian antara lain Kadensus 88 yang semula dijabat Brigjen Pol Saud Usman Nasution digantikan oleh Kombes Pol Tito Karnavian. Sementara Kapus Provos yang dijabat Brigjen Pol Amin Saleh digantikan Kombes Pol Basaria Panjaitan. Brigjen Pol Amin Saleh dipromosikan menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.

Reposisi Ritonga

Seperti segerak seirama dengan Polri,Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap untuk menindaklanjuti instruksi Presiden untuk melakukan pembenahan dalam tubuh institusi. Sebagai langkah awal,Kejagung akan mereposisi Wakil Jaksa Agung nonaktif AH Ritonga. “Nanti Pak Ritonga akan kita rumuskan.

Karena kemarin Bapak Presiden memerintahkan untuk dilakukan pembenahan ke dalam,” ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jakarta,kemarin. Menurutnya, reposisi di tubuh Kejagung merupakan langkah pasti yang akan dilaksanakan olehnya sebagai Jaksa Agung.“Iya, tentu saja reposisi akan dilakukan,” tegas Hendarman.

Penanganan Bibit dan Chandra

Sementara itu,mengenai sikap Kejagung terhadap berkas perkara dua pimpinan nonaktif KPK, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan dirinya masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Menurutnya, keputusan itu baru keluar dua pekan ke depan untuk dapat menyatakan lengkap atau tidaknya berkas tersebut. “Diberi waktu 14 hari untuk merumuskan layak atau tidak untuk dilanjutkan ke pengadilan,” kata Hendarman.

Dia menjelaskan, jika berkas itu dinilai layak maju ke pengadilan atau dinyatakan lengkap (P21), baru bisa mengambil sikap apakah akan mengeluarkan kebijakan deponir demi kepentingan umum atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP). Dia menegaskan, Kejagung akan menindaklanjuti arahan SBY untuk tidak membawa kasus itu ke pengadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,Kejagung akan mengeluarkan P16a.

Ia menjelaskan tim P16a itu terdiri atas empat jaksa dari Kejagung, tiga atau empat jaksa dari kejaksaan tinggi,dan dua jaksa yang ada di wilayah,yaitu Jakarta Selatan, karena perbuatannya ada di Jakarta Selatan. “Jaksa-jaksa itu yang akan memformulasikan apakah perkara Pak Chandra layak atau tidak, “ ujar Hendarman. Dia menjelaskan nantinya akan ada dua petunjuk yang diberikan dirinya selaku Jaksa Agung kepada dua jaksa penyidik.

Pertama, jaksa harus merumuskan dengan maksud, apakah tersangka bisa dirumuskan bertanggung jawab? “Itu yang merumuskan JPU (jaksa penuntut umum), bukan saya.Kalau tidak bisa merumuskan itu, memang sikap batin harus dirumuskan dengan alat bukti,” kata Hendarman. Sementara itu,kemarin Mabes Polri telah mengembalikan berkas perkara pimpinan nonaktif KPK lainnya, yaitu berkas Bibit Samad Rianto, ke Kejagung.

Selanjutnya berkas masih diteliti dan belum ada keputusan untuk dihentikan kasusnya. “Tadi pagi sudah diterima dan sedang diteliti jaksa,”ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy. Menurutnya, kemungkinan tindak lanjut perkara Bibit akan sama dengan tindak lanjut perkara Chandra.“Sama dengan berkas Chandra M Hamzah,”tambah Marwan. Kejagung akan tetap membuat kasus dua pimpinan nonaktif KPK itu lengkap atau P21.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menjelaskan,pada dasarnya sikap kepolisian terkait kasus Bibit dan Chandra sudah disampaikan secara tertulis kepada Presiden SBY.Namun dalam hal proses hukum, Polri tetap dalam koridor hukum meski tetap menghargai rekomendasi Tim Delapan.“

Polri tetap ingin bisa laksanakan dalam koridor hukum. Sekarang masalahnya adalah berkas Chandra sudah di kejaksaan, sudah lewat 14 hari kewenangan di kejaksaan,”kata Nanan. Sementara untuk berkas Bibit yang telah dilimpahkan lagi, kata Nanan, pihaknya juga berharap agar penyidik bisa menentukan sikapnya.“ Makanya kita lihat bagaimana nanti karena hukum harus melalui proses hukum,”ujarnya.

sumber : si

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News