RANY JULIANI ISTRI KE 3 ALM NASRUDIN ZULKARNAEN SAKSI MAHKOTA

Friday 13 November 2009
SAKSI MAHKOTA, Istri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani, memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa pengusaha Sigid Haryo Wibisono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Polri terus melakukan upaya klarifikasi menyusul pengakuan Wiliardi Wizar bahwa kasus Antasari Azhar direkayasa.Setelah membantah dengan pemutaran video pemeriksaan Antasari,kemarin Kapolri meminta penyidik Antasari bertemu Tim Delapan. Salah satu fakta yang diungkap para penyidik kepada Tim Delapan adalah laporan Antasari yang menjadi dasar pemeriksaan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah.

“Tim ini (penyidik Antasari) kita undang atas permintaan Kapolri,” kata Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Delapan, di Jakarta kemarin. Sosok Antasari diduga berkaitan dengan kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra yang kini sedang ditangani Tim Delapan. Bermula dari testimoni Antasari, Bibit dan Chandra disangka menerima uang dari Anggoro Widjaja, tersangka kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.

Dalam pemeriksaan oleh Tim Delapan, Minggu (8/11), Antasari mengaku tidak yakin Bibit dan Chandra menerima uang. Kemudian pada sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari, Selasa (10/11), saksi Kombes Pol Wiliardi Wizar mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurut Wiliardi, jeratan hukum terhadap Antasari adalah rekayasa penyidik kepolisian.

Dua pengakuan itu tak pelak menyudutkan polisi hingga tim penyidik Antasari merasa perlu memberi penjelasan kepada Tim Delapan.Kuasa Hukum Mabes Polri Kombes Pol Ihza Fadri mengatakan, pihaknya menjelaskan kembali proses saat Wiliardi diperiksa . “Juga bagaimana ketika saudara Wiliardi mengubah-ubah BAPnya,” ungkapnya. Ditanya apakah benar Wiliardi ditekan saat membuat BAP, dia menjawab tidak ada tekanan dan itu sudah dijelaskan.

“Jelas di sini kami sampaikan tidak ada,” ujarnya. Meski Buyung mengatakan mereka datang atas permintaan Kapolri,menurut Ihza,kedatangannya atas undangan tim. Sementara Tim Delapan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta baru bahwa kasus Bibit-Chandra berawal dari laporan atau inisiatif Antasari Azhar, bukan dari inisiatif polisi. “Memang inisiatif pelaporan ini lebih banyak dilakukan oleh Bapak Antasari Azhar,” kata juru bicara Tim Delapan Anies Baswedan.

Dalam pemeriksaan, ungkap Anies, tim penyidik memutar rekaman video baik itu di KPK maupun video pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dari sana terlihat bahwa Antasari yang berinisiatif. Dari video, kata Anies, terlihat Antasari dulu yang melaporkan, baru Polda Metro Jaya menyerahkan ke Mabes Polri.

“Jadi cukup jelas ke Antasari. Video panjang seluruh pembicaraan ada di situ.Kita sebenarnya juga punya data yang mendukung itu,” tuturnya. Fakta ini menjawab pertanyaan- pertanyaan tentang siapa yang memiliki inisiatif dalam persoalan ini. Mengenai motivasi Antasari melakukan itu Tim Delapan tidak berkepentingan mengusutnya. Tim hanya ingin tahu permulaan kasus ini dari mana.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Hadiatmoko, dan mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari. Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi yang disebut-sebut Wiliardi Wizar telah mengintimidasinya saat pemeriksaan.

“Mereka nanti akan dihadirkan untuk membuktikan ada rekayasa atau tidak dalam kasus ini,” kata Jaksa Cirus Sinaga di sela-sela persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, kemarin. Ia menyatakan permohonan untuk menghadirkan mereka sebagai saksi sudah disampaikan kepada majelis hakim seusai Wiliardi memberikan kesaksiannya Selasa lalu.

“Kita sudah sampaikan permohonannya, kemungkinan menghadirkan Hadiatmoko dan Iriawan, dalam persidangan sebagai saksi,” kata Cirus.Namun,untuk menghadirkan kedua saksi tambahan itu memerlukan tahapan yang harus diikuti, yaitu dapat mengajukan saksi tambahan setelah para saksi yang sudah ada dalam daftar dimintai keterangan semuanya.

Dia menyatakan yang terpenting jaksa sudah mengusulkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan dan rekayasa dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) “Semua diperiksa secara tepat dan benar,bebas,”tegas Cirus. Dia menambahkan JPU juga akan meminta agar video rekaman pemeriksaan Wiliardi Wizar milik Polri diputar di persidangan.

Hal tersebut diperlukan untuk membuktikan ada atau tidaknya tekanan terhadap Wiliardi. “JPU akan berupaya meminta rekaman itu diputar supaya jangan menuduh penegak hukum lakukan kecurangan,” kata Cirus. Salah satu kuasa hukum Antasari Azhar,Hotma Sitompoel,mempersilakan jaksa untuk menghadirkan Hadiatmoko dan Iriawan. “Kalau berani, silakan saja. Saya sih senang-senang saja,“ kata Hotma saat ditemui di sela-sela persidangan. Menurutnya alasan yang diajukan jaksa untuk menghadirkan mereka sebagai saksi agar dapat terbuka dalam persidangan hanyalah akal-akalan.

Sidang Lanjutan

Sementara itu,dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari, kemarin, ditemukan banyak kesaksian yang berbeda-beda sehingga menimbulkansimpangsiurdankejanggalan. Salah satunya ketika saksi Muhammad Agus yang merupakan Direktur Pengembangan PT Pers Merdeka memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya terungkap bahwa Wiliardi Wizar mengenal Sigid Haryo Wibisono tanpa dikenalkan oleh dirinya.

“Sigid sudah akrab dengan kepolisian sejak lama,” terang Agus. Menurutnya Sigid memang sudah akrab dengan kepolisian sejak belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya seperti diberitakan, Agus yang memperkenalkan Wiliardi kepada Sigid. Sementara itu,saksi lain,yakni Endang Muhammad Hasan,orang tua Rani Juliani,juga memberikan keterangan yang berbeda dengan sebelumnya, yaitu mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang menurutnya dibuat di kantor polisi.

Namun dalam persidangan tadi, Endang mengaku BAP dibuat di sebuah apartemen.“Permintaan saya diperiksa di apartemen,sedangkan Rani Juliani diperiksa di Polda Metro Jaya,”kata Endang. Ketika ditanyakan di mana tepatnya apartemen tempat membuat BAP,dia menolak untuk membeberkan pemilik apartemen yang dimaksud. Keterangan lain yang membingungkan dari Endang adalah ketika dia menyatakan BAP itu dibuat pada pukul 10.00 WIB di mana diketahui pada jam itu Nasrudin masih hidup.

Dia mengaku dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian menantunya pada 15 Maret 2009 pukul 10 pagi.“Saya dipanggil pukul 10 pagi,” kata Endang dalam kesaksiannya. Padahal, seperti pengakuan dari beberapa saksi sebelumnya, termasuk dari saksi istri pertama Nasrudin,Sri Martuti,bahwa pada waktu itu Nasrudin yang ditembak pada 14 Maret 2009 belum meninggal. Nasrudin baru dinyatakan meninggal pada Minggu 15 Maret 2009 sekitar pukul 12.00 di ruang ICU RSPAD Gatot Soebroto.

Mendengar kejanggalan tersebut, kuasa hukum Antasari kembali mempertanyakan kepada Endang. “Bapak diperiksa pukul 10 pagi atau pukul 10 malam,” tanya Hotma Sitompul.Namun dengan tegas, Endang menjawab dengan tetap pada keterangannya bahwa ia dipanggil polisi pukul 10.00 pagi.

Maka dengan segera Hotma meminta agar kejanggalan ini dicatat oleh majelis hakim.“Mohon catat majelis, kejanggalan ini,” ujar Hotma kepada majelis hakim. Kemarin, saksi Rani Juliani juga dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono.

sumber ; si
»»  READMORE...

Polemik Kesaksian Wiliardi soal Antasari

Thursday 12 November 2009
Kesaksian Kombes Pol Wiliardi Wizar, yang menyebut rekayasa dalam pemidanaan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar,mengundang polemik.

Kemarin institusi Polri menggelar konferensi pers membantah kesaksian Wiliardi. Pada saat bersamaan,para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru mengapresiasi keberanian Wiliardi dan akan memberi dukungan moral kepadanya. Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan penetapan Antasari Azhar sebagai tersangka telah melalui proses panjang penyelidikan dengan sejumlah alat bukti.

Karenanya, tidakadaalasanbagiPolriuntuk melakukan tekanan dalam pemeriksaan Wiliardi sebagaimana pengakuannya dalam persidangan. “Jadi mau berubah apa pun keterangan WW (Wiliardi Wizar), Polri sudah cukup bukti dalam menentukan AA sebagai tersangka,” kata Nanan. Untuk meyakinkan publik bahwa tidak adanya rekayasa dan tekanan dalam pemeriksaan kasus Antasari, Nanan menunjukkan video rekaman proses pemeriksaan Wiliardi dan Antasari.

Saat Wiliardi diperiksa, beber mantan Kapolda Sumatera Utara itu, yang bersangkutan dalam kondisi santai dan didampingi kuasa hukumnya.“Video ini menggambarkan suasana WW sedemikian santai diperiksa, dia merokok,dikasih minum.Tidak ada tekanan dan paksaan,”tunjuknya. Seperti diberitakan, Wiliardi adalah satu-satunya perwira polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Saat menjadi saksi atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11),Kombes Pol Wiliardi Wizar mengatakan jeratan hukum kepada Antasari adalah sebuah rekayasa penyidik kepolisian. Dia mengaku sempat mendapat tekanan dari Wakil Kepala Bareskrim (saat itu) Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan.

Wiliardi juga mempertanyakan BAP dirinya tertanggal 29 April 2009 yang isinya tidak menyebut Antasari terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Jaksa penuntut dalam persidangan menggunakan BAP tertanggal 30 April 2009 yang notabene sudah dicabut oleh Wiliardi Wizar. Nanan menjelaskan, penetapan Wiliardi sebagai tersangka bukanlah karena ditangkap langsung, melainkan melalui proses mulai dari olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk lain yang mengarahkan bahwa dia terlibat.

“Penyidik menangkap para tersangka, cukup alat bukti,ada unsur pidana, baru mengarah kepada WW,”papar Nanan. Dalam kesempatan itu Nanan juga menyatakan, agar informasi seputar kasus ini menjadi jelas, Polri berharap secepatnya semua penyidik yang menangani Wiliardi dipanggil dalam persidangan untuk dimintai keterangan. Bahkan jika diperlukan Polri juga berharap agar para penyidik itu bisa diklarifikasi oleh Tim Delapan. Tidak hanya Nanan yang memberi penjelasan dalam konferensi pers tersebut.

Mantan Wakil Kepala Bareskrim yang saat ini staf ahli Kapolri,Irjen Pol Hadiatmoko, orang yang disebut Wiliardi Wizar melakukan penekanan untuk mengarahkan Antasari Azhar sebagai sasaran, juga membantah tudingan tersebut. Hadiatmoko menjelaskan,saat itu dia hanya mengonfirmasi Wiliardi dalam kasus tersebut. Konfirmasi untuk kebutuhan apakah kasusnya langsung dibawa ke penyidik atau terlebih dahulu dibawa ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

“Saya cuma bertanya pada dia, kamu kenal ini nggak? Dia bilang nggak.Kamu nyerahinuang di Citos nggak? Dia bilang nggak. Kamu nyerahin uang di Bowling Ancol, nggak? Dia bilang nggak. Itu saja bahan dari Polda Metro Jaya. Karena dia bilang nggak,malam itu juga langsung saya serahkan ke Paminal,”kata Hadiatmoko. Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Budi Gunawan mengancam akan menggunakan sangkaan pasal kesaksianpalsujikaapayangdiungkapkan Wiliardi dalam persidangan tidak terbukti.

“Apabila mengubah atau mencabut BAP harus bisa membuktikan, kalau tidak bisa diancam dengan pasal memberikan keterangan palsu,”ancamnya. Bersamaan dengan konferensi pers di Mabes Polri, istri Wiliardi, Novarina Wiliardi, menjalani pemeriksaan penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan Novarina kepada media seputar BAP suaminya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan,Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menerima berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 29 April 2009 dengan tersangka Kombes Pol Wiliardi Wizar yang menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hal itu dia pastikan setelah mendapatkan keterangan langsung dari jaksa yang menangani perkara.

”Saya tanya apakah ada BAP (29 April) itu dalam berkas perkara? Tak ada,” kata Hendarman kepada wartawan kemarin. Berbeda dengan para petinggi Polri yang menggelar konferensi pers membantah keterangan Wiliardi, Subkomite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru menyampaikan apresiasi kepada perwira menengah Polri yang saat ini telah menjadi tersangka dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Ketua Subkomite I DPD Dani Anwar,Wiliardi Wizar perlu mendapat pelindungan hukum setelah ada pengakuan yang bersangkutan terkait rekayasa kepolisian atas kasus Antasari. ”Salah satu materi kajian kami adalah bidang politik,hukum,dan HAM. Kami memandang perlu adanya perlindungan terhadap Wiliardi Wizar, dan kami akan mengunjungi dia sebagai bentuk dukungan moral,” ujar Dani di Gedung DPD Jakarta kemarin.

Dukungan itu tidak didasarkan pada rasa kebencian terhadap institusi kepolisian atau suatu bentuk keberpihakan terhadap Antasari, melainkan lebih pada bentuk perlindungan HAM dari jerat rekayasa, apalagi yang dilakukan oleh institusi. Anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis sedih dengan adanya kesaksian Wiliardi yang mengaku ditekan penyidik. Fakta di persidangan tersebut menunjukkan perlu ada introspeksi dalam proses penyidikan dan penyelidikan di Polri.

”Agar (kejadian serupa) tidak terulang kembali,”katanya. Sementara itu, kuasa hukum mantan ketua KPK Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir dan Hotma Sitompoel, telah melapor ke Komnas HAM terkait dugaan adanya rekayasa status Antasari sebagai tersangka dan terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin. Menanggapi laporan tersebut Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyidikan Joni Nelson Simanjuntak menjamin akan segera memanggil penyidik kepolisian.

Komnas HAM akan mempertanyakan pada saat disidik dan dalam pembuatan BAP, tanggal 29 April 2009 dan BAP 30 April 2009, apakah Wiliardi didampingi kuasa hukum atau tidak? ”Kalau tidak didampingi, apakah atas dasar sikap pribadi Wiliardi atau memang tidak ditawarkan? Karena ini adalah dakwaan Pasal 340 mengenai perencanaan pembunuhan.Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan pembela,”tutur Joni kemarin.

sumber : si
»»  READMORE...

ADA SKENARIO BESAR KATA ADNAN BUYUNG NASUTION

BANTAHAN POLRI, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna (tengah) saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Nanan membantah pengakuan Wiliardi Wizar bahwa ada rekayasa dalam perkara mantan Ketua KPK Antasari Azhar.


Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mensinyalir ada skenario besar untuk menghancurkan KPK.Skenario makin kentara dari pendalaman kasus Bibit-Chandra dan kasus Antasari Azhar. ”Ada skenario besar ini. Tidak terbatas pada Bibit-Chandra dan Antasari,ada skenario besar,siapa otaknya ini,” kata Buyung di Gedung Wantimpres, Jakarta, kemarin.

Buyung mengatakan, semua gejala dan fakta yang mendasari pernyataannya terungkap dari kasus pimpinan KPK. Misalnya kasus Bibit-Chandra yang disebutnya tidak memiliki bukti kuat. Begitu juga kasus Antasari yang diduga juga direkayasa berdasarkan pengakuan saksi Wiliardi Wizar yang mengejutkan. ”Memperkuat dugaan masyarakat selama ini bahwa ada rekayasa terhadap Bibit dan Chandra dan KPK.

Antasari juga begitu,” ujarnya. Menurut Buyung,Tim Delapan hanya akan fokus pada kasus Bibit-Chandra, meski diduga kasus ini ada kaitan dengan kasus Antasari. Jika benar ada skenario untuk mengerdilkan KPK, bisa saja target pertama adalah Antasari. Buyung juga mempertanyakan apa benar pembunuhan Nasrudin dilakukan Antasari atau ini hanya skenario untuk menjatuhkan KPK dengan sasaran pertama Antasari.

”Ini makin runyam, makin runyam.Makin kentara bahwa ada yangnggakberes di negara ini.Saya sangat prihatin,”sesalnya. Mengenai apakah keluhannya akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Buyung mengatakan diminta atau tidak oleh Tim Delapan, Presiden juga harus merespons.Masalah ini harus dihadapi dan diselesaikan Presiden sebagai pemimpin.

”Harus mempertanyakan what’s wrong with our country,what wrong with our nation?Mau dibawa ke mana negara ini? Ini kanmasalah leadership juga kepemimpinan bangsa juga jadi saya kira Presiden, tanpa diminta oleh rakyat, pun harus tanggap, ”ujarnya. Dengan terlihatnya skenario, kata Buyung,harus dipertanyakan apakah ini sesuatu yang terencana, dirancang secara rapi, dan tak terdeteksi untuk melawan musuh mereka.

Polri Merasa Tersudut

Menghadapi situasi saat ini, terutama dalam penanganan kasus Bibit dan Chandra serta Antasari, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengaku polisi dalam posisi tersudut.Di tambah lagi dengan kesaksian Wiliardi Wizar yang menyatakan ada rekayasa dan upaya mengkriminalisasi KPK. “Saat ini kepolisian dalam posisi tersudut.

Seperti misalnya sekarang kita sudah diterpa dalam kasus Bibit dan Chandra dan berkait dengan itu ada kesaksian Wiliardi di persidangan yang seolah- olah ada penekanan,” kata Kapolri saat membuka workshop Polri di Markas Besar Polri, Jakarta,kemarin. Dengan situasi yang tersudut itu, dia menyerahkan kepada masyarakat untuk bisa melihat mana yang betul dan mana yang salah.

Walau demikian, dia menyadari harus ada kecepatan untuk bisa menjelaskan agar pemahaman publik atas informasi yang didapatkan itu benar. “Ini perlu kecepatan pihak untuk beri penjelasan apa betul (informasi yang menyudutkan Polri itu),”ungkapnya.

Kapolri juga berharap publik bisa melihat apakah opini yang dialamatkan ke Polri tentang tudingan rekayasa, penekanan, dan pemaksaan dalam melakukan penyidikan. Alasannya, seorang Antasari atau Wiliardi sangat meragukan jika mengaku ditekan atau dipaksa oleh penyidik. “Masa sih dia seorang kombes (berpangkat komisaris besar polisi) diperiksa AKP (ajun komisaris polisi) atau kompol (komisaris polisi) bisa dipaksa,”ujarnya.

Bola Liar

Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa meminta aparat penegak hukum dan Tim Delapan mengedepankan kejujuran untuk mencapai keadilan dalam kasus Bibit dan Chandra.Dia mengamati, saat ini kasus tersebut makin menjadi bola liar,dengan pengakuan masing-masing pihak yang membantah menerima suap dan merekayasa kasus tersebut.

“Jangan dipertontonkan kepada rakyat seperti layaknya sinetron yang semakin menarik episodenya dari waktu ke waktu. Ada yang sumpah demi Allah, atas nama Tuhan. Kalimat spiritual seperti itu jika diobral malah menjadi desakralisasi yang luar biasa,”kata Khofifah.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Agum Gumelar optimistis Presiden SBY akan mempertimbangkan rekomendasi Tim Delapan. Agum juga menepis kekhawatiran publik bahwa kasus ini akan menumbuhkan semangat people power yang mengarah pada upaya pemakzulan kepala negara. ”Saya yakin masyarakat tidak menginginkan itu,”ujarnya.

Pemeriksaan Tim Delapan

Sementara itu, anggota Tim Delapan Komaruddin Hidayat mengatakan, sejauh ini, rekomendasi tim masih tetap.Tim Delapan menilai kasus Bibit-Chandra masih tak cukup bukti. ”Sebab posisi uang hanya sampai ke Ari Muladi. (Rekomendasi) sampai sekarang tidak berubah,”ujarnya.

Kemarin Tim Delapan memeriksa mantan direktur Penyelidikan KPKBambang Widaryatmo,mantan wakil Jaksa Agung Ahmad Hakim Ritonga,mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto serta deputi Penindakan KPK Ade Raharja. Mengenai pemeriksaan ini,Juru Bicara Tim Delapan Anies Baswedan mengatakan tim ingin melihat jelas apaadaketerlibatankejaksaanatau pihak kejaksaan pada kasus Bibit- Chandra.

”Kami ingin tahu efek komunikasi dengan Anggodo.Pada Wisnu juga ditanyakan mengapa bisa berkali-kali berbicara dengan Anggodo dan hubungannya dengan yang lain,” ungkapnya. Pada Ade ditanyakan soal prosedur cekal, sadap,dan lainnya. Setelah diperiksa Tim Delapan, Bambang Widaryatmo mengeluarkan pengakuan yang mengejutkan.

Mantan penyidik KPK yang kembali ke institusi Polri ini mengungkap fakta-fakta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK. Bambangmengungkapkanlatar belakang penarikannya kembali ke Polri karena dia tidak mau menuruti kemauan atasannya di KPK yang dinilai tidak sesuai sumpah sebagai penyidik KPK.

Anies Baswedan mengatakan, apa yang disampaikan Bambang tidak secara khusus terkait masalah Bibit dan Chandra.Namun tim menilai informasi yang disampaikan Bambang penting. ”Tapi banyak dari informasi itu menunjukkan banyak proses di internal KPK yang perlu banyak perbaikan,”katanya.

sumber : si
»»  READMORE...

Wiliardi Sebut Kasus Antasari Rekayasa Petinggi Kepolisian

Wednesday 11 November 2009
FAKTA BARU, Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Pol Wiliardi Wizar, memberikan kesaksian atas terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Wiliardi menyatakan adanya rekayasa dalam kasus Antasari.


Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar membuat kesaksian menghebohkan dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.Dia mengatakan jeratan hukum kepada Antasari Azhar adalah sebuah rekayasa penyidik kepolisian.

Mendengar pengakuan Wiliardi,Antasari sempat menitikkan air mata haru. Saat bersaksi,Wiliardi mengaku ditekan Wakil Kabareskrim (saat itu) Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan saat dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.“ Jam 10.00 WIB saya didatangi Wakil Kabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko.

Dia katakan sudah kamu ngomong saja, kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan,hanya dikenai (sanksi) disiplin,” ungkapnya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Wiliardi adalah satu-satunya perwira polisi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.

Dia dituduh sebagai salah satu tokoh yang mencari para eksekutor Nasrudin.Selain Wiliardi dan Antasari, terdakwa lainnya adalah Sigid Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo,dan kelima eksekutor. MenurutWiliardi, setelah didatangi Wakil Kabareskrim, keesokannya, sekitar pukul 00.30 WIB,dia dibangunkan penyidik kepolisian.

Ketika itu di ruang pemeriksaan, ada istri dan adik iparnya serta Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. “Dirkrimum bilang ke istri saya, kamu bilang saja ke suami kamu, semuanya akan dibantu. Jam setengahsatusaya diperiksadandisuruh buat keterangan agar bisa menjerat Antasari. Jaminannya saya bisa pulang. Ini saya ngomong benar.Demi Allah,”ujar Wiliardi berapi-api.

Wiliardi juga mengatakan Antasari dijadikan sasaran petinggi kepolisian dalam kasus pembunuhan ini dan berita acara pemeriksaannya (BAP) dikondisikan oleh penyidik. “Demi Allah, ini saya bersumpah. Petinggi polisi itu menyatakan sasaran kita hanya Antasari. Demi Allah saya bersumpah sekarang. Biar mati lampu ini,mati juga saya Pak,” ujar perwira menengah Polri itu sambil mengangkat tangannya untuk bersumpah.

Saat dimintai keterangan penyidik di Polda Metro,menurut Wiliardi, dia diminta agar menyamakan BAP-nya dengan BAP Sigid Haryo Wibisono.“Setelah itu,besok keluar di TV beritanya,saya SMS direktur. Katanya saya tidak akan ditahan dan saya juga meminta agar segera diklarifikasi bahwa saya tidak sebejat seperti yang diberitakan sebagai orang yang mencari eksekutor.

Tapi hari itu juga saya mau ditahan,” tuturnya emosi dengan ekspresi wajah memerah. ”Saya minta Bapak bisa buka SMS terakhir saya untuk klarifikasi,” pintanya kepada hakim. Setelah dua hari berselang,lanjut Wiliardi,dia memberanikan diri mencabut BAP tersebut karena dia merasa tidak ditanggapi. “Sempat ada penyidik yang bilang ke saya,‘Kalau diganti nanti tidak akan bisa menjerat Antasari’.” Saat Wiliardi mengungkap rekayasa aparat kepolisian,Antasari tanpa sadar menitikkan air mata.

Dia menutup mukanya dengan kedua tangan. Para kuasa hukum yang mendampingi Antasari menepuk bahu dan punggung memberi dukungan. Antasari kemudian mengarahkan kepalanya ke atas dan meminta tisu dan mengelap sendiri air matanya. Suasana sidang sontak gaduh oleh suara pengunjung yang dibuat kaget dengan pengakuan Wiliardi.

Akibatnya, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menskors sidang selama 15 menit. Saat sidang dilanjutkan,Wiliardi melanjutkan kisah pengakuannya yang menghebohkan itu. Dia mengaku merasa bersalah setelah membuat perjanjian dengan pejabat Polri yang meminta penahanan Antasari Azhar dikondisikan. Karenanya Wiliardi sempat mencabut BAP. “Saya merasa bersalah terhadap terdakwa.

Sambil membaca bismillah, saya menandatangani kesepakatan itu,” jawab Wiliardi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga. Ditemui di sela-sela rehat persidangan, Antasari mengungkap optimismenya.Dia yakin kebenaran akan terungkap setelah adanya pengakuan Wiliardi yang mengejutkan itu. “Saya sangat terkejut ketika Wiliardi diperiksa dan mengatakan targetnya Antasari,” kata Antasari penuh haru.

Dia menegaskan tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin.“Tuhan tidak pernah tidur. Begitu orang menzalimi saya, kebenaran mulai terungkap,” ujarnya. Antasari berharap pengakuan Wiliardi menjadi bahan pertimbangan hakim.“Keterangan tadi jelas, saya dizalimi. Itu fakta sidang, perlu dicatat,” ujarnya di sela-sela persidangan. Menurut Antasari, pengakuan Wiliardi juga menjadi fakta yang patut dinilai publik. “Saya kaget mendengar kesaksian tadi.

Itu tuntutan nurani untuk bicara yang sebenarnya. Dari awal saya sudah katakan saya tidak ingin ramairamai, biarkanlah mengikuti proses hukum ini dengan elegan. Ini fakta persidangan,biarkan publik yang menilai,”ujarnya terharu. Sementara itu,Mabes Polri tidak terpengaruh dengan pengakuan Wiliardi yang menyebut adanya dugaan rekayasa pimpinan Polri dalam melakukan penahanan terhadap Antasari.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan Polri sudah punya bukti kuat serta motif dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari. “Pernyataan dia (Wiliardi Wizar) tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Bolehboleh saja dia mengucapkan itu karena yang jelas bukti yang sah sudah ada,”kata Nanan.

Rencananya,tim kuasa hukum Antasari akan mengadukan dugaan rekayasa kasus Antasari ke Komisi Nasional (Komnas) HAM.“Kita berencana ke Komnas HAM untuk mengadukan adanya rekayasa dalam kasus ini,”kata anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul.

Dia juga menegaskan dalam keterangan saksi yang diperiksa,yakni Sigid Haryo Wibisono, Rani Juliani,dan Wiliardi Wizar, sama sekali tidak ada yang menyatakan bahwa ada perintah Antasari Azhar dalam pembunuhan tersebut. Istri Wiliardi, Nova Wiliardi, membenarkan semua keterangan dari suaminya.“Semua benar keterangan suami saya,”katanya.

sumber : si
»»  READMORE...

Kejagung Kembalikan Berkas ke Polri

Tuesday 10 November 2009
REKOMENDASI, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution (tengah) bersama anggota tim lainnya, yakni Anies Baswedan, Koesparmono Irsan, Denny Indrayana, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Todung Mulya Lubis, dan Komaruddin Hidayat, saat menggelar jumpa pers di Gedung Watimpres, kemarin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada kepolisian. Kejaksaan meminta kepolisian melengkapi keterangan saksi, penambahan saksi, dan alat bukti. Tim penyidik Polri diberi waktu 14 hari untuk melengkapi semua kekurangan.

“Masih ada yang perlu dilengkapi lagi.Masih ada petunjuk kami (jaksa) di P19 yang masih perlu penajaman lagi, ” jelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi dalam pesan singkatnya yang diterima harian Seputar Indonesia (SI) dini hari tadi. Dia mengatakan hal yang masih perlu dilengkapi dalam berkas tersebut di antaranya terkait dengan Pasal 12 E tentang pemerasan.

”Di antaranya keterangan saksi terkait hubungan Ari Muladi dengan oknum di KPK,” kata Marwan. Sementara untuk Pasal 23 tentang penyalahgunaan kewenangan menurutnya sudah tidak ada masalah dan dinilai sudah lengkap. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers menyatakan keputusan pengembalian berkas tersebut adalah untuk penajaman kasus dan penambahan saksi berikut barang bukti.

Sementara itu,sebelum tengah malam kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempelajari rekomendasi sementara yang dihasilkan Tim Delapan dalam kasus Bibit dan Chandra.Tim Delapan adalah tim independen verifikasi dan proses hukum atas kasus Chandra dan Bibit yang diketuai Adnan Buyung Nasution.

Salah satu rekomendasi Tim Delapan adalah bahwa kasus Bibit dan Chandra tidak memiliki bukti yang kuat. Permintaan itu disampaikan Presiden dalam rapat mendadak selama sekitar dua jam di Istana Negara Jakarta. Dalam rapat itu, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto,Kapolri,Jaksa Agung,dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Seusai rapat,Menko Polhukam mengatakan Presiden SBY tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum kasus Bibit dan Chandra.

Karena itu, Presiden menyerahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri langkah apa yang harus mereka perbuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Delapan. ”Presiden tidak memiliki kewenangan yuridis untuk menghentikan proses hukum ini. Oleh karena itu Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk merespons, menilai, dan mempertimbangkan,” jelas Djoko Suyanto.

Presiden,lanjut dia,juga tidak memberikan tenggat waktu kepada Jaksa Agung maupun Kapolri untuk mempelajari rekomendasi Tim Delapan tersebut. ”Secara spesifik tidak disampaikan tadi dipercepat atau diperlambat, ini akan dipelajari dulu oleh Kapolri dan Jaksa Agung,”ujarnya. Djoko mengatakan, pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung ke Istana Negara pada Senin malam adalah respons Presiden SBY setelah menerima rekomendasi sementara Tim Delapan yang baru saja diserahkan melalui Menko Polhukam.

Rekomendasi

Sebelumnya, Tim Delapan menyimpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum Bibit dan Chandra.Kesimpulan ini diambil setelah Tim Delapan melakukan verifikasi fakta,proses hukum,serta gelar perkara. ”Fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik,yaitu Polri,tidak cukup menjadi bukti bagi dilanjutkannya proses hukum tindak pidana penyuapan ataupun pemerasan,” tegas Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jakarta kemarin.

Saat memberikan keterangan, hadir seluruh anggota Tim Delapan. Buyung mengatakan, seandainya terdapat tindak pidana dalam kasus tersebut,bukti yang dimiliki kepolisian terputus. ”Bukti yang didapatkan kepolisian hanya pada aliran dana dari Anggodo Widjaja sampai pada Ari Muladi,” ungkap Buyung.Adapun untuk aliran dana selanjutnya, baik kepada orang yang namanya Yulianto ataupun langsung kepada pimpinan KPK, tidak dapat ditunjukkan penyidik kepolisian kepada Tim Delapan.

Tim Delapan juga menyimpulkan kasus tersebut akan sangat lemah andaikata dipaksakan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang maupun pemerasan. ”Kasus itu lemah karena menggunakan pasal karet,” katanya. Terlebih lagi, kata Buyung, tindakan Bibit dan Chandra yang disangkakan tersebut merupakan prosedur yang lazim di dalam lingkup internal KPK sejak periode sebelumnya.

Kemarin sore, Tim Delapan telah menyampaikan rekomendasi sementara atas penilaian kasus hukum Bibit dan Chandra kepada Presiden SBY melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto.Namun,tim tidak bersedia membuka kepada publik isi rekomendasi tersebut. ”Kami berharap Presiden bisa berkomunikasi kepada Jaksa Agung dan tentu terserah Jaksa Agung sebagai penegak hukum tertinggi yang menurut konstitusi punya wewenang untuk terus atau tidak.

Tentu lebih bijaksana kalau beliau perhatikan yang kami sampaikan,” ujarnya. Mengenaidisampaikannya rekomendasi tersebut,Buyung mengatakan Tim Delapan tidak akan mendikte pihak kejaksaan. Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan kepada Jaksa Agung.”Tim delapan tidak bisa mencampuri proses hukum sehingga penanganan selanjutnya dari berkas perkara yang kini berada di Kejaksaan Agung diserahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung,”ujarnya.

Fakta Seputar Century

Juru Bicara Tim Delapan Anies Baswedan menambahkan, Tim Delapan memandang persoalan tersebut lebih dari sekadar prosedur legal formal. ”Harus diperhatikan suasana, apakah proses yang cepat akan menjernihkan suasana atau justru memperkeruh suasana,”katanya. Anies juga mengakui Tim Delapan menemukan fakta-fakta seputar kasus Bank Century yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

Namun, hal itu tidak ditelusuri lebih lanjut karena bukan menjadi prioritas kewenangan tim. ”Memang ada sebagian soal Century. Dalam assessment kita Century ada,tapi kita tidak melakukan proses verifikasi yang terlalu panjang soal ini. Tidak mungkin kalau sekarang dimasukkan dalam rekomendasi,”kata Anies. Rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, fakta terkait kasus Bank Century kemungkinan juga akan dimasukkan dalam laporan final Tim Delapan.

”Kita akan diskusikanapakahdalam finalreport akan dijadikan sebagai salah satu bahan,” katanya. Fakta lain yang ditemukan tim,tetapi tak dimasukkan dalam rekomendasi sementara adalah seputar dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan yang juga melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja.

Sebelum menyerahkan rekomendasi kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto,Tim Delapan bertemu dengan salah seorang sumber yang dirahasiakan. ”Pertemuan tersebut hanya untuk penguatan data kita dan sumber keberatan untuk diketahui,”jelasnya. Sebelum kesimpulan ini dipaparkan, pagi harinya Buyung mengatakan Kapolri dan Jaksa Agung tidak profesional dalam penanganan kasus Bibit dan Chandra.

Buyung mengatakan Kapolri dan Jaksa Agung membiarkan jajarannya terus memproses kasus tersebut dan seolaholah telah memastikan semua data dan fakta yang ada. Padahal dari hasil penelusuran Tim Delapan terkait fakta-fakta, masih cukup banyak bagian yang hilang. ”Kitalihatbelumapa-apaKapolri sudah bilang ‘pasti, pasti’, Jaksa Agung juga begitu, nah dari mana buktinya? Apamerekadibodohisama bawahannya ataukahmerekakurang memahami masalah ini?”ujarnya.

Hendarman Membantah

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR,Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah adanya kriminalisasi yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap Bibit dan Chandra. Hendarman menjelaskan, Chandra dan Bibit dikenai pasal penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, yakni Pasal 12 e dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia mengaku alat bukti sudah cukup kuat untuk menunjukkan adanya perbuatan pidana, misalnya adanya bukti pengakuan Ari Muladi yang menerima uang dari Anggodo. Kemudian uang itu diberikan ke para pejabat KPK. Dia mengakui hal yang menyulitkan adalah adanya keterangan Ari yang menyebutkan uang dari Anggodo diserahkan kepada Yulianto untuk diteruskan ke pejabat KPK. “Nah sekarang di mana Yulianto? Apakah Yulianto itu ada atau tidak. Sebab tidak ada satu pun saksi yang melihat penyerahan uang (ke pejabat KPK),”ujarnya.

sumber : si
»»  READMORE...

Palopo Longsor, 9 Orang Tewas

JALAN TERPUTUS, Seorang nenek berdiri di sisi jalan yang terputus akibat longsor di poros Palopo-Toraja, tepatnya di Tanete, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kemarin.



Tanah longsor menerjang poros Palopo-Toraja,tepatnya di lingkungan Tanete, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo,Sulsel. Longsor terjadi Minggu (8/10) pukul 21.00 Wita saat sebagian warga sedang beristirahat. Hingga pukul 20.00 Wita tadi malam,jumlah korban tewas yang berhasil dievakuasi sebanyak sembilan orang.

Sedangkan lima warga lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian. Petugas gabungan dari tim penyelamat Satuan Pemadam Kebakaran Kota Palopo,anggota TNI dan Polri, dibantu masyarakat setempat hingga tadi malam masih menyisir beberapa lokasi. Penyisiran juga dilakukan di sepanjang jalur Sungai Bambalu karena diduga sebagian korban hanyut terbawa air bah.

Ketua Tim Penanggulangan Bencana Kota Palopo Letkol Inf Dede Indrazat mengatakan,pihaknya membagi dua tim dalam melakukan pencarian. “Satu tim melakukan pencarian di sekitar titik longsor dan tim lainnya melakukan penyisiran di sepanjang tepi Sungai Bambalu,”ujar Dede di lokasi bencana kemarin.

Dia menambahkan, tim penanggulangan bencana telah mendapatkan bantuan satu unit alat berat dari Pemkot Palopo untuk menyingkirkan timbunan tanah yang menutup jalan menuju lokasi bencana.“Kami kesulitan melakukan evakuasi karena medan yang harus ditempuh terhalang longsor,” ujar Dede.

Dia mengatakan,dari hasil pencarian kemarin, empat korban tewas ditemukan tertimbun material longsor dan lima lainnya hanyut terbawa arus Sungai Bambalu. Sebagian besar korban tewas yang ditemukan di sepanjang Sungai Bambalu hingga 15 kilometer dari lokasi longsor. Musibah longsor juga mengakibatkan 13 warga luka-luka. Sebagian besar korban luka saat ini dirawat di RSUD Sawerigading Palopo.

Menurut data Tim Penanggulangan Bencana Kota Palopo, longsor terjadi di 51 titik yang menyebabkan 20 rumah rusak akibat tertimbun dan hanyut terbawa arus sungai. Menurut keterangan warga yang selamat, bencana tersebut terjadi sangat cepat dan tiba-tiba. Saat kejadian, sebagian warga sudah terlelap tidur.

Sebelum kejadian, hujan juga sempat mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 18.00 Wita. Sumardi, 30, salah seorang warga, mengatakan bahwa dirinya saat itusedangasyikmenontontelevisidi sebelah anggota keluarganya yang sedang terlelap tidur. Sesaat sebelum kejadian, dia mencium bau tanah yang sangat pekat.

“Saya sudah curiga akan terjadi longsor, namun baru saja membangunkan anak serta istri, tiba-tiba suara seperti ledakan terdengar disusul suara gemuruh,”ujarnya. Longsor juga mengakibatkan jalan poros Toraja-Palopo rusak parah. Bahkan, di KM 23 sebagian badan jalan amblas hingga hanya tersisa sekitar 1 meter dan sangat rawan untuk dilalui kendaraan. Kondisi ini mengakibatkan lalu lintas yang melewati jalan poros Toraja-Palopo lumpuh total.

Longsor juga terjadi di KM 34, tepatnya di Kaleakan,Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara (Torut). Longsor terjadi di lima titik sepanjang ruas KM 34, perbatasan Toraja Utara-Palopo. Akibatnya, terjadi antrean kendaraan roda empat maupun roda dua mencapai lima kilometer. Ratusan kendaraan dari arah Kota Rantepao menuju Kota Palopo atau sebaliknya terjebak di antara titik-titik longsor.

Hingga tadi malam,ruas jalan di sekitar KM 34 belum bisa dilewati. Toding, salah seorang pengawas dari PU Bina Marga mengatakan, longsor yang terjadi di KM 34 merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di ruas jalan perbatasan Torut-Palopo. “Sedikitnya,ada lima titik longsor di KM 34 perbatasan Torut-Palopo.

Kendaraan belum bisa melewati ruas jalan itu karena longsor menyebabkan badan jalan terputus dan tertutup material longsor,” kata Toding. Menurutnya, PU Bina Marga telah mengerahkan alat-alat berat ke lokasi longsor untuk membersihkan material longsor dari badan jalan.

Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng mengatakan,saat ini pihaknya telah membuka posko bencana dan posko logistik di KM 9 poros Palopo-Toraja.Menurut dia,di titik tersebut Pemkot Palopo memfokuskan pada evakuasi warga selamat untuk diungsikan sementara. Saat ini jumlah warga yang mengungsi di posko bencana mencapai 300 orang.

Mereka berasal dari tiga wilayah yang rawan terkena longsor susulan. Tenriadjeng mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk pengiriman bantuan. “Kami juga sudah mengirim surat ke (pemerintah) pusat agar bantuan segera diturunkan,” ujarnya.

sumber : si
»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News