KAPOLDA KALTIM WARNING KASAT RESKRIM

Monday 21 December 2009
 Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang meminta kepada jajaran reserse kriminal (reskrim) di wilayah Polda Kaltim, bisa bekerja secara prosedural dan tak terlibat dalam segala bentuk aktivitas ilegal. Salempang bahkan memberikan warning melalui para Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, akan memberikan sanksi tegas pada anggotanya yang terlibat dalam praktik iilegal.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Rudi Pranoto, ketika dikonfirmasi usai mengikuti pertemuan dan pengarahan seluruh kasat reskrim se-Kaltim, Minggu (20/12) kemarin.

“Pak Kapolda menegaskan kepada seluruh jajaran Reskrim bisa bekerja secara profesional dan prosedural. Prosedural ini meliputi seluruh tugas dan fungsi reserse. Mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan. Ini ditegaskan pak Kapolda dalam pertemuan dengan seluruh kasat reskrim,” tegas Rudi Pranoto.

Kapolda, menurut Rudi juga menegaskan, bentuk profesionalisme jajaran Polri terutama Reskrim itu, harus diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Penanganan kasus harus bisa dilakukan dengan cepat, dan jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam praktik ilegal. Karena kalau terlibat, akan dikenai sanksi tegas,” ungkap Rudi lagi.

Terkait 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, yang juga harus dijalankan jajaran Polri, termasuk Reskrim, Rudi mengungkapkan juga dapat perhatian.

“Kerja profesional dan prosedural itu termasuk di dalamnya penyelesaian kasus. Target selesai proses hukum minimal 20 persen tunggakan kasus juga harus terwujud,” imbuh mantan Wadir Intelkam itu

sumber : kp

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News