Fakta baru runtuhnya jembatan Kutai Kertanegara temuan tim investigasi

Wednesday 22 February 2012


Tim investigasi bentukan Kementerian Pekerjaan Umum menuntaskan tugasnya. Sementara itu, Kepolisian Daerah Kaltim memberikan laporan sementara penyelidikan ambruknya Jembatan Kartanegara. Sayang, belum menyentuh penyelewengan yang merugikan keuangan negara. Ini gambaran lebih detail soal penyebab runtuhnya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 lalu.
SEJUMLAH anggota Komisi V DPR mendadak berang. Setelah animasi yang menunjukkan detik-detik ambruknya Jembatan Kartanegara diputar, Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik Jembatan Kukar memaparkan kesimpulannya pada Rabu siang, 8 Februari lalu.
Berlangsung di ruang rapat Komisi V di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa anggota Komisi yang membidangi pekerjaan umum itu gusar dengan kalimat penutup dari laporan tim. Kalimatnya begini, “Findings (temuan) tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu tetapi mencari apa yang kurang benar dan apa yang harus diluruskan.”
Sebagian anggota Komisi berpendapat, temuan tim investigasi sejatinya menjadi dasar apa yang salah sehingga “Golden Gate Kalimantan” itu rontok dalam 20 detik. Sempat dihiasi sanggahan, rapat ini dihadiri Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dari dokumen paparan Tim Investigasi yang diperoleh Kaltim Post, runtuhnya jembatan berusia sepuluh tahun itu nyaris sama dengan hasil investigasi media ini, beberapa pekan setelah petaka 26 November 2011 itu. Tim menyimpulkan, ambruknya jembatan diduga dipicu tegangan tambahan saat pekerjaan pemeliharaan.
Pada Jumat nahas itu, PT Bukaka Teknik Utama yang mendapat proyek pemeliharaan jembatan, disebut telah mendongkrak bagian tengah bentang panjang. Awalnya, PT Bukaka mendongkrak di sisi hilir sehingga kabel hanger memendek 15 sentimeter.
Informasi ini sama dengan yang disampaikan seorang pekerja yang selamat, Muhammad Haidir. Dari dokumen pemeriksaan yang diperoleh Kaltim Post, Haidir mengatakan, badan jembatan telah diangkat dengan dongkrak hidraulik berkekuatan 200 ton. Dongkrak itu diletakkan di bawah jembatan dengan kabel penggantung sebagai porosnya. Tiga dongkrak yang digunakan juga telah diamankan Polda Kaltim sebagai barang bukti.
Haidir bercerita, setiap dongkrak naik lima sentimeter, baut yang mengikat kabel penggantung di bagian bawah jembatan harus dikencangkan. Pekerja asal Kota Bangun, Kukar ini, mendongkrak bersama tiga orang lainnya dan diawasi dua mandor dari PT Bukaka. Dua lainnya mengatur lalu lintas.
Setelah kabel penggantung di sisi hilir naik 15 sentimeter, dilanjutkan ke sebelah hulu. Uraian Tim Investigasi menyebutkan, pada saat kabel di sisi sebelah hulu diangkat, sambungan (clamp) antara batang penggantung dan kabel utama putus.
Kekuatan utama badan jembatan di antara dua menara/pylon sepanjang 270 meter itu terdapat pada 52 kabel penggantung (hanger) di kedua sisinya. Hanger itu terikat pada dua kabel utama dengan bantuan pengait (clamp), masing-masing 26 kabel di sisi hulu dan hilir.
Dengan demikian, penomoran kabel tengah --yang paling pendek--, dihitung dari sisi Tenggarong adalah di urutan tiga belas. Kabel penggantung bentang tengah inilah yang disebut Tim Investigasi yang paling pertama putus.
Menurut penjelasan tim yang terdiri dari sepuluh ahli itu, pendongkrakan jembatan menimbulkan tegangan tambahan. Saat  pekerja PT Bukaka men-jack dengan menaikkan mur kabel penggantung di bawah jembatan, tegangan kabel meningkat dan melampaui kemampuan material. Akhirnya, kabel nomor 13 putus diikuti 51 kabel penggantung lainnya.
Bentang tengah yang memiliki ruang untuk lalu lintas sungai setinggi 15 meter itu terbenam ke dasar sungai dalam waktu 20 detik. Mengambil lebih 20 nyawa. “Yang saya tahu ada yang putus. Saya mendengar suara pecah yang nyaring,” kata Haidir, saat diperiksa Tim Investigasi. PT Bukaka melalui kuasa hukum mereka, sudah membantah memulai pekerjaan jacking. Mereka menyebut, baru dalam tahap persiapan.
Tim kemudian menyimpulkan, kegagalan elemen struktur pada sistem sambungan atas yaitu antara batang hanger dan kabel utama, termasuk sistem sambungan (clamp). Material sambungan yang menjadi titik lemah lintasan gaya ini terbuat dari Ductile Cast IronFCD 60. Sayangnya, belum diketahui apakah kualitas clamp buatan PT Bakrie Tonsjaya tersebut sesuai spesifikasi dalam kontrak pembangunannya. Kepada sejumlah media, si pembuat, PT Bakrie Tonsjaya, membantah mengurangi kualitas material clamp.
BANYAK SEBAB
Pekerjaan PT Bukaka, sebut Tim Investigasi, bukan satu-satunya penyebab keruntuhan jembatan. Kegagalan struktur Jembatan Kartanegara juga berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaan. Temuan tim, ketidakmampuan material menahan gaya tambahan tadi juga dialami mur penutup. Di sejumlah patahan, tim menemui keretakan (fatigue), korosi, dan hanging bar yang keropos pada elemen yang mengalami kegagalan.
Keadaan diperparah lantaran kurangnya pengetahuan terhadap jembatan jenis ini, ditambah tidak meminta masukan dari praktisi. Langkah yang dilaporkan pihak perencana, telah meminta rekomendasi ahli dari Jepang melalui JICA dan konsultan PCI. “Ternyata itu membawa dampak buruk karena rekomendasinya menyalahi code of practice di dunia saat itu,” papar Ketua Tim Investigasi, Iswandi Imran, dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Anggota Komisi V DPR dari daerah pemilihan Kaltim, Hetifah Sjaifuddin Siswanda, mengatakan laporan hasil investigasi tim independen harus benar-benar dijadikan pelajaran dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan. Tragedi ini, katanya, merupakan “pengorbanan” masyarakat Kutai Kartanegara yang tidak boleh dianggap sepele. “Penegak hukum harus memproses secara transparan dan akuntabel semua pelanggaran hukum yang mengakibatkan runtuhnya jembatan,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
MASIH PENYELIDIKAN
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V, Kapolda Kaltim Irjen Bambang Widaryatmo juga melaporkan hasil penyelidikannya. Berkas tiga tersangka yang diduga melakukan unsur lalai, dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Tenggarong pada 11 Januari 2012. Ketiganya yakni Kabag Departemen Engineering Unit Usaha Jembatan PT Bukaka, MSF; Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, YS; serta PPTK berinisial S. Kejari menjawabnya pada 16 Januari dengan mengembalikan berkas dengan petunjuk (P19) pada 25 Januari 2012.
Itu setelah kepolisian memeriksa 63 saksi dan mengumpulkan tiga belas dokumen dan sembilan barang bukti lainnya. Untuk dugaan tindak pidana korupsi, Polda telah memeriksa seluruh APBD Kukar yang memuat proyek pemeliharaan jembatan. Sejauh ini statusnya masih penyelidikan. Dari dokumen laporan kepolisian kepada Komisi V, tidak ditemui pengecekan kualitas clamp apakah sesuai dengan spesifikasinya atau tidak.
Menurut sumber Kaltim Post yang anggota Komisi V DPR, ada beberapa kejanggalan dalam laporan ini. Sebab, hingga sekarang belum terbukti apakah clamp sesuai dengan spesifikasinya. “Sulit untuk tidak menduga ada pihak yang ingin diamankan di sini. Kami mendapat informasi, dokumen yang memuat spesifikasi itu masih disembunyikan,” katanya.
Sumber itu melanjutkan, sesuai tidaknya spesifikasi clamp sangat menentukan adanya unsur pidana. Sebab, titik lemah jembatan diduga kuat ada di sejumlah sambungan di clamp tersebut. Proses pemeliharaan yang terabaikan, katanya, juga belum menemui titik terang sehubungan unsur tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Hetifah yang juga dari Komisi V, membenarkan pendapat sumber Kaltim Post tadi. Hetifah menuturkan, pasal itu memang sempat ditanyakan dalam rapat.
Namun begitu, hingga kini kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi jembatan ini. Tiga tersangka yang sudah ditahan, semuanya terlibat dalam pekerjaan pendongkrakan yang diatur dalam tindak pidana umum. Pekerjaan yang diduga menyebabkan petaka di kabel nomor 13.

sumber:kaltimpost

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News