Awang Anggap Divestasi KPC Berakhir

Sunday 30 August 2009
Berakhir sudah perjuangan panjang Provinsi Kaltim dalam upayanya mendapatkan hak pembelian 51 persen saham divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dengan dalih gubernur terdahulu, Yurnalis Ngayoh sudah mencabut gugatan arbitrase di International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID), Awang yang kini menjadi Gubernur Kaltim tidak mau menarik surat pencabutan gugatan itu.

Sebagai gubernur baru, ia merasa tak memiliki kewenangan untuk menarik surat pencabutan gugatan yang sudah dilayangkan ke Tribunal ICSID itu. Oleh karena itu ia menganggap tidak perlu dibicarakan lagi panjang lebar masalah divestasi ini.

"Kan sudah tidak kita bicarakan lagi, karena Pemprov terdahulu sudah mencabut kuasa hukum Didi Darmawan. Dan saya ini hanya melanjutkan kepemimpinan sebelumnya saja. Jadi kalau sudah dinyatakan berakhir, itu artinya kita sudah tidak membicarakannya lagi, atau sudah berakhir," kata Awang Faroek, Senin (24/8) usai acara penyerahan beasiswa kepada PNS, mahasiswa dan pelajar se-Kaltim di Lamin Etam.

Dikatakan, dirinya sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim Herlan Agussalim dan mantan Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh. Hasilnya, pencabutan gugatan sudah final dan Pemprov akan dapat kompensasi Rp 300 miliar dari Bumi Resources, induk KPC.

"Pertemuannya ya membicarakan pergantian tersebut. Itu artinya apa? Artinya sudah kita tidak lanjutkan lagi kasusnya. Tapi memang kompensasi Rp 300 miliar itu belum ada kita terima di kas daerah. Kemana uangnya, silakan tanya sama Pemprov terdahulu yakni Pak Ngayoh dan Pak Herlan," kata Awang mengulang pernyataan dia sebelumnya dan terkesan menghindar dari pertanyaan sejumlah wartawan soal divestasi KPC itu.

Awang mengaku, memang sempat mengusulkan agar dana kompensasi KPC itu masuk dalam Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2009 ini, namun sampai berakhirnya pembahasan ABT dananya tak juga masuk-masuk, sehingga dirinya membatalkannya.

"Yang jelas semua kelengkapan administrasinya sudah saya pegang semuanya. Sekarang tinggal dana kompensasinya itu saja. Untuk lebih jelasnya kemana dana itu, silahkan tanya sama DPRD dan Pemprov terdahulu, karena saya tidak tahu sama sekali dengan urusan itu," terangnya.

Lantas apa upaya dirinya untuk mendapatkan dana itu? Lagi-lagi Awang mengulang pernyataannya, untuk bertanya ke DPRD.

"Kenapa DPRD dan Pemprov terdahulu? Karena mereka yang faham soal itu. Saya ini hanya melanjutkan kepemimpinan saja," tandasnya. (aid)

Justru Tergantung Awang

KETUA DPRD Kaltim Herlan Agussalim mengatakan, secara politis pemberhentian perjuangan divestasi saham PT KPC di Tribunal ICSID, memang telah mendapatkan dukungan penuh dari DPRD. Karenanya, jika kemudian dana kompensasi yang dijanjikan KPC sebesar Rp 300 miliar itu ditanyakan balik oleh Gubernur Awang Faroek ke DPRD, maka sama saja hal itu sebuah kemunduran.

"Loh, justru sekarang ini tergantung Pemprov (Gubernur Awang Faroek), kenapa lagi harus menanyakannya ke kami di Dewan. Tapi memang bagaimana kita bisa dapatkan dana kompensasi itu, kalau sampai saat ini belum pernah dilakukan pertemuan dengan Bumi Resources (BR), padahal Gubernur Awang Faroek harus tahu, BR sudah menunggu pertemuan itu, dan siap memberikan dana kompensasinya," kata Herlan, Senin (24/8).

Menurutnya, dukungan terhadap pemberhentian sidang gugatan Pemprov melawan KPC itu, karena Dewan memandang hal itu akan membutuhkan waktu yang lama. Belum lagi berbicara soal berapa dana yang akan dikeluarkan untuk membiayai sidang gugatan tersebut.

"Dan memang kita sudah sepakati bersama, mulai zamannya Gubernur Yurnalis Ngayoh sampai Gubernur Awang Faroek sekarang, kita win-win solution saja. Daripada akhirnya kita tak dapat apa-apa, lebih kita terima saja kompensasi itu. Artinya sekarang, karena Pemprov dipimpin Awang Faroek, ya Awang Faroek dong yang beraksi. Karena kalau sama-sama menunggu, bagaimana kita bisa masukkan dalam ABT kita," ujarnya dengan tegas.

Herlan meminta, agar Gubernur Awang Faroek bisa berbesar hati menggelar pertemuan dengan BR, sehingga persoalan divestasi saham KPC ini segera tuntas.

"Ya itu tadi, kalau sama-sama menunggu, kapan bisa digelarnya pertemuan dan kita dapatkan dana kompensasi itu. Harus ada salah satunya yang memulai, dan yang paling pantas itu adalah Pemprov Kaltim," tandasnya

sumber :tk

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News