Kuasa Hukum KPK Desak Susno Mundur

Monday 28 September 2009
Komjen Pol Susno Duaji

Kuasa hukum KPK mendesak Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya. Susno dinilai memiliki konflik kepentingan dalam menangani kasus Bank Century.

"Siapapun yang punya potensi conflict of interest dalam menangani suatu kasus sebiaknya mundur atau dimundurkan. Dan Pak Kabareskrim kan punya conclict of intereset," kata kuasa hukum KPK, Bambang Wijayanto, Senin (27/9/2009).

Menurut Bambang, jika Susno tidak mundur akan sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. "Semua pihak sudah ngerti lah. Beliau kan juga menangani kasus (Century) ini. Itu bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Bambang.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK juga mendesak agar Susno dinonaktifkan. Bahkan aliansi ini mendesak agar Kapolri pun dinonaktifkan. Tidak hanya itu, anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution juga mendesak agar Susno dinonaktifkan.

sumber :dc

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News