Kuasa hukum KPK mendesak Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya. Susno dinilai memiliki konflik kepentingan dalam menangani kasus Bank Century.
"Siapapun yang punya potensi conflict of interest dalam menangani suatu kasus sebiaknya mundur atau dimundurkan. Dan Pak Kabareskrim kan punya conclict of intereset," kata kuasa hukum KPK, Bambang Wijayanto, Senin (27/9/2009).
Menurut Bambang, jika Susno tidak mundur akan sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. "Semua pihak sudah ngerti lah. Beliau kan juga menangani kasus (Century) ini. Itu bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Bambang.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK juga mendesak agar Susno dinonaktifkan. Bahkan aliansi ini mendesak agar Kapolri pun dinonaktifkan. Tidak hanya itu, anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution juga mendesak agar Susno dinonaktifkan.
sumber :dc
MP3 Clips
Labels
- bencana (44)
- budaya (1)
- demo (4)
- duniasiana (12)
- ekonomi dan bisnis (4)
- family (1)
- fauna (1)
- Internasional (21)
- iptek (4)
- kecelakaan (1)
- kesehatan (4)
- korupsi (1)
- kriminal (4)
- musibah (1)
- narkoba (2)
- nasional (76)
- olahraga (3)
- pembangunan (2)
- Piala dunia (1)
- Piala dunia 2010 (1)
- politik (25)
- premanisme (2)
- sejarah (1)
- selebritas (7)
- seputar borneo (42)
- teroris (7)
- trend (2)
- video (1)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment