Berjuta Harapan kepada Para Wakil Rakyat yang akan dilantik

Tuesday 29 September 2009

TANGGAL 1 Oktober 2009 ini, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa bakti 2009–2014 akan dilantik.

Berbagai harapan kita sampaikan kepada para wakil rakyat itu agar kehidupan demokrasi jauh lebih baik dari apa yang pernah kita alami di masa lalu. Meski di masa lalu DPR diibaratkan taman kanak- kanak atau bahkan disebut juga salah satu institusi yang korup di negeri ini, tak ada salahnya kita tetap berharap adanya perbaikan di masa kini dan mendatang. Ada beberapa harapan yang perlu kita sampaikan kepada para wakil rakyat yang terhormat agar nuansa kehidupan politik yang demokratis terasa lebih indah dan bermakna.

Pertama dan terutama, kita berharap para wakil rakyat itu benarbenar menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat yang bekerja sepenuhhatimewakilirakyat, bukananggota DPR yang haus rasa hormat. Kedua, berbekal sumber daya manusia anggota Dewan yang jauh lebih baik daripada DPR lalu,DPR periode 2009–2014 kita harapkan lebih kritis menjalankan fungsifungsi legislatif dari proses legislasi di parlemen; pengajuan hakhak DPR seperti hak inisiatif, hak angket,hak tanya,hak untuk melakukan investigasi, hak bujet, dan sebagainya benar-benar dijalankan secara akademis dan politis.

Ketiga,kita tidak ingin para anggota Dewan yang baru terjerembab ke dalam kubangan politik uang seperti yang pernah dialami oleh sebagian kecil para anggota Dewan di masa lalu yang bermuara pada persoalan kasus korupsi. Kita juga tidak ingin kursi-kursi ruang sidang parlemen, baik sidang paripurna, sidang komisi-komisi di DPR,rapatrapat dengar pendapat umum, rapat-rapat panitia kerja maupun rapat-rapat panitia khusus terasa kosong sehingga menimbulkan cibiran dari masyarakat terhadap para anggota Dewan terhormat.

Ada beberapa model sistem perwakilan yang perlu dipertimbangkan para anggota Dewan. Satu hal yang pasti ialah janganlah para anggota Dewan ini mendudukkan dirinya lebih sebagai perwakilan politik partai atau kelompoknya yang menafikan perwakilan politik rakyat. Para anggota Dewan juga sepatutnya tidak menempatkan dirinya sebagai wali, yakni merasa dirinya dapat membuat keputusan terbaik bagi rakyat tanpa mereka sendiri berbicara kepada rakyat secara langsung mengenai aspirasi-aspirasi politik rakyat.

Nurani para anggota Dewan sebaiknya sesuai dengan hati nurani rakyat yang mereka wakili, bukan menempatkan kepentingan dirinya setingkat lebih tinggi daripada kepentingan rakyat. Kinerja para anggota Dewan tentunya akan terus menjadi sorotan masyarakat karena semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin ia menjadi fokus bidikan perhatian rakyat.

Kita juga berharap para anggota Dewan berkaca pada ketokohan politik para anggota Dewan di awal kemerdekaan. Mereka begitu gigih memperjuangkan nasib rakyat. Mereka lebih menempatkan dirinya sebagai seorang negarawan ketimbang politisi. Mereka bukanlah orang-orang muda yang ingin cepat meraih kesuksesan materi tanpa berkeringat.Mereka juga menghormati konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tak aneh jika di masa lalu demokrasi kita dikatakan oleh Herbert Feith sebagai demokrasi konstitusional walau berwujud parlementer.

Ungkapan perbedaan politik di antara politisi senior dan/atau yunior pada masa lalu tidaklah menyebabkan mereka menutup saluran komunikasi politik di antara mereka. Meski berbeda ideologi dan kepentingan politik, kepentingan bangsa jauh lebih didahulukan ketimbang kepentingan diri, kelompok,dan partainya.Bersikap egois dalam memperjuangkan cita-cita politik rakyat bukanlah suatu yang ditabukan asalkan musyawarah dan mufakat tetap dijaga dan tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan tetap diutamakan.

Berbagai tafsiran mengenai demokrasi konstitusional di masa lalu hingga kini masih berkembang.Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal katanya gagal karena itu kemudian berganti dengan demokrasi terpimpin. Dari pandangan kaum idealis, mereka mengakui demokrasi itu gagal karena tidak ditunjang tingkat pendidikan rakyat yang memadai dan tingkat kemajuan ekonomi yang tinggi. Adapun dari kaum realis mereka mengatakan demokrasi itu tidak gagal, melainkan dimatikan oleh konspirasi politik antara TNI AD dan Presiden Soekarno yang menjelmakan Dekrit 5 Juli 1959.

Institusi-institusi politik kita kini memang masih perlu dikembangkan, termasuk pemilihan umum dan institusi DPR. Tanpa itu,perubahan demokrasi kita dari konsolidasi demokrasi menuju ke kematangan berdemokrasi tak akan terjadi. Antara masa lalu dan masa kini bukanlah suatu rentang waktu yang terpisah,melainkan jaringan kesinambungan dan perubahan. Kesinambungan institusionalisasi politik bersendi pada konstitusi dan ideologi negara Pancasila tetap kita pertahankan, sementara perubahan politik ke arah yang lebih baik juga patut kita perjuangankan.

Rumusan mengenai ke mana arah perjalanan bangsa kita ke depan merupakan keniscayaan yang harus dibuat oleh para anggota Dewan periode ini karena antara 2015–2020 adalah masa dinamika politik dan ekonomi internasional yang begitu dahsyat akan berlangsung sebagai akibat dari penerapan globalisasi ekonomi internasional yang semakin membahana. Tanpa persiapan yang matang, bangsa kita akan menjadi bangsa pecundang yang selalu kalah dalam persaingan politik dan ekonomi internasional.

Keteguhan hati para anggota Dewan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di tengah dahsyatnya dinamika ekonomi internasional, merupakan titik awal yang baik.Namun semua ini juga harus dilakukan secara elegan tanpa membuat masyarakat menjadi ketakutan menghadapi masa depan yang sudah di depan mata. Antara para anggota Dewan dan rakyat yang memilih mereka sepatutnya tetap ada komunikasi politik yang baik karena tanpa itu harapan menuju demokrasi yang lebih matang tak akan terjadi.

Kematangan berdemokrasi bukanlah tujuan akhir dari perjuangan politik kita, tetapi, dan lebih penting dari itu, ialah bagaimana melalui jalan demokrasi yang kita pilih ini rakyat Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri dan bukan menjadi bangsa kuli. Nuansa politik kita juga sepatutnya sensitif pada perkembangan politik domestik, regional dan internasional. Di sini kita harapkan tingkat pendidikan yang diraih para wakil rakyat bukanlah sekadar pajangan kertas yang tidak bermakna, melainkan ilmu yang dapat mereka gunakan untuk menyelesaikan persoalan bangsa di tengah dinamika internasional itu.

Ikatan emosional di antara kita dan para wakil rakyat tetap harus dijaga. Jangan sampai rakyat berpandangan bahwa demokrasi identik dengan democrazy yang lebih mengutamakan kegilaan untuk mengungkapkan pendapat atau kebebasan tanpa dibatasi oleh tanggung jawab untuk membangun kebersamaan di dalam bingkai nasionalisme Indonesia. Kita berharap apa pun bentuk kabinet yang akan dibangun oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, pemerintahan koalisi terbatas atau koalisi besar nasional, para anggota Dewan akan tetap bersuara lantang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Meskipun para anggota Dewan terikat pada aturan main koalisi yang dibuat oleh SBY-Boediono, janganlah itu mengerdilkan para anggota Dewan untuk membela kepentingan rakyat. Antara legislatif dan eksekutif harus tetap ada checks and balances. Tanpa itu, ini pertanda senjakala bagi demokrasi.Kita tentunya takkan setuju pada terjadinya “lingkaran setan” dalam sistem politik Indonesia yang berputar antara demokrasi, dominasi politik oleh kekuatan politik tertentu dan otoriterisme. Renungan politik ini perlu dicamkan oleh para anggota Dewan kita yang lebih dari 60% merupakan wajah-wajah baru.

Tak Cuma itu,DPR 2009–2014 juga lebih menempatkan perempuan pada posisi mitra yang sederajat dengan para politikus laki-laki.Tiada salahnya jika kita banyak berharap pada terjadinya mukjizat politik, yakni DPR kini lebih baik dari yang sebelumnya. Ajakan untuk saling asah,asih, asuh antara politisi tua dan politisi muda bukanlah impian semusim. Jika ini benar-benar terjadi, betapa indahnya demokrasi kita yang berlangsung di parlemen mendatang.

Gunakanlah hati nurani untuk memperjuangkan nasib rakyat kebanyakan yang masih berada di jurang kemiskinan dan kebodohan, agar mereka dapat terangkat ke status sosial ekonomi yang lebih baik. Untuk itu, mari kita berikan ucapan selamat datang kepada para anggota Dewan kita periode 2009–2014 sembari kita tuntut mereka untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita.Demokrasi memang bukan sistem politik yang terbaik.

Namun,seperti dikatakan oleh guru kami Prof Dr Juwono Sudarsono pada kuliah teori hubungan internasional pada akhir 1970- an dulu yang mengibaratkan perkawinan sebagai “Taman Konservatisme yang Paling Indah”,demokrasi dalam konteks keindonesiaan juga merupakan “Taman Liberalisme Paling Indah”.

Dalam demokrasi, kita semua dapat berpartisipasi politik secara aktif sebagai warga negara yang demokratis menuntut pertanggunggugatan para anggota Dewan dan Kabinet untuk bersama membangun Indonesia yang lebih kuat, maju, bermartabat, adil,dan makmur.

sumber : si

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News