KAPOLRI DIDESAK NONAKTIFKAN KABARESKRIM SUSNO DUADJI

Sunday 27 September 2009
susno duadji

Desakan penonaktifan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji kian menguat. Sejumlah tokoh menganggap keberadaan Susno berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyidikan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini ditangani polisi.

Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (purn) Prof Dr Farouk Muhammad menilai, keberadaan Susno sebagai Kabareskrim mengganggu objektifitas penyidikan. “Ada opini publik seolah-olah ada benturan kepentingan. Itu yang mengganggu,” kata Farouk usai diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin (26/09).

Profesor ahli kriminologi lulusan Florida State University, Amerika Serikat itu yakin jika Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan mengambil keputusan yang jernih. “Itu artinya, kalau ada anak buahnya yang sedang disorot tentu akan diambil tindakan yang dianggap perlu.

Apa bentuknya, ya terserah Kapolri,” ujar teman satu angkatan mantan Kapolri Da’i Bachtiar (Dubes Malaysia) itu. Menurut pensiunan jenderal polisi bintang dua itu, saat ini publik tengah menyorot kredibilitas dan integritas polisi dalam menangani kasus KPK.

Untuk menjaga citra dan nama baik polisi, seharusnya Susno legawa mundur. “Tanpa diberitahu pun Susno semestinya ikhlas mundur,” ujar mantan Kapolda NTB yang pernah menggegerkan internal Polri karena meminta mahasiswanya di PTIK menulis soal modus korupsi polisi itu.

Hubungan Polri dan KPK memang terus memanas. Polisi sudah menahan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Lalu gencar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Belakangan, Bibit dan Chandra juga dijerat pasal pemerasan. Sebelum dijadikan tersangka, Bibit pernah menyatakan bahwa KPK akan mengusut petinggi Polri berinisial SD terkait suap dalam kasus Bank Century. Yang dimaksud dengan SD adalah Susno Duadji.

Farouk khawatir penyidikan kasus pimpinan KPK oleh polisi menjadi bias. “Semua kembali pada Kapolri. Saya yakin Kapolri akan segera mengambil sikap yang bijak terkait hal ini,” ujarnya. Kapolri Bambang Hendarso Danuri sendiri Jumat ( 25/09) lalu, secara terang-terangan menegaskan kasus Chandra dan Bibit adalah murni dugaan pidana. “Jangan dikesankan opini macam-macam.

Ini, itu, karena pak ini, karena pak itu. Ini murni penegakan hukum,” kata Kapolri, Jumat lalu. Rekan Farouk sesama purnawirawan Kombes (purn) Dr Bambang Widodo Umar juga mendukung agar Susno dinonaktifkan sementara. “Kalau melihat dari awal proses, sikap Pak Susno dalam rangka memeriksa KPK kecenderungannya berdasar data-data ataupun saksi-saksi atau bukti keterangan yang lemah,” kata Bambang kemarin.

Menurut alumni Akpol 1971 itu, sikap penyidik dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum pimpinan KPK cenderung berganti-ganti. “Saya menilainya kok lari sana kemari. Tuduhan pertama suap, lalu penyelewengan saja, lalu suap lagi,” ujar dosen PTIK itu. Menurut Bambang, itu merefleksikan penyidikan berjalan tidak profesional. “Kalau untuk tingkat petinggi polisi, pimpinannya penyidik ya Kabareskrim.

Tapi, penyidikan kok kayak gitu, ngalur ngidul,” ucap pria asal Ngawi, Jawa Timur itu. Bambang yang juga alumni Sespim Polri dan Kursus Perwira Senior Reserse (1985) itu bahkan menilai polisi kelihatan tidak mandiri. “Ada kesan terombang-ambing dengan posisi di bawah presiden, sampai-sampai SBY datang ke Mabes Polri,” tambahnya, merujuk acara buka puasa bersama yang kebetulan pada malam harinya Chandra dan Bibit resmi dijadikan tersangka.

Sikap Susno sendiri, kata Bambang, juga kurang bijaksana saat menyebut istilah cicak melawan buaya. “Pernyataan itu memanaskan suasana. Kapolri seyogianya menonaktifkan dulu, sebab ini pucuknya reserse kalau tidak diambil sikap, justru citra polri yang coreng-moreng,” ungkap mantan reserse yang pernah menggagalkan pembajakan pesawat di Bandara Adi Sucipto Jogja, 4 April 1972 itu.

Usulan penonaktifan Susno pertama kali dilontarkan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Kemarin Buyung kembali menyatakan akan menemui Kapolri untuk mendesak Susno dinonaktifkan sementara terkait dengan proses hukum terhadap Bibit dan Chandra. “Ini demi citra polisi sendiri,” kata Buyung di sela-sela rapat tim lima, kemarin.

Desakan agar Susno dinonaktifkan juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurut Ruhut, Kapolri perlu mempertimbangkan usulan tersebut. Ahli hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga pro-penonaktifan Susno.

Menurut Profesor Hikmahanto, itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. “Pimpinan KPK dinonaktifkan karena diterpa kasus, sebaiknya Susno juga nonaktif,” tambahnya. Dia menyesalkan pernyataan Polri yang berubah-ubah soal kasus yang menjerat pimpinan KPK menimbulkan pertanyaan dan dugaan bahwa kasus ini penuh rekayasa. “Katanya ada 4 orang yang terlibat suap.

Siapa saja? Kemudian polisi mencabut keterangannya. Orang jadi bertanya-tanya, apakah ada rekayasa? Polisi harus terbuka dengan melakukan gelar perkara, agar sama-sama dilihat apakah ada unsur pidananya,” tuturnya. Dengan gelar perkara, menurutnya, akan menjawab pertanyaan publik apakah prosedur yang dilakukan Polri sudah sesuai, termasuk penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka.

Hikmahanto memandang, hal ini penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pejabat lainnya yang akan mengisi jabatan publik. “Saya yakin orang-orang bagus di negeri ini akan malas jadi pejabat kalau dikriminalkan. Siapa yang mau, masuk penjara karena tugas yang dilakukannya. Padahal, pelaksanaan tugas itu dilindungi UU,” ujar Hikmahanto.

Kabareskrim Komjen Susno Duadji hingga tadi malam belum memberi tanggapan. Saat dihubungi Jawa Pos, telepon genggamnya aktif namun tidak diangkat. Ketika ditelepon menggunakan nomor lain yang belum dikenalnya, ponsel malah dimatikan. Pesan pendek untuk meminta tanggapan juga belum dibalas.

Susno dalam jumpa pers resminya sebelum Idulfitri lalu menegaskan dirinya sama sekali tidak menyalahi aturan dalam pemberian surat klarifikasi rekening Budi Sampoerna, salah seorang nasabah kakap Bank Century.

Susno mengaku sengaja menjebak penyelidik sebuah instansi sebagai pembelajaran. “Saya hanya memberikan keterangan bahwa dana itu sudah tidak ada masalah,” kata Susno sambil memperlihatkan surat itu kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa

sumber : kp

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News