Pilkada Samarinda..Tanggapi Hasil Pleno, KPUD Beri Masa Sanggah 3 Hari

Sunday 17 October 2010


Setelah penetapan penghitungan suara yang dilakukan secara manual kemarin (16/10), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samarinda selanjutnya memberikan tenggang waktu tiga hari bagi pasangan calon walikota-calon wakil walikota untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil perhitungan suara tersebut.
Jika dalam tenggang waktu yang diberikan tersebut tidak ada sanggahan dari pihak-pihak terkait, maka penghitungan suara yang sudah ditetapkan tersebut akan segera disampaikan ke DPRD Samarinda untuk selanjutnya mendapat proses pengesahaan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) melalui Gubernur Kaltim.
"Sesuai prosedur, kami memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara. Mereka berhak mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)" tandas Ketua KPUD Samarinda Syarifuddin Tangalindo usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Samarinda dan penetapan pasangan calon  terpilih kemarin.
KPUD akan menunda penyampaian keputusan penghitungan suara tersebut ke DPRD, jika dalam waktu tiga hari ini ada keberatan yang diajukan salah satu pasangan calon, hingga ada keputusan yang jelas. Dan apabila keberatan  tersebut diterima MK, maka penyelesaian dari sengketa akan diproses Pengadilan Tinggi (PT). "Sanggahan ini berlaku mulai hari ini (kemarin, red) hingga Senin (18/10) nanti. Setelah itu, kami tidak akan lagi menerima keberatan dari pasangan calon," ujarnya.
Perhitungan suara manual yang dilakukan KPUD Samarinda kemarin digelar di Hotel Mesra International, dimulai pukul 10.30 wita. Pasangan Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 145.611 dari 304.267 suara sah, atau sekitar 47,86 persen.
Sementara di posisi kedua, disusul pasangan Ipong Muchlissoni-Edy Kurniawan dengan mengantongi 73.355 suara, atau sekitar 24,11 persen. (selengkapnya lihat grafis). Hasil penghitungan suara ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPUD Samarinda. 
Angka Golput Tinggi
Dari hasil penghitungan suara oleh KPUD kemarin, jumlah golput mencapai 295.557 suara yang hampir mencapai setengah dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Samarinda sebanyak 609.069 pemilih.
Wajar kalau Anggota Pansus Pilkada DPRD Kota Samarinda Mursyid Abdul Rasyid kepada harian ini sempat mengkritisi metode sosialisasi yang dilakukan KPUD Samarinda. Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan KPUD tidak menyentuh ke masyarakat pinggiran Samarinda. Hal senada juga dikatakan Pengamat Sosial dan Politik Sugeng Haryadi yang menilai saat ini golput sudah menjadi opsi tersendiri bagi masyarakat. Bahkan ada kebanggaan dari masyarakat bahwa mereka tidak memilih.


sumber:SP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News