Komplotan Penjarah Alat Berat beraksi di Perusahaan Kelapa Sawit diringkus

Saturday 23 October 2010


 Dua orang komplotan pencuri spare part atau suku cadang alat berat bernilai puluhan dan ratusan juta Rupiah, digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, Rabu (20/10) dini hari lalu. Dua maling tersebut adalah Ayub Andriadi (35) dan Usman (44), keduanya tercatat tinggal di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Keduanya berkomplot mencuri suku cadang alat berat di work shop (gudang) milik PT Tri Tunggal Sentral Buana (TSB), perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Saliki, Muara Badak, Kukar. 
Ayub dan Usman dibekuk petugas di kawasan Jl Lambung Mangkurat, Samarinda Ilir. Petugas juga menyita suku cadang alat berat yang dicuri sebagai barang bukti.
Keterangan yang dihimpun Sapos di kantor polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas ada orang yang hendak menjual suku cadang dengan harga yang sangat miring dari aslinya.
Petugas yang curiga pun melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menemukan alat berat di salah satu rumah warga di Jl Lambung Mangkurat. Ternyata barang itu hanya dititipkan. Dari pemilik rumah terungkap kalau barang itu milik Usman dan Ayub.
"Kami lalu memancing kedua pelaku (Usman dan Ayub, Red) untuk datang, dengan berlagak hendak membeli barang tersebut," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK saat ditemui Sapos di ruang kerjanya.
Usaha petugas menciduk Usman dan Ayub membuahkan hasil. Tanpa curiga Usman dan Ayub datang menemui petugas. Tanpa membuang waktu petugas pun segera menangkap keduanya. Mulanya Usman dan Ayub sempat mengelak. Mereka mengaku kalau suku cadang alat berat itu bukan hasil kejahatan.
Saat diperiksa di kantor polisi, keduanya mengakui pencurian yang dilakukan. Barang itu dicuri Usman di tempatnya bekerja, Minggu (27/9) lalu. Usman adalah tenaga mekanik di PT TSB. Barang dibawa keluar gudang dengan bantuan Ayub.
Dengan bantuan Ayub pula, suku cadang alat berat dibawa ke Samarinda untuk dijual. "Karena dari hasil penyelidikan tempat kejadian di wilayah Kukar, maka kedua pelaku dan alat bukti kami serahkan ke Polres Kukar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Arif.

sumber:  SP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News