Buru Noordin,Polisi waspadai teror lanjutan

Wednesday 9 September 2009
Polisi tetap mewaspadai kekuatan jaringan Noordin M. Top melancarkan aksi teror. Selama teroris yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu belum tertangkap, kemungkinan serangan lain tetap terbuka. ’’Beberapa personel Densus 88 di lingkungan polda saat ini dipanggil ke Jakarta,’’ kata sumber Jawa Pos di Mabes Polri kemarin (8/9) soal kewaspadaan tersebut.

Personel Densus 88 di jajaran polda bergabung dengan Densus 88 Mabes Polri dan melakukan acara internal di sebuah lokasi di ibu kota. Apa saja agenda yang dilakukan? ’’Terkait pengamanan pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti,’’ ujar sumber itu.

Dia menolak menjelaskan soal agenda pasukan burung hantu itu. ’’Fokusnya tidak sekadar mengejar, tapi juga waspada kemungkinan serangan,’’ katanya.

Para teroris yang masih berkeliaran punya kemampuan merekrut dan merakit bom. Misalnya, Mistam Hisamudin alias Ario Sudarso pernah melatih kelompok Palembang merakit bom Tupperware sebelum merakit bom di Hotel J.W. Marriott.

Kelompok Palembang diringkus pada Juli 2008. ’’Jadi, muridnya tertangkap, gurunya masih bisa merakit bom baru dan meledakkan hotel,’’ katanya.

Dia menolak berkomentar soal spekulasi serangan terkait tanggal 9 bulan 9 tahun 2009 (hari ini). ’’Jangan dihubung-hubungkan. Bagi kami, waspada itu setiap hari,’’ kata sumber berpangkat perwira itu.

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan, pencarian terhadap DPO tak berhenti. ’’Di lapangan selalu berjalan. Prosesnya kita tunggu saja,’’ ujarnya.

Dia tak mengonfirmasikan informasi penarikan sejumlah personel Densus 88 di jajaran polda ke Jakarta terkait pelantikan SBY. ’’Saya tidak tahu info itu,’’ katanya.

Sementara itu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kuasa hukum Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan M. Jibril, tersangka kasus terorisme, sah karena sudah sesuai dengan prosedur dan berdasar bukti awal. ’’Penangkapan Jibril perlu dilaksanakan untuk proses penyidikan berdasarkan laporan penyidikan dan DPO yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2009,’’ kata kuasa hukum Mabes Polri Iza Fadjri dalam sidang yang dipimpin Harianto.

Menurut dia, penangkapan dan penahanan Jibril telah dilakukan berdasar atas ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan berdasar bukti permulaan yang cukup.

Selain itu, kata dia, penangkapan dilakukan berdasar atas pedoman administrasi penyidikan tindak pidana. Bukti permulaan cukup itu minimal adanya laporan polisi ditambah satu alat bukti lain.

Karena itu, Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor Polisi 26/8/2009/Densus 88 tertanggal 25 Agustus 2009 tentang perintah penangkapan terhadap Muhamad Jibril adalah sah dan sesuai prosedur.

Kuasa hukum M. Jibril dari LBH Muslim Ahmad Riza Gultom menyatakan akan menanggapi dalam sidang selanjutnya. ’’Besok kami menanggapi termohon terhadap permohonan praperadilan kita hari ini,’’ katanya kemarin.

Ayah M. Jibril, Abu Jibril, gagal bertemu anaknya kemarin petang. Keluarga curiga M. Jibril kembali dianiaya polisi seperti sebelumnya. Larangan polisi untuk menjenguk bisa jadi hanya dijadikan alasan agar penganiayaan atas M. Jibril tak mencuat ke publik.

’’Saya curiga dengan perlakuan polisi. Jangan-jangan kami tidak boleh ketemu karena dia (M. Jibril, Red) babak belur lagi,’’ ujar Abu Jibril di depan Mako Brimob, Depok.

Kecurigaan Abu Jibril dan keluarga lain muncul karena Kadensus Brigjen Pol Suud Usman Nasution ingkar janji untuk memberikan izin besuk kepada M. Jibril. ’’Pekan kemarin, malah Kadensus bilang saya boleh membawa 15–20 anggota keluarga untuk menjenguk,’’ katanya.

Di bagian lain, mantan artis Soraya Abdullah mengklarifikasi pemberitaan soal dirinya bercadar. Klarifikasi itu dimuat lengkap di situs http://sorayaabdullah.wordpress.com. ’’Saya memang murid Abu Jibril,’’ tulis Soraya


sumber : kp

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News