TADI MALAM BIBIT DAN CHANDRA DI TANGGUHKAN PENAHANANNYA OLEH KEPOLISIAN

Wednesday 4 November 2009
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah saat keluar dari Mabes Polri tadi malam


Kemaren sore setelah TPFI dan MK selesai bersidang dengan agenda mendengar Transkrip percakapan antara Anggodo Widjojo dengan beberapa pejabat negara yang terlibat dalam kasus PT Masaro di mana Dirutnya Anggoro Widjojo kakak Anggodo sudah di tetapkan KPK sebagai tersangka dan saat ini masih buran, TPFI menilai banyak hal yang cacat hukum atas penahan yang di lakukan oleh kepolisian terhadap dua Mantan ketua KPK non aktiv Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
dari transkrip percakapan itu terdengar bagaimana peran Anggodo adik Anggoro Widjojo sangat sentral,karena dialah tokoh kunci yang mengatur dan menghubungi beberapa pejabat yang terkait dengan kasus tersebut untuk membantu kakaknya Anggodo agar terbebas dari jerat hukum dengan memberikan imbalan uang kepada beberapa pejabat terkait,
nama presiden SBYpun sempat di catut dalam percakapan itu serta beberapa nama pejabat di antaranya Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji, M Ritonga,Mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.
TPFI yang di ketuai Pakar hukum Adnan Buyung Nasution akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar kepolisian segera melakukan penangguhan penahanan terhadap dua orang mantan ketua KPK non aktiv Chandra dan Bibit. dan Kepolisian lewat Irjen Polisi Nanan Sukarna Kadiv Humas Mabes Polri tadi malam juga langsung mengumumkan penangguhan penahanan atas dua pimpinan KPK non aktiv dengan alasan bukan karena tekanan berbagai pihak tetapi karena ada kepentingan negara yang lebih besar.

sekitar pukul 12 malam Bibit dan Chandra sudah keluar dari gedung Mabes Polri setelah menandatangani berita acara penangguhan penahanan oleh Kepolisian dan langsung menuju Gedung KPK bertemu dengan para pejabat KPK lainya untuk konsolidasi tindakan apa yang akan di Ambil KPK untuk menyikapi kasus yang mereka hadapi saat ini.

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News