REKAYASA PELEMAHAN KPK SEMAKIN JELAS

Wednesday 4 November 2009
Anggodo Widjojo dan tim Kuasa hukumnya


Rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan dugaan skenario kriminalisasi pimpinan KPK.

Lebih parah lagi,hal itu menunjukkan keterlibatan jaringan mafia peradilan. Dari rekaman, dugaan skenario kriminalisasi itu tampak telanjang dan sistematis. Sebab, namanama yang muncul di rekaman adalah orang-orang yang berada di lingkaran hukum. ”Kalau mereka (orang-orang yang disebut dalam rekaman) memang terlibat dan sesuai transkrip, maka rekaman ini menunjukkan mafioso yang terlibat,”kata kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,Bambang Widjojanto, seusai sidang MK di Jakarta kemarin.

Bambang membeberkan, dari rekaman yang diperdengarkan,paling tidak ada empat lingkaran yang ditengarai ikut dalam skenario mafia peradilan.Pertama adalah lingkaran Anggodo Widjaja yang di dalamnya terkait orang yang diduga bernama Wisnu. Dalam lingkaran ini masuk Ritonga dan Irwan Nasution dari kejaksaan, kemudian dihubungkan dengan seseorang bersandiTruno 3. Anggodo adalah adik dari Anggoro Widjaja,buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Wisnu diduga Wisnu Subroto yang mantan jaksa agung muda intelijen di Kejaksaan Agung. Ritonga diduga adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Irwan Nasution diduga adalah salah satu jaksa di Kejaksaan Agung. Adapun Truno 3 adalah pejabat di kepolisian,diambil dari gabungan kata “Jalan Trunojoyo”yang merupakan lokasi Mabes Polri. Bambang melanjutkan, lingkaran kedua yang diduga berperan dalam skenario kriminalisasi pimpinan KPK adalah para pengacara. Mereka adalah Bonaran Situmeang dan Alex yang merupakan pengacara Anggodo dan Anggoro Widjaja.

Kemudian, Kosasih yang merupakan pengacara Anggodo. Lingkaran ketiga adalah penyidik pemeriksaan terhadap Chandra dan Bibit.Mereka diduga keras terlibat dalam skenario ini.”(Mereka) antara lain Parman,Dikdik,dan Benny. Mereka harus dielaborasi dan diklarifikasi,” jelas Bambang. Adapun lingkaran keempat adalah lingkaran lain di kejaksaan. Dari empat lingkaran tersebut, ujar Bambang, yang perlu dicari adalah siapa sebenarnya pemain utamanya.

”Siapa the real master mind behind the scenario (otak utama dari skenario kriminalisasi pimpinan KPK),” ujar Bambang. Dia mengungkapkan, dari empat lingkaran tersebut, mereka diduga kuat sengaja merencanakan dan menargetkan beberapa pimpinan KPK, dalam hal ini Bibit dan Chandra. Dari rekaman juga diketahui, modus operandi yang diskenariokan adalah Anggodo diperas KPK. ”Padahal Anggodo adalah pihak penyedia dana, artinya dia mencoba melakukan percobaan penyuapan.

Buktinya pula, uang itu dimakan Ari (uang yang harusnya diberikan kepada pimpinan KPK digunakan Ari) dan tak sampai ke Chandra (uang tak sampai ke pimpinan KPK),”jelasnya. Dengan fakta yang sudah dimunculkan dalam persidangan, Bambang mengharapkan tim pencari fakta bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Dalam persidangan kemarin, MK langsung meminta kepada KPK agar menyerahkan rekaman.

Kemudian, rekaman tersebut diberikan Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada MK.Tumpak sempat memunculkan pernyataan tentang pembukaan rekaman tersebut. ”Karena ini rahasia, maka membukanya pun rahasia. Ini masih disegel,”kata Tumpak. Rekaman berdurasi 4,5 jam tersebut berasal dari penyadapan telepon seluler Anggodo Widjaja. Bentuknya satu cakram dan sembilan bendel transkrip.

Bagian dari rekaman di antaranya skenario meminta penyelesaian permasalahan melalui kejaksaan, pencatutan nama Presiden SBY, permintaan bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), strategi suap menjadi pemerasan, dan pemberian fee terhadap pihak terkait (KPK). Salah satu rekaman antara Anggodo dengan Bonaran Situmeang membuktikan kuatnya dugaan rekayasa bahwa pimpinan KPK adalah pemeras. ”Itu dibuat Ari (Ari Muladi) dan KPK adalah satu sindikat untuk memeras kita (Anggodo),”kata Anggodo kepada Bonaran.

Adapun Bonaran hanya mengiyakan. Salah satu yang juga membuat terhenyak adalah ketika ada rekaman yang memunculkan perbincangan antara Anggodo dengan I Ketut Sudiharsa, salah satu pimpinan LPSK. Dalam perbincangan tersebut, LPSK mengaku akan memberikan perlindungan kepada Anggoro. Namun, belakangan usaha yang digagas Ketut belum berhasil. ”Karena ternyata diketahui bahwa Anggoro dicari-cari KPK, tapi itu nanti gampang,”jelas Ketut. Saat rekaman diperdengarkan, nama media RCTI dicatut dalam perbincangan Anggodo dengan seorang laki-laki.

Dalam klarifikasinya, Pemred RCTI Arif Suditomo mengatakan, pihaknya pernah ingin menghadirkan wawancara dengan Anggoro.“Itu tentunya sama dengan media mana pun,tetapi bukan berarti kami bisa diatur-atur. Hal ini juga didukung oleh proses pengambilan keputusan editorial yang selalu transparan dan kredibel,”kata Arif.

Dihiasi Tawa

Sidang mendengarkan rekaman hasil sadapan KPK di Gedung MK kemarin menyedot perhatian jutaan rakyat Indonesia.Pandangan mereka seperti terpaku pada layar televisi. Antusiasme serupa juga tampak di Gedung MK. Ratusan orang dari berbagai kalangan datang ke gedung di Jalan Medan Merdeka Barat itu. Ruang sidang menjadi penuh sesak oleh para wartawan, tamu, dan petugas dari MK serta pihak yang bersangkutan dengan perkara pengujian UU KPK.

Tim pencari fakta kasus Bibit dan Chandra juga hadir dalam jumlah lengkap dipimpin Ketua Adnan Buyung Nasution. Mereka duduk di sebelah kiri majelis hakim. Di sana sudah ada Menkumham Patrialis Akbar sebagai wakil pemerintah. Pimpinan KPK yang datang lengkap memasuki ruangan. Diawali oleh Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, disusul Wakil Ketua Mas Achmad Santosa, Haryono Umar, M Jasin, dan Waluyo. Mereka lalu duduk di depan majelis hakim, sementara di belakang kursi mereka duduk tim ahli KPK, termasuk yang memutar rekaman.

Di bangku pengunjung berjejal para tamu dari berbagai kalangan dari pengacara sampai politisi. Tampak Ali Mochtar Ngabalin,Farhat Abbas, Effendy Ghazali di dalam ruang sidang. Adapun tokoh lain seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Sekjen TII Teten Masduki tampak menonton dari beranda,tepat di depan ruang sidang. Ada juga yang memilih menyaksikan dari balkon seperti Guruh Soekarnoputra. Ketua MK Mahfud MD kerap mencairkan suasana dengan guyonan-guyonan kecilnya.“Sembilan seri rekaman dengan judul yang sangat provokatif,” katanya yang disambut tawa pertama hadirin.

Saat Bambang Widjojanto meminta kopi transkrip yang hanya diserahkan KPK,Mahfud menanggapinya dengan gaya jenaka. ”Ini kopinya cuma satu, kalau dikasih ke Saudara saya malah tidak kebagian,” ujarnya disambut tawa riuh. Bambang tetap bersikeras, Mahfud kembali bercanda. ”Tidak usah. Nanti kami yang beri. Kalau KPK yang fotokopi nanti malah tidak balik saya yang repot,”ujarnya. Saat rekaman memperdengarkan dialog dalam bahasa Jawa, Menkumham Patrialis Akbar agaknya kesulitan mencerna. Dia minta diterjemahkan.“Saya tidak tahu maksudnya.

Ini menyangkut RI-1 soalnya,”kata Patrialis. Lagi-lagi,Mahfud menanggapi hal itu dengan guyonan.“Ya nanti Bapak saya beri salinannya. Kan ada staf di kantor Bapak yang orang Jawa,” ujarnya tenang disambut tawa riuh hadirin. Banyak pula yang hadir di sidang tersenyum kecil saat rekaman telepon seluler Anggodo menghubungi pengacaranya Bonaran Situmeang.

Yang membuat tersenyum, ada lagu milik band Naff berjudul “Akhirnya Kumenemukanmu” menjadi ring back tone ponsel Bonaran.

sumber : si

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News