SUSNO HANYA DI COPOT SEMENTARA

Friday 6 November 2009
JAWAB TUDUHAN Kabareskrim nonaktif Komjen Pol Susno Duadji bersalaman dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR tadi malam. Dalam forum ini Kapolri maupun Susno membantah semua tuduhan miring yang dialamatkan kepada institusi Polri.

Status Komjen Pol Susno Duadji yang belum mengundurkan diri secara penuh sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dipertanyakan Tim Delapan.
Susno diketahui hanya mundur sementara selama dalam verifikasi Tim Delapan. Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menilai,terminologi mengundurkan diri dan dinonaktifkan sangat berbeda sehingga publik butuh kepastian. Dalam rekomendasinya, Tim Delapan meminta Susno dinonaktifkan. Buyung menyoroti status Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang namanya disebut-sebut dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi KPK yang diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu (3/11).

Ritonga sendiri, seperti disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Buyung belum melihat kenyataan bahwa keduanya dinonaktifkan atau mengundurkan diri. Buyung juga bertanya-tanya apakah Susno dan Ritonga mengundurkan diri dari seluruh jabatan sebagai Kabareskrim dan Wakil Jaksa Agung atau hanya sesaat saja menyangkut perkara Chandra-Bibit hingga P21. “Kalau itu, berarti sama saja dengan main-main. Kalau mengundurkan diri ya mengundurkan diri. Kita tunggu ketegasan dari pemerintah,khususnya dari Presiden sendiri.

Harus ada keputusan dan pelaksanaan hari ini juga. Kalau tidak, kita merasa tidak ada situasi yang kondusif buat tim ini bekerja selama masih ada mereka berdua (Susno dan Ritonga) di sana,” tegas Buyung di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, kemarin. Meski dinyatakan sudah mengundurkan diri,Susno Duadji hadir dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III DPR tadi malam. Susno duduk di baris terdepan bersama Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Dia berada di samping Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara. Susno membantah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dia mengaku sudah diperiksa di Irwasum Mabes Polri dan dinyatakan bersih. “Kenapa semuanya dituduhkan kepada Susno Duadji,” ujarnya dengan menitikkan air mata. “Ke mana lagi saya harus mengadu,”tambahnya. Atas tuduhan itu, Susno mengaku anak dan istrinya merasa tertekan.“ Saya katakan kepada istri, cabutlah nyawa saya kalau saya melakukannya.” Menurut Kapolri, Susno hanya nonaktif selama ada verifikasi oleh tim pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Setelah itu dikembalikan kepada posisi yang dijabat sebelumnya. “Hanya untuk verifikasi tim bentukan Presiden,”kata Kapolri. Dalam rapat tersebut Kapolri menolak tudingan adanya rekayasa dalam penanganan kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah. Kapolri menegaskan memiliki banyak bukti kuat kedua pimpinan KPK nonaktif itu telah melakukan tindak pidana pemerasan.

“Kami dapat pertanggungjawabkan secara yuridis, lahir dan batin,” ujar Bambang. Sebelum menyatakan memiliki barang bukti pidana Bibit dan Chandra,Bambang merasa kepolisian diposisikan sebagai aparat hukum yang “tidak dilihat lagi”.“Kami tidak terima.Bahkan,penyidik bersedia dipecat jika melakukan rekayasa,”tandasnya.

Tim Delapan Akan Mundur

Tim Delapan Selasa (3/11) lalu mengeluarkan tiga rekomendasi, yaitu penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, pembebastugasan Komjen Pol Susno Duadji dari Kabareskrim, serta rekomendasi agar Anggodo Widjaja ditahan. Hingga kemarin pagi belum ada kepastian untuk status Susno serta penahanan Anggodo.

Hal ini membuat beberapa anggota tim delapan merencanakan mengundurkan diri. Mereka menyatakan rekomendasi tim delapan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bahkan salah satu anggota tim Hikmahanto Juwana berencana menyampaikan pengembalian mandat kepada Presiden dalam rapat Tim Delapan.“Saya tidak bersedia jadi bonekapemerintahdanolok-olokan masyarakat,”tegas Hikmahanto. Anggota Tim Delapan Anies Baswedan mengatakan pihaknya mendesak dan meminta komitmen pemerintah untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dengan segera.

“Kami minta rekomendasi bukan sekadar dijalankan, tapi dijalankan dengan segera. Kalau dilaksanakan terlambat kan tidak ada gunanya juga,”ujarnya. Ancaman mundur (pengembalian mandat) itu batal menyusul pernyataan Kapolri bahwa Susno sudah mengundurkan diri. Anies pun membantah bahwa salah satu dari anggota Tim Delapan telah mengundurkan diri.“Pak Hikmahanto juga ikut dalam pertemuan dengan Menkopolkam.Tim Delapan masih lengkap,”katanya.

Permintaan Presiden

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar para pejabat yang disebut- sebut namanya dalam rekaman yang diduga berisi kriminalisasi KPK dapat segera dibebastugaskan. Menurut Presiden, hal ini dilakukan agar pemeriksaan lebih baik dan jelas.

“Kapolri dan Jaksa Agung tentu akan melaksanakan semuanya itu dengan tujuan yang baik, bukan karena underpressure, bukan karena harus ditekan-tekan dengan tujuan yang baik,dengan niat yang baik, policy itu bisa dijalankan,” ujar Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna. Presiden SBY mengatakan bahwa seluruh orang yang namanya disebut-sebut dalam rekaman itu juga harus dapat dilindungi keselamatannya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.Permintaan untuk menjaga keselamatan orang-orang tersebut menurutnya telah disampaikan empat hari lalu kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto.

Polri Bantah Rekayasa

Saat menjelaskan kasus pimpinan KPK, Kapolri menyatakan, pihaknya menemukan adanya berkas terkait PT Masaro Radiokom, rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT).

Setelah itu,ujar Bambang,ada pencekalan terhadap Anggoro Widjaja yang hanya diketahui dua pimpinan KPK.Adapun Antasari, Mohammad Jasin, Haryono Umar tidak tahu. Padahal pencekalan harus diketahui seluruh pimpinan. Pencekalan Anggoro dipertanyakan Bambang. Sebab Anggoro adalah pemegang saham PT Masaro. Sementara, ujar dia, Direktur Utama PT Masaro Putranefo tidak ditahan.“Ternyata ada aliran dana sebesar Rp350 juta, jadi tidak dicekal,” tandasnya.

Akan tetapi Bambang tidak menjelaskan siapa yang menerima aliran dana tersebut. “Kalau kasus itu diproses, tentunya kasus itu sudah disidang pada September 2008.Tapi,kenapa pada 12 Juni 2009 Putranefo menjadi tersangka tanpa proses penyelidikan dan penyidikan,” tutur Bambang. Dia juga menyebut adanya aliran dana Rp17,6 miliar terkait pencekalan Anggoro. Namun, Bambang tidak menjelaskan secara terperinci tentang hal itu.

Setelah itu,sambung dia,polisi menemukan ada aliran dana Rp6 miliar ke Ari Muladi yang diberikan kepada pejabat KPK di Hotel Belagio dan Pasar Festival. Uang dibagi-bagikan antara lain ke BS Rp1,5 miliar, CH Rp1 miliar, dan penyidik Rp400 juta. Bambang mengaku memiliki bukti bahwa mobil-mobil orang yang terlibat dalam pemberian uang itu berada di lokasi. “Mobil Bapak itu juga ada,”katanya tanpa mengungkap siapa yang dimaksud. Selain itu, kata Bambang, ada bukti enam kali Ari Muladi datang ke Kantor KPK.

Bahkan Ari datang melalui pintu khusus.“Jadi,ini bukan peristiwa yang katanya-katanya,” tandasnya. Kapolri juga menyatakan seseorang dengan inisial MK menerima Rp17,6 miliar. Kapolri menyebut MK memiliki kedekatan dengan CM. Anggota Komisi III Gayus Lumbuun menanyakan apakah MK itu mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Kapolri menjawab tidak bisa menyebutkannya karena asas praduga tidak bersalah.

Bambang juga mengungkapkan adanya keanehan dalam pencekalan Joko S Tjandra setelah kasus Artalyta Suryani.Kemudian cekal itu dicabut. “Hal itu tanpa proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. Menanggapi perkembangan terakhir, anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis mengatakan, nama MS Kaban bisa menjadi pintu masuk kasus Bibit dan Chandra.

Kendati demikian,pihaknya tidak mau terburu-buru dan meminta semua pihak menunggu hingga gelar perkara Bibit dan Chandra.

sumber : si

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News