Kasus Awang Faroek Jalan Terus Tapi Izin Pemeriksaan Belum Turun dari Presiden

Monday, 18 October 2010
 Kasus dugaan korupsi yang melilit Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terus disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sejauh ini Awang Faroek belum bisa diperiksa lantaran belum turunnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono. "Sampai saat ini kami menunggu turunnya izin pemeriksaan," terang Darmono.
Biasanya, sebelum izin turun, ada pemaparan atau gelar perkara oleh penyidik. "Sampai sekarang juga belum ada permintaan paparan dari Setkab," kata jaksa kelahiran Klaten, Jawa Tengah, tersebut.
Awang Farouk ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh PT Kutai Timur Energy (KTE). Kasus itu terjadi ketika dia menjabat Bupati Kutai Timur. Uang hasil penjualan saham oleh PT KTE bertentangan dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah. Nilai kerugian kasus itu mencapai Rp576 miliar.
Selain Awang Faroek, ada 2 kepala daerah lagi yang dibidik Kejagung. Salah satunya Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Ia tersandung kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB) di Provinsi Bengkulu. 
Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp21,3 miliar. Namun, berkas yang telah dinyatakan lengkap (P-21) sejak Mei 2009, hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan. 
Menanggapi hal itu, Darmono menjamin, pihaknya akan melimpahkan ke pengadilan. "Kalau sudah P-21, berkas lengkap, pasti segera dilimpahkan," kata Darmono kemarin.
Selama ini beredar rumor bahwa lambannya proses penuntutan untuk Agusrin itu disebabkan dia adalah kader Partai Demokrat. Namun, Darmono langsung membantah. "Nggak ada hubungannya itu," ujar mantan kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
Selain itu, Kejagung menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin terkait pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp6,4 miliar.
"Kami sudah mengajukan surat ke imigrasi untuk mencekal yang bersangkutan," ucap Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap. Kejagung juga sedang memroses pengajuan surat izin pemeriksaan ke Presiden.


sumber: SP
»»  READMORE...

Pilkada Samarinda..Tanggapi Hasil Pleno, KPUD Beri Masa Sanggah 3 Hari

Sunday, 17 October 2010


Setelah penetapan penghitungan suara yang dilakukan secara manual kemarin (16/10), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samarinda selanjutnya memberikan tenggang waktu tiga hari bagi pasangan calon walikota-calon wakil walikota untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil perhitungan suara tersebut.
Jika dalam tenggang waktu yang diberikan tersebut tidak ada sanggahan dari pihak-pihak terkait, maka penghitungan suara yang sudah ditetapkan tersebut akan segera disampaikan ke DPRD Samarinda untuk selanjutnya mendapat proses pengesahaan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) melalui Gubernur Kaltim.
"Sesuai prosedur, kami memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara. Mereka berhak mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)" tandas Ketua KPUD Samarinda Syarifuddin Tangalindo usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Samarinda dan penetapan pasangan calon  terpilih kemarin.
KPUD akan menunda penyampaian keputusan penghitungan suara tersebut ke DPRD, jika dalam waktu tiga hari ini ada keberatan yang diajukan salah satu pasangan calon, hingga ada keputusan yang jelas. Dan apabila keberatan  tersebut diterima MK, maka penyelesaian dari sengketa akan diproses Pengadilan Tinggi (PT). "Sanggahan ini berlaku mulai hari ini (kemarin, red) hingga Senin (18/10) nanti. Setelah itu, kami tidak akan lagi menerima keberatan dari pasangan calon," ujarnya.
Perhitungan suara manual yang dilakukan KPUD Samarinda kemarin digelar di Hotel Mesra International, dimulai pukul 10.30 wita. Pasangan Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 145.611 dari 304.267 suara sah, atau sekitar 47,86 persen.
Sementara di posisi kedua, disusul pasangan Ipong Muchlissoni-Edy Kurniawan dengan mengantongi 73.355 suara, atau sekitar 24,11 persen. (selengkapnya lihat grafis). Hasil penghitungan suara ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPUD Samarinda. 
Angka Golput Tinggi
Dari hasil penghitungan suara oleh KPUD kemarin, jumlah golput mencapai 295.557 suara yang hampir mencapai setengah dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Samarinda sebanyak 609.069 pemilih.
Wajar kalau Anggota Pansus Pilkada DPRD Kota Samarinda Mursyid Abdul Rasyid kepada harian ini sempat mengkritisi metode sosialisasi yang dilakukan KPUD Samarinda. Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan KPUD tidak menyentuh ke masyarakat pinggiran Samarinda. Hal senada juga dikatakan Pengamat Sosial dan Politik Sugeng Haryadi yang menilai saat ini golput sudah menjadi opsi tersendiri bagi masyarakat. Bahkan ada kebanggaan dari masyarakat bahwa mereka tidak memilih.


sumber:SP
»»  READMORE...

Kepergok Mesum di Kamar Kos, Sejoli Diringkus Warga


Digelandang ke Rumah RT, Sepakat Dinikahkan

Tidak kuasa menahan napsu, dua sejoli yang tengah dimabuk asmara nekat berbuat mesum di salah satu kamar kos di Jl Wiraguna, RT 8, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Celakanya, ulah My (21) dan Nh (24), diketahui warga sekitar.

Jadilah warga yang geram dengan ulah My dan Nh mendobrak pintu kamar kos yang disewa My, Sabtu (16/10) sekitar pukul 07.00 Wita pagi kemarin. Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, My dan Nh digelandang ke rumah ketua RT setempat. 
Di hadapan warga, My dan Nh berterus terang mengakui segala perbuatan yang telah mereka lakukan. Dari hasil musyawarah yang dilakukan warga sekitar dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), My dan Nh sepakat untuk dinikahkan.
Keterangan yang dihimpun Sapos, terciumnya aksi kumpul kebo yang dilakukan My dan Nh bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat sebuah motor bebek terparkir di bawah pohon. Setahu warga, motor bebek tersebut terlihat terakhir kali ditunggangi seorang wanita muda, Nh.
Selama ini warga mengetahui Nh memang kerap datang ke salah satu kos di lingkungan mereka, untuk mengunjungi My yang tinggal di situ. "Untuk memastikan, saya dan beberapa warga yang curiga segera mengintip ke kamar kos pemuda itu (My, Red). Kami sempat mengetuk kamar kos untuk mengetahui siapa di dalamnya," ujar Ketua RT 8 Ifnu Sigiono kepada Sapos.
Saat pintu diketuk, My sempat terlihat membuka korden untuk melihat siapa di luar. Bukannya membuka pintu, My malah mengunci rapat pintu kamar. Warga pun kian curiga mengetahui hal tersebut. Tanpa membuang waktu warga segera mendobrak pintu. 
Ternyata benar, ketika pintu terbuka warga mendapati My dan Nh sedang berduaan di dalam kamr kos. Kepada warga My dan Nh mengakui sudah tidur bersama, sejak malam harinya. Khawatir terjadi hal tidak diinginkan, misalnya ada warga yang coba menghakimi My dan Nh maka mereka digelandang ke rumah ketua RT.
"Setelah itu kami menghubungi perangkat FKPM dan tokoh masyarakat di sini, untuk melakukan musyawarah," kata Ifnu.
Warga memutuskan untuk menghubungi masing-masing keluarga My dan Nh. Dari kesepakatan yang ada, atas persetujuan keluarga masing-masing maka sepakat kalau kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Yakni dengan membuat surat perjanjian, My dan Nh akan segera dinikahkan secepatnya.

sumber:SP
»»  READMORE...

Timur salah tulis harta...

                                LOLOS: Timur yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI tinggal dilantik jadi Kapolri. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah total harta kekayaan Timur Pradopo, yang dinilai mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pemeriksaan ulang lembaga antikorupsi tersebut, terdapat kesalahan dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) . Hasilnya, kekayaan Timur hanya naik sekitar Rp 162.578 dari tahun 2008.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, staf mantan Kapolda Jabar itu melakukan kesalahan dalam pengisian form LHKPN. "Ada kesalahan pengisian dari stafnya (Timur), jadi jumlah uang yang seharusnya masuk ke kolom jumlah, dimasukkan ke kolom item/barang," papar Johan, di gedung KPK, kemarin (15/10).

Akibat kesalahan tersebut, lanjut Johan, jumlah total harta kekayaan Timur melonjak hingga 110 persen, dari tahun pelaporan sebelumnya.

Setelah LHKPN diperiksa ulang, total harta kekayaan Timur tertanggal 4 Agustus 2010 hanya mencapai Rp 2,263 miliar. Jumlah tersebut hanya naik Rp 162 juta dari harta kekayaan sebelumnya senilai Rp 2,1 miliar, tertanggal 7 Januari 2008.

Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di kawasan Tangerang Selatan, senilai Rp 1.534.065, harta bergerak berupa alat dan transportasi yang terdiri dari enam mobil pribadi sebesar Rp 500 juta, harta bergerak lainnya berupa logam mulia Rp 110 juta, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 119.524.428. Timur tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta dalam bentuk mata uang dolar.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin memaparkan di hadapan anggota dewan, bahwa harta kekayaan Timur Pradopo mengalami lonjakan hingga 110 persen. Jumlah harta kekayaan Timur pada 2008 senilai Rp 2,1 miliar, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 4,410 miliar pada 2010. Dalam kesempatan tersebut, Jasin mengakui, analisis harta dan penghasilan belum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

sumber:KP
»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News