Showing posts with label narkoba. Show all posts
Showing posts with label narkoba. Show all posts

Tahanan Narkoba Kabur dari PN Samarinda

Tuesday, 21 February 2012




Asau alias Asoi (23) seorang terdakwa narkoba berhasil kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (20/2/2012) sore. 

Terdakwa yang beralamat di JL Rambutan RT 07 No 18 Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar ini kabur setelah berhasil membobol ventilasi WC ruang tahanan pengadilan sekitar pukul 17.00 Wita.

Kaburnya terdakwa narkoba yang tad sore menjalani sidang keterangan saksi, lepas dari pantauan petugas jaga tahanan Pengadilan. Asoi diketahui kabur sesaat setelah petugas pengantar-jemput tahanan hendak membawa pulang seluruh tahanan tersebut ke Rutan Klas II A Sempaja Samarinda. 

Ketika petugas menghitung jumlah tahanan, ternyata ada kekurangan satu orang dari total 14 tahanan yang sebelumnya (pagi hari) dijemput oleh petugas dari Rutan Sempaja untuk menjalani sidang di pengadilan.

Karena jumlah tahanan kurang satu orang, petugas kejaksaan dan kepolisian pun mengecek kembali kedalam ruang tahanan pengadilan. Saat petugas mengecek terdakwa itu ke dalam ruang tahanan tidak ditemukan. Ketika petugas memeriksa didalam WC ruang tahanan dan menengok keatas, petugas melihat ventilasi WC yang terbuat dari kayu itu sudah dijebol.

Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Hery Supriyono melalui Humas M Taufik Tatas membenarkan adanya seorang  tahanan narkoba yang kabur.
"Iya benar tadi sekitar pukul 17.00 ada kejadian tahanan kabur lewat ventilasi WC ruang tahanan," akui M Taufik Tatas kepada Tribun, Senin (20/2/2012).

Menurut Tatas, pihaknya menduga terdakwa berhasil kabur- melarikan diri karena dibantu oleh temannya yang ada dalam tahanan itu. "Tidak mungkin terdakwa bisa naik sendiri ke ventilasi WC itu karena posisi ventilasi itu cukup tinggi, jadi dugaan kita pasti ada yang bantu" kata dia.

Setelah dipastikan kabur, lanjut Tatas, pihak kejaksaan dan kepolisian langsung berkoordinasi untuk menyisir tempat pelarian terdakwa.
"Tadi petugas kejaksaan dan polisi sudah langsung bergerak mencari tempat persembunyian terdakwa. Mudah-mudahan terdakwa segera ditemukan," harapnya.



sumber: TK
»»  READMORE...

POLTABES SAMARINDA SITA 5 KG GANJA

Tuesday, 22 September 2009
Dalam 10 hari terakhir Ramadan, polisi berhasil menangkap 13 tersangka narkoba. Barang bukti (bb) yang disita yakni 4,5 gram sabu, 4 gram heroin, dan 1 kg ganja.

Kapoltabes Samarinda Kombes Pol A Kamil Razak didampingi Kasat Narkoba Kompol Nandang Mu’min Wijaya SIK mengatakan, keberhasilan penangkapan ini atas informasi warga yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Jl Jelawat.

Melalui informasi inilah, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan tersangka bernama Romadoni (37). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan bb berupa 13 poket heroin dengan berat 4 gram beserta timbangan.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, heroin itu pesanan pelanggan tersangka. Asal barang diduga dari Yogyakarta dan Jakarta. “Kami masih mempelajarinya. Yang jelas barang berasal dari luar daerah,” ujar Nandang.

Menurutnya untuk kategori Samarinda, pengungkapan 4 gram heroin tersebut termasuk besar dan bisa dikatakan kasus yang langka. Pasalnya, heroin ini sangat sulit didapatkan sembarang orang. “Peminatnya banyak. Hanya saja, barang ini sangat sulit didapat,” ujarnya.

Sedangkan satu tersangka yang membawa 1 kg ganja yaitu Risa Ardiansyah (25) yang tertangkap Selasa (15/9) lalu di samping Terminal Sungai Kunjang.

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dibawa dari Balikpapan. Rencananya disetor kepada temannya di Samarinda. Sayangnya, belum sempat bertemu dengan koleganya, dia sudah digelandang ke penjara.

Namun, hingga kemarin, teman Risa belum tertangkap. “Kami sudah mengantongi nama teman tersangka. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya, Romadoni dan Risa diganjar pasal 78 (1), 80 (1)a, 81 (1)a, Undang–undang No 22 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. “Mengapa lebih berat, karena heroin dan ganja termasuk golongan narkotika yang mempunyai efek perusak lebih besar daripada psikotropika,” pungkasnya.
»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News