Pimpinan KPK Diperiksa Polri 10 Jam

Saturday, 12 September 2009

Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selama 10 jam.
Pemeriksaan terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah. Keempat pimpinan KPK itu, yaitu Bibit Samad Rianto,M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah, tiba sekitar pukul 09.20 WIB dan baru keluar pada pukul 19.30 WIB. Seusai diperiksa, Chandra mengatakan, dirinya beserta pimpinan KPK yang lain dimintai keterangan dalam hal prosedural penyelidikan dan penyidikan suatu kasus.

Adapun salah satu yang dipertanyakan, tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan, adalah dalam hal pencabutan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja dan pemilik PT Era Giat Prima Joko Tjandra.“Saya diperiksa terkait prosedural penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.” “Salah satunya terkait pencekalan Anggoro,” kata Chandra. Pemeriksaan tidak terkait dengan perkara dugaan korupsi di PT Masaro. Dalam pemeriksaan tersebut, Chandra menyatakan dirinya berstatus sebagai saksi.

Dia membantah sudah ada tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Atas dugaan penyalahgunaan kewenangan, Chandra bersikeras tindakannya sudah sesuai dengan prosedur. Karena itu, lanjut dia, KPK tetap berkeyakinan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengatakan,setelah pemeriksaan ini pimpinan KPK kembali diagendakan untuk diperiksa lagi pada Selasa (15/9) pekan depan. “Selasa nanti kami kembali dimintai keterangan,”ungkapnya.

Pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar, mengaku ditanya 40 pertanyaan, sementara M Jasin 30 pertanyaan dan Bibit 15 pertanyaan dari penyelidik Mabes Polri. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menambahkan semua pencekalan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK. Johan menjelaskan, dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c telah diatur bahwa untuk kepentingan melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK berwenang memerintahkan kepada instansi terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri (cekal). “Seseorang itu kan tidak dijelaskan apakah sebagai saksi atau tersangka,”ungkapnya.

Belum Ada Tersangka

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan sejauh ini semua pejabat dan pimpinan KPK yang diperiksa oleh penyidik Mabes Polri statusnya sebagai saksi. Dia juga membantah adanya informasi bahwa Chandra M Hamzah sudah ditetapkan sebagai tersangka.“Sejauh ini yang bersangkutan masih sebagai saksi,”katanya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy masih enggan menjelaskan nama pimpinan KPK yang menjadi tersangka seperti tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara PT Masaro. “Saya lupa,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta,kemarin. Ketika didesak siapa nama tersangka, Marwan hanya menyebutkan ada huruf C dalam SPDP tersebut. Saat ditanya apakah itu Chandra M Hamzah,Marwan tidak bersedia menjawab.

Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung Mabes Polri. Pihaknya mengaku hanya menerima SPDP untuk membentuk jaksa P-16 atau jaksa yang akan meneliti perkara itu. Marwan menerima SPDP dari Mabes Polri pada Rabu (9/9).

Bersifat Khusus

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menegaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bersifat khusus dan bisa mengesampingkan ketentuan lain. Harifin mengatakan hal itu ketika dimintai pendapat tentang kewenangan KPK yang dipermasalahkan Polri.

“Kalau ada peraturan khusus yang bertentangan ada peraturan lain,maka yang berlaku yang khusus,” kata Harifin di Gedung MA kemarin. Menurut Harifin, jika yang menjadi topik adalah proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, yang diberlakukan adalah Undang-Undang KPK.Pernyataan Harifin itu senada dengan substansi yang terdapat dalam pertimbangan hukum Mahkamah Agung nomor KMA/694/RHS/ XII/ 2004 tentang pertimbangan hukum atas pelaksanaan kewenangan KPK.

Pertimbangan hukum itu dikeluarkan ketika terjadi pertentangan antara kewenangan KPK untuk membuka rekening dalam penanganan kasus korupsi dan ketentuan tentang rahasia bank. Pertimbangan tertanggal 3 Desember 2004 dan ditandatangani oleh Bagir Manan selaku Ketua MA itu menyatakan, Pasal 12 Undang-Undang KPK merupakan ketentuan khusus (lex specialis). Selain mengatur perbankan, Pasal 12 Undang-Undang KPK juga mengatur wewenang KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan serta memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri.

Bukan Antarinstitusi

Di Jakarta,Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan,adanya persoalan saling memeriksa antara KPK dengan Polri bukan terjadi antarinstitusi, tetapi antarorangorang yang diduga bersalah. Menurut Wapres, kedua institusi tersebut memiliki tugas yang sama untuk memeriksa orang yang diduga bersalah. Dengan demikian, tambah Wapres, justru bagus karena kalau ada masalah tidak diperiksa maka berbahaya.Wapres juga menegaskan pada intinya tidak ada orang yang kebal hukum.

“Siapa saja warga negara Indonesia tidak kebal hukum dan (bila seseorang) diperiksa bukan berarti orang itu bersalah,” kata Wapres kemarin. Staf Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mencampuri permasalahan hukum yang terjadi antara KPK dan Polri.Menurt Denny, bila sebuah kasus sudah memasuki proses hukum,Presiden tidak akan mencampuri masalah itu.

“Tentu tidak terlalu tepat kalau Presiden mencampuri proses hukum. Karena proses hukum adalah penegakan hukum yang harusnya tidak boleh dicampuri oleh divisi-divisi lain, termasuk oleh Presiden sekalipun,”ujar Denny

sumber : si
»»  READMORE...

Plaza Mulia Samarinda terkesan dipaksakan

Friday, 11 September 2009
Meski pembangunan Plaza Mulia, belum rampung 100 persen, namun pusat perbelanjaan di Jl Bayangkara, tetap akan dilakukan soft opening pada Rabu (10/9) hari ini. Bahkan, terlihat beberapa tenant (pihak yang menyewa suatu bagian dari properti) yang sudah membuka sejak (23/8) lalu.banyak fasilitas pendukung dari plaza Mulia yang belum rampung dan siap untuk di operasikan tapi di paksakan untuk di buka resmi untuk umum tgl 10/09/ 2009.

Tumingan, side manager kontruksi Plaza Mulia, mengaku secara teknis memang belum siap. Hanya saja, pihak pengelola Hypermart dan Matahari memaksa buka Rabu (10/9). Sedangkan progres Plaza Mulia yaitu mencapai 95 persen. “Kami hanya bertanggungjawab sebatas kaca ekterior. Sedangkan, tata interior tergantung dari masing tenant,” ujarnya.

Mengenai jumlah kios, dia mengatakan yaitu berjumlah 96 dengan ukuran 8 X 9 meter. Selain itu, Plaza mulia nantinya diisi Matahari dan Hypermart. Untuk Matahari akan menempati dari lanti dasar hingga lantai 3. Dengan luas sekitar 4000 meter persegi. Sedangkan Hypermart menempati ¾ dari luas arela di lantai dasar, dengan luas sekitar 7300 meter persegi.

Plh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Hariyoto saat meninjau Plaza Mulia meminta penjelasan mengenai udara panas yang dibuang ke arah jalan menuju balai kota. Pasalnya, suhu tersebut mengganggu pengendara yang melalui jalan balai kota.

Menanggapi hal tersebut, Tumingan menjelaskan, udara panas tersebut berasal dari genset yang dikeluarkan melalui cerobong asap. Hanya saja, pembangunan corobong asap ini belum siap, sehingga sementara gas panas tersebut dibuang ke jalan menuju balai kota. “Untuk mengatasi agar tidak menyembur ke jalan, nanti akan kami pasang penyekat temporer,” ujarnya.

Mengenai genset ini, dia menejelaskan di Plaza Mulia mempunya genset berkapasitas 2.150 KVA. Sedangkan bahan bakar genset dalam 1 hari yaitu rata-rata menghabiskan sebanyak 300 solar, atau dalam satu minggu sekitar 2.400 liter. “Sebenarya, pada malam hari, listrik yang diperlukan hanya 750 saja. Namun, hingga saat ini belum dipenuhi PLN,” ujarnya.

kalo menurut saya sih,,,pembangunan Plaza Mulia Samarinda sangat mendukung dan membantu masyarakat samarinda karena dengan adanya tambahan Plaza dan pusat perbelanjaan maka masyarakat samarinda tidak lagi berjubel mengantri masuk di dua plaza besar yang ada sebelumnya ,,dan mudahan saja dengan adanya Plaza mulia Samarinda masyarakat bisa merasakan manfaat darinya.
»»  READMORE...

Dubes RI Dipanggil Menlu Malaysia

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da’i Bachtiar dipanggil Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Anifah Aman terkait memanasnya hubungan kedua negara dalam sebulan terakhir.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Putra,Kuala Lumpur, Rabu (9/9) sore,Datuk Anifah juga meminta penjelasan Da’i mengenai aksi sweeping yang dilakukan warga Indonesia terhadap warga Malaysia serta aksi protes di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta yang berujung pada pembakaran bendera Malaysia, Selasa (8/9).

Datuk Anifah mengatakan,Pemerintah Malaysia terus memonitor aksi-aksi yang dilakukan warga Indonesia menyusul memanasnya hubungan kedua negara. Dia juga meminta agar Indonesia memberi jaminan keamanan terhadap warganya. “Kementerian Malaysia mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan warga Malaysia di sana terlindungi.

Kami juga meminta Indonesia memberi jaminan bahwa tindakan ekstremis seperti itu (aksi demo) tidak akan terulang,”kata Datuk Anifah. Pemanggilan Da’i Bachtiar oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia ini dibenarkan Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.

Menurutnya, pemanggilan ini juga bisa diartikan sebagai pernyataan protes Malaysia terhadap aksi sweeping dan pembakaran bendera Malaysia. “Pemanggilan Dubes RI itu karena Malaysia ingin menyatakan keprihatinan mereka terhadap aksi sweeping dan pembakaran bendera Malaysia. Mereka juga meminta agar kita bertindak terhadap pelaku sweeping,” kata Faizasyah saat dihubungi kemarin.

Faiza menambahkan, Deplu sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait aksi sweeping. Dia juga menyatakan tindakan sweeping atau pembakaran bendera tidak akan ditolerir karena sudah menimbulkan ketidaknyamanan. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan eksesif yang melawan hukum dengan melakukan sweeping terhadap warga Malaysia.

Menurut Presiden, sweeping bukan langkah terbaik, malah menimbulkan masalah baru. “Mengapa? Karena pemerintah kita telah menjalankan tugasnya. Kita telah melakukan protes dan aksi diplomatik,“ ujar Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden mengatakan,setelah aksi sweeping itu warga Indonesia yang tinggal di Malaysia menyampaikan pesan kepadanya melalui SMS agar masalah antara Malaysia dan Indonesia dapat diselesaikan secara bijak dan arif.

“Mereka mewakili kurang lebih 1,8 juta saudara kita yang bekerja di Malaysia.Ada yang tinggal dan bersekolah di sana. Mari kita pikirkan juga perlunya mengelola persoalan itu dengan bijak, tetapi masalah-masalah yang prinsip kita harus firm,“ tandasnya. Sejauh ini tidak ada laporan warga Malaysia yang terluka di Indonesia.

Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia akan terus memantau perkembangan warga negaranya di Indonesia serta memperhatikan isu-isu yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir ini. Guna membahas perkembangan terbaru hubungan Indonesia dan Malaysia,Menlu Datuk Anifah akan berkunjung ke Jakarta pada 17 September mendatang.Anifah sudah memberi penjelasan kepada kabinet di Malaysia terkait rencana ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra mengatakan, permasalahan dengan Malaysia harus diselesaikan dengan cara yang elegan,bukan dengan tindakan yang menjurus pada kekerasan. “Kita tentu maklum dengan kemarahan masyarakat dengan Malaysia. Tapi bukan berarti kita melakukan tindakan anarkis,”katanya.

Tindakan kekerasan, kata Yusron, justru akan melahirkan masalah-masalah baru di kemudian hari. Mengingat jutaan warga Indonesia berada di Malaysia untuk bekerja. Yusron juga mengingatkan agar Malaysia dapat menahan diri dari tindakan yang bisa menyakiti bangsa Indonesia.

“Masalah kita bersaing boleh saja.Namun bukan berarti Malaysia juga bisa mengambil milik kita, budaya kita dengan seenaknya. Kalau saling menyakiti hasilnya akan kontraproduktif,”ujarnya.

sumber : si
»»  READMORE...

BAYI ’999’

Thursday, 10 September 2009
Empat bayi lahir secara caesar pada 9 September 2009 (’999’) di Rumah Sakit Bersalin Yayasan Pemelihara Kesehatan, Jakarta, kemarin. Tanggal 9 bulan 9 tahun 2009 diyakini sebagian orang akan membawa keberuntungan.

Rabu, 9 September 2009 (09-09-09), kemarin, sebagian orang menganggap sebagai hari yang istimewa karena memuat tiga angka 9 atau 999. Tiga angka 9 ini pun jika dijumlah adalah 27 yang kalau ditambahkan (2+7) hasilnya juga 9. Fantastis kan! Momen istimewa inilah yang menjadi ”incaran”banyak pasangan suami istri (pasutri) agar bayi mereka dilahirkan pada 09-09-09.

Angka 9 diyakini membawa keberuntungan atau hoki. Tak sedikit bayi yang dilahirkan pada tanggal unik itu kemarin,baik lahir normal maupun melalui operasi caesar. Di RS Romani, Semarang, Jateng, tercatat tujuh pasien yang melahirkan. Sebanyak 6 pasien melahirkan melalui operasi caesar dan 1 normal.

Sedangkan di RS Telogorejo,Semarang,ada 1 pasien yang melahirkan dengan operasi caesar. Emma Anggarkusuma, 25,warga Jalan Panjaitan IV No 6,Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, sebelumnya tidak merencanakan bayinya lahir di tanggal istimewa. ”Prediksinya lahir 3 September lalu,”ujarnya ditemui di RS St Elizabeth, Semarang.

Lain lagi cerita dari Deliana Widianingsih,25,warga Semarang, Jawa Tengah.Dia melahirkan anak pertama tepat pukul 09.00 WIB tanggal 9 bulan 9 tahun 2009, dan menikah pada tanggal 8 bulan 8 tahun 2008. ”Anak saya sungsang,sehingga harus operasi caesar,”kata Deliana yang terlihat masih lemas saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Roemani, Semarang,kemarin.

Dia sebenarnya sudah sepakat dengan dokter kandungan untuk menjalani operasi pada pukul 08.00, tapi baru ditangani dokter sekitar pukul 08.30. ”Saya dibius total, sehingga tidak tahu persis bagaimana prosesnya,” katanya. Suami Deliana, Lilik Eko Murtono, 32, memperkirakan anaknya itu lahir tepat pukul 09.00.

Warga Perum Polri Durenan Indah Blok O Nomor 1 Semarang ini merasa bersyukur istri dan anaknya sehat dan selamat. Deliana dan Lilik mengatakan belum memiliki nama untuk anak mereka. ”Rasanya senang banget. Inginnya anak kedua nanti lahir pukul 10.00, tanggal 10 bulan 10, tahun 2010,” kata Lilik.

Dengan bangga dia memamerkan bahwa bayinya itu lahir dengan bobot 3,2 kilogram dan panjang 50 sentimeter. LainlagidenganFrida,24,asal Brangkal,Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Ibu muda ini berkali-kali mengucapkan syukur bayinya lahir normal pada hari istimewa. Sejak awal, dia memang menginginkan bayinya lahir pada tripel 9.

”Alhamdulillah proses persalinannya lancar,” terang Frida di RS Bersalin Sayang Bunda. Di Melinda Hospital, Bandung, Jabar, tercatat 13 ibu meminta bayi mereka dilahirkan secara caesar pada 9 September 2009.Operasi persalinan itu bahkan sudah diminta jauh-jauh hari sebelum usia kandungan mereka memasuki masa persalinan.

Hingga siang kemarin, dari 13 permintaan,baru 3 bayi yang dilahirkan, 2 perempuan dan 1 laki-laki.Kemungkinan bertambahnya bayi yang lahir di tanggal istimewa itu masih sangat besar karena banyak dokter yang menanganinya. ”Order dilakukan jauh hari tapi bisa saja ada yang dilahirkan tidak sesuai permintaan karena alasan medis,” ujar Marketing PR Melinda Hospital Anne Muthia kemarin.

Rumah sakit ibu dan anak di Jalan Pajajaran itu selalu kebanjiran order melahirkan secara caesar pada hari-hari unik, seperti pada 8 Agustus 2008 (08- 08-08) lalu. Sementara itu,di RS ibu dan anak Emma Poeradiredja, Bandung, hingga sore kemarin tercatat dua bayi dilahirkan dari lima yang dijadwalkan dokter. Apep Kamaludin, 30, bahagia karena anak pertamanya lahir pada 09-09-09 setelah menunggu 2,5 tahun.

”Tadi lahir pukul 10.35 WIB, bayinya perempuan, dengan berat 2,9 kg dan panjang 49 cm,”katanya. Angka 10.35 pun jika dijumlahkan 1+0+3+5 adalah 9.Tapi, Apep mengaku tidak terlalu percaya dengan misteri angka 9 yang katanya membawa keberuntungan dan rezeki. ”Saya tidak terlalu percaya dengan angka-angka itu.Yang penting anak saya salehah,”ujarnya.

Kelahiran di tanggal istimewa juga terjadi Ruang Nifas IRD lantai 2 RSU dr Soetomo,Surabaya. Arlini Ekawati,24,warga Jalan Kupang Gunung Barat,tak henti menyunggingkan senyum karena buah cintanya bersama suami,Novianto,35,itu lahir pada 9 September 2009. ”Letih.Tapi bahagia,” ucap Arlini sambil menggendong bayinya,kemarin.

Arlini mengaku sebenarnya kelahiran anak pertamanya itu diprediksi akan terjadi pada 14 September. Tapi pada Selasa (8/9) sore hari,dia sudah merasakan perutnya mulas.Akhirnya Arlini masuk ke IRD RSU dr Soetomo pada pukul 03.00 WIB. Arlini pun langsung mendapat penanganan dari dr Teguh Wiyono, hingga akhirnya bayi tersebut lahir pada 9 September 2009 pada pukul 11.00 WIB.

Menurut dr Teguh Wiyono, bayi tersebut dilahirkan dengan cara spontan, alamiah. ”Usia kandungannya juga sudah mencukupi untuk melahirkan secara spontan alamiah,”ucap dr Teguh. Budayawan Hendri Umardiluhung mengatakan, dalam pemahamannya,9 adalah angka yang sempurna.

”Saya tafsirkan, orang lahir di angka 9 karena berharap pada kesempurnaan. Sebab, setelah itu tidak ada angka lagi.Angka 10 adalah milik Tuhan,” kata budayawan Gresik ini kemarin.

Empat bayi lahir secara caesar pada 9 September 2009 (’999’) di Rumah Sakit Bersalin Yayasan Pemelihara Kesehatan, Jakarta, kemarin. Tanggal 9 bulan 9 tahun 2009 diyakini sebagian orang akan membawa keberuntungan.

sumber : si
»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News