TADI MALAM BIBIT DAN CHANDRA DI TANGGUHKAN PENAHANANNYA OLEH KEPOLISIAN

Wednesday, 4 November 2009
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah saat keluar dari Mabes Polri tadi malam


Kemaren sore setelah TPFI dan MK selesai bersidang dengan agenda mendengar Transkrip percakapan antara Anggodo Widjojo dengan beberapa pejabat negara yang terlibat dalam kasus PT Masaro di mana Dirutnya Anggoro Widjojo kakak Anggodo sudah di tetapkan KPK sebagai tersangka dan saat ini masih buran, TPFI menilai banyak hal yang cacat hukum atas penahan yang di lakukan oleh kepolisian terhadap dua Mantan ketua KPK non aktiv Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
dari transkrip percakapan itu terdengar bagaimana peran Anggodo adik Anggoro Widjojo sangat sentral,karena dialah tokoh kunci yang mengatur dan menghubungi beberapa pejabat yang terkait dengan kasus tersebut untuk membantu kakaknya Anggodo agar terbebas dari jerat hukum dengan memberikan imbalan uang kepada beberapa pejabat terkait,
nama presiden SBYpun sempat di catut dalam percakapan itu serta beberapa nama pejabat di antaranya Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji, M Ritonga,Mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto.
TPFI yang di ketuai Pakar hukum Adnan Buyung Nasution akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar kepolisian segera melakukan penangguhan penahanan terhadap dua orang mantan ketua KPK non aktiv Chandra dan Bibit. dan Kepolisian lewat Irjen Polisi Nanan Sukarna Kadiv Humas Mabes Polri tadi malam juga langsung mengumumkan penangguhan penahanan atas dua pimpinan KPK non aktiv dengan alasan bukan karena tekanan berbagai pihak tetapi karena ada kepentingan negara yang lebih besar.

sekitar pukul 12 malam Bibit dan Chandra sudah keluar dari gedung Mabes Polri setelah menandatangani berita acara penangguhan penahanan oleh Kepolisian dan langsung menuju Gedung KPK bertemu dengan para pejabat KPK lainya untuk konsolidasi tindakan apa yang akan di Ambil KPK untuk menyikapi kasus yang mereka hadapi saat ini.
»»  READMORE...

ANGGODO SAKSI KUNCI KASUS PENAHANAN BIBIT CHANDRA

Tuesday, 3 November 2009
Anggodo Widjojo

Anggodo Wijojo dalam wawancara dengan stasiun TV One tadi sore mengakui banyak hal terkait dengan sidang kasus pelemahan KPK yang di gelar tadi siang oleh MK dan tim pencari fakta independen yang di bentuk oleh Presiden SBY dengan agenda mendengarkan Rekaman percakapan antara Anggodo dengan orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut.di lain pihak Anggodo juga membantah kalo dia terlibat dalam kasus itu karena dia merasa hanya menjalankan perintah kakaknya Anggoro wijojo yang saat ini masih buron untuk memberikan uang kepada pejabat KPK .
banyak hal terungkap saat Anggodo menghubungi dan berhubungan lewat telepon dengan para petinggi berbagai instansi di negeri ini yang pada intinya dia berusaha untuk merekayasa dan membuat kasus yang sedang menimpa kakak nya Anggoro wijojo menjadi lebih kabur dan bisa menguntungkan posisi kakaknya yang saat ini sudah di tetap kan KPK sebagai tersangka.dalam rekaman percakapan yang di perdengarkan dengan durasi sekitar 3 jam lebih itu ada banyak nama yang di sebut termasuk nama RI 1,Kabareskrim Susno Duaji,M Ritonga serta Wisnu Subroto mantan jamintel.
Kita tunggu saja hasil akhir dari kerja TPFI yang di bentuk Presiden SBY dan Majelis Konstitusi. semoga mereka-mereka yang tergabung dalam TPFI dan MK dapat menjalankan tugasnya dengan hati nurani karena mungkin tinggal lewat dua institusi inilah supremasi hukum di Indonesia ini bisa di tegakkan kembali..semoga aja
»»  READMORE...

HELM STANDARD DAN SPION JADI BARANG LANGKA DI SAMARINDA

Antrian pembeli helm dan kaca spion di jalan Antasari Samarinda

Peraturan baru dari kepolisian yang mengharuskan pengendara Roda Dua(R2) menggunakan helm standard dan memasang dua kaca spion untuk motor tunggangannya,telah membawa dampak bagi para penjual kaca spion dan helm juga bagi para pembelinya.
seperti telihat di gambar di salah satu toko penjualan helm dan kaca spion yang ada di jalan P Antasari,masyarakat rela mengantri untuk membeli helm dan spion untuk kelengkapan motor mereka,tidak hanya itu harganya pun sudah otomatis di naikan oleh penjual karena dalam dua hari terakhir ini di samarinda terjadi kelangkaan helm dan spion.
kemaren sore pun ketika saya pulang kantor dan melintas di jalan P Antasari,dari kejauhan terlihat banyak motor di parkir bergerombol di depan toko penjualan helm dan spion hingga ke sebagian badan jalan,sehingga sempat membuat macet jalan P Antasari dalam beberapa waktu,awalnya saya menduga pasti ada kecelakaan di depan saya karena banyak motor yang berhenti dan terlihat banyak orang perkumpul di sana.
setelah saya berhasil menerobos kemacetan dan mendekati kerumunan orang berharap mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, ternyata hanya antrian orang yang ingin membeli helm dan spion yang saking banyaknya orang sampai jalan P Antasari menjadi macet.
saya salut dengan animo warga kota tepian dalam mematuhi aturan yang di berlakukan oleh kepolisian awal november ini, tidak hanya wajib helm dan dua spion tapi juga pada siang hari wajib menyalakan lampu depan serta kelengkapan surat2 kendaraan lainnya demikian kata Kasatlantas Poltabes Samarinda AKP Handoko SIK .
»»  READMORE...

TAK PAKAI SPION DUA DI TILANG RP 250.000

Monday, 2 November 2009
Pengendara roda dua (R2) yang selama ini tidak menggunakan dua spion, sebaiknya segera melengkapi kendaraannya. Awal November 2009, Satlantas Poltabes Samarinda akan menindak tegas pengendara yang tidak memasang dua spion.

Kasatlantas Poltabes Samarinda AKP Handoko SIK menegaskan, sosialisasi sudah dimulai, baik melalui spanduk, brosur, media dan lisan kepada sejumlah pengendara. “Kami pastikan awal November, aturan ini diterapkan dan langsung memberikan tindakan kepada pengendara yang melanggar,” kata Handoko kepada Kaltim Post, kemarin.

Tujuan memasang dua spion pada kendaraan, lanjut Handoko jelas untuk memantau kendaraan dari arah belakang atau samping yang bermuara pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Apalagi kondisi lalu lintas di Samarinda yang cukup padat, sehingga harus ada aturan yang bisa membuat angka kecelakaan terus menurun. “Banyak kejadian akibat tidak menggunakan dua spion, bahkan sebagian besar berujung kematian,” ujarnya.

Selain mewajibkan pengendara memasang dua spion, Satlantas juga penggunaan helm standar, larangan belok kiri langsung, menyalakan lampu pada siang hari, dan razia kelengkapan kendaraan dan pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). “Kami akan memulai penerapan penggunaan helm standar. Untuk itu, bagi warga yang tidak menggunakan helm standar, akan ditilang (lihat boks),” sambungnya.

Rencananya, lanjut Handoko awal November akan dimulai penerapan undang undang (UU) dan menindak pengendara yang melanggar. Poltabes akan memberikan waktu kepada masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaran dan pengendara itu sendiri, seperti SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan. “Masyarakat harus dibiasakan dan diberi sanksi agar budaya itu hilang dan kondisi lalu lintas semakin baik. Kalau bukan sekarang, kapan lagi!” tandasnya (art)

»»  READMORE...
 
 
 

About Me

My Photo
Ernesto Silangen
samarinda, kalimantan timur, Indonesia
View my complete profile

Followers

 
Copyright © Mahakam News